toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Sabtu, 7 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

Kajari Sidrap Prihatin dengan Tingginya Kasus Narkotika di Sidrap

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
17:17, 09 Oktober 2024
di Hukum
Waktu Baca: 2 menit
Kajari Sidrap Prihatin dengan Tingginya Kasus Narkotika di Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS. COM–Kepela Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidrap, Sulawesi Selatan, Sutikno menyampaikan keprihatinannya atas tingginya kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya tersebut.

Hal itu diungkapkannya usai melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dan kasus Pidana lainnya yang digelar di kantor Kejari Sidrap pada Rabu (9/10/2024).

Sutikno mengungkapkan bawa mayoritas tindak pidana yang ditangani dan di sidangkan di pengadilan adalah tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika.

“Mayoritas perkara yang kami tangani adalah kasus Narkotika, dan saya cukup prihatin, setikma Sidrap juga dikenal sebagai pemasok Narkotik,” ungkapnya.

Karena itu, selain melakukan penegakan hukum pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi ke sekolah melalui program ‘Jaksa Masuk Sekolah’ sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan Narkotika, sehingga nantinya setikma negatif Sidrap terkait kasus Narkotika bisa dihilangkan.

Baca Juga

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

Musrenbang, Warga Watang Pulu Suarakan Infrastruktur Hingga Layanan Kesehatan

Selain itu lanjutnya, dalam pemusnahan barang bukti Narkotika dan lainnya, Kejari Sidrap juga menghadirkan sejumlah pelajar dari berbagai sekolah mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) dan juga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Kami berharap mereka (para pelajar) ini nantinya bisa menjadi agen-agen kita, untuk menyampaikan tentang bahaya Narkotika,” katanya.

Dikatakannya kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga sebagai sarana edukasi bagi para pelajar, tidak hanya tentang Narkotika, namun juga tindak kejahatan lainnya.

“Dengan melibatkan siswa dalam pemusnahan barang bukti, kami berharap mereka dapat lebih memahami dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba dan berperan aktif dalam mencegah peredarannya di lingkungan mereka,” kata Sutikno.

Sementara itu, untuk barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu-sabu seberat 108,9447 gram, 168 butir pil ekstasi, alat hisap sabu, serta berbagai barang bukti kejahatan lainnya seperti senjata tajam dan alat elektronik. Dari 32 perkara tindak pidana umum yang telah ditangani Kejari Sidrap sejak Juli hingga Oktober 2024.

Semua barang bukti dihancurkan dengan cara dipotong, dibakar dan diblender, Sutikno juga memastikan tidak ada barang yang bisa disalahgunakan kembali.

“Barang bukti yang kami musnahkan ini merupakan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari pengadilan,” ucapnya.

Terkait: KejaksaanNarkotikaPemusnahanSidrap

BERITA TERKAIT

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

30 Januari 2026
Musrenbang, Warga Watang Pulu Suarakan Infrastruktur Hingga Layanan Kesehatan

Musrenbang, Warga Watang Pulu Suarakan Infrastruktur Hingga Layanan Kesehatan

29 Januari 2026
Apel Gabungan ASN, Bupati Sidrap Serukan “Tanam, Panen, Hilirisasi”

Apel Gabungan ASN, Bupati Sidrap Serukan “Tanam, Panen, Hilirisasi”

26 Januari 2026
Sidrap Jadi Lokasi Silatnas Panti Asuhan Indonesia 2026

Sidrap Jadi Lokasi Silatnas Panti Asuhan Indonesia 2026

26 Januari 2026
Atlet Sidrap Juarai Pickleball Kuliner Open Tournament di Wajo

Atlet Sidrap Juarai Pickleball Kuliner Open Tournament di Wajo

21 Januari 2026
Rakernas Apkasi Ditutup, Bupati Sidrap Komitmen Dukung Agenda Nasional

Rakernas Apkasi Ditutup, Bupati Sidrap Komitmen Dukung Agenda Nasional

21 Januari 2026
Selanjutnya
Paslon ANH-TQ Janji Tingkatkan Investasi di Parepare, Taqyuddin: Agar Uang Beredar Semakin Banyak

Paslon ANH-TQ Janji Tingkatkan Investasi di Parepare, Taqyuddin: Agar Uang Beredar Semakin Banyak

Berita Terbaru

Belajar Bertahan di Zaman AI

Belajar Bertahan di Zaman AI

4 Februari 2026
Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

3 Februari 2026
UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

3 Februari 2026
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

1 Februari 2026
Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

30 Januari 2026
Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

30 Januari 2026
Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

30 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.