toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Rabu, 24 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Topik Utama

Kades Unras Minta Perpanjangan Masa Jabatan, Akademisi IAIN Parepare Sebut Tidak Beralasan Hukum

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
19:20, 18 Januari 2023
di Topik Utama
Waktu Baca: 2 menit
Kades Unras Minta Perpanjangan Masa Jabatan, Akademisi IAIN Parepare Sebut Tidak Beralasan Hukum

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Ribuan Kepala Desa (Kades) se-Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, di Jl. Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Seperti dikutip dari tempo.co, ribuan Kades yang datang dari berbagai daerah tersebut menuntut DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 pasal 39 tentang Desa, dan meminta perpanjangan masa jabatan, yang awalnya 6 tahun menjad 9 tahun.

Menanggapi masa perpanjangan jabatan Kades menjadi 9 tahun, akademisi hukum Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare Rusdianto mengatakan, tidak beralasan hukum.

Rusdianto mengatakan, tampaknya keinginan para Kades memperpanjang masa jabatannya menjadi 9 tahun akan menimbulkan kegaduhan baru ditengah masyarakat.

Pasalnya, saat ini pemerintah tengah menggaungkan akan mengurangi banyaknya pengangguran yang ada disetiap daerah. “Namun, nampaknya hal itu akan sulit diatasi jika semua pemilik jabatan saling berlomba-lomba memperpanjang masa jabatannya, karena tidak adanya regenerasi baru yang akan dipekerjakan,” jelas Rusdianto, Rabu (18/1/2023).

Pascasarjana IAIN Parepare

Baca Juga

Mahasiswa Jurnalistik Islam IAIN Parepare Tuntaskan Magang MBKM di Tribun Timur

IAIN Parepare Masuk PTKIN Top 10 Nasional KIP 2025, Berikut Daftarnya

Lebih lanjut, Dosen Hukum Tata Negara IAIN Parepare itu mengungkapkan, berkaca dari beberapa tahun belakangan ini, semasa Presiden Jokowi triliunan anggaran dikucurkan untuk pembangunan desa. Tapi, dalam mengelola anggaran miliaran dalam setiap desa tersebut, justru banyak Kades terjerat hukum akibat korupsi.

“Apalagi jika nantinya jabatan ditambah menjadi 9 tahun. Maka, akan menambah langkah para oknum Kades semakin leluasa dalam melakukan tindakan pidana korupsi (Tipikor),” kata Rusdianto.

Rusdianto menyampaikan, bahwa perpanjangan masa jabatan Kades justru akan menimbulkan masalah-masalah baru nantinya. “Masa jabatan 6 tahun saja kinerja Kades banyak yang tidak berjalan dengan baik, apalagi sampai 9 tahun. Justru yang ada mereka (oknum) nantinya berlomba-lomba melaksanakan Tipikor,” tegasnya.

“Pemerintah harus membaca lagi kebelakang masa jabatan 6 tahun Kades, ratusan oknum Kades terjerat hukum akibat Tipikor,” sambungnya.

Selain itu, menurutnya perpanjangan masa jabatan Kades hanya merupakan kepentingan golongan. Tidak memikirkan hal lain yang akan terjadi ditengah masyarakat. “Sudah ribuan bahkan jutaan pengangguran disetiap daerah tidak bisa diatasi hingga saat ini. Artinya, tidak ada regenerasi yang melanjutkan kinerja tersebut. Sementara yang mengantre sudah banyak. Ini yang harus diperhatikan pemerintah,” terangnya.

Rusdianto menerangkan, dulu sebelum adanya anggaran miliaran yang dikucurkan, tidak ada yang ingin memperpanjang masa jabatannya.

“Nah, setelah mengelola anggaran miliaran, justru mereka (para oknum kades) berlomba-lomba ingin memperpanjang masa jabatannya, bahkan berlomba-lomba melakukan (Tipikor) sudah banyak contohnya kita lihat. Ini kan menjadi pertanyaan besar bagi kita, ada apa dengan para kades ngotot memperpanjang masa jabatannya?,” Sekali lagi kita tekankan agar pemerintah, khususnya presiden untuk tidak memperpanjang masa jabatan Kades,” tegasnya.

Terakhir Rusdianto menyampaikan, beberapa waktu lalu di tahun 2022 pada Bulan November sudah banyak pihak  yang  menyetujui perpanjangan kepala desa menjadi 9 atau 18 tahun dengan alasan agar kinerja Kades Lebih optimal.

“Ini kan mulai kelihatan ada kepentingan-kepentingan golongan, apa lagi ini menjelang pemilu. Kalau berbicara optimal kerja, 6 tahun itu pun sudah lebih dari cukup. Baru nanti diteruskan kades selanjutnya atau periode selanjutnya. Jadi, sebaiknya keinginan para kades tersebut harus ditolak, agar tidak memperbanyak pelaku tindak pidana korupsi dan para kades di bui. Selain itu, agar adanya regenerasi dalam menjalankan kinerja. Kita berharap pemerintah tidak asal menerima semua keinginan para kades tersebut,” ujarnya.

Bahkan yang berbahaya nantinya jika usulan perpanjangan jabatan kepala desa disetujui pemerintah , ini dapat menjadi yurisprudensi untuk memperpanjang masa jabatan Bupati/Walikota, Gubernur, bahkan Presiden. Dalilnya pun sama, 5 tahun tidak cukup untuk menuntaskan visi misi.

“Jadi sebenarnya hakikat pembatasan masa jabatan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan dan kekuasan. Periodesasi masa jabatan kepala desa 6 tahun pun sekarang ini perlu di tinjau ulang, perlu ada keseragaman masa jabatan sebagaimana yang di atur dalam konstitusi yaitu setiap lima tahun sekali. Agar tahapan sinkronisasi program antara pusat, daerah, dan desa ada keseragaman. Jika tidak mau dibatasi masa jabatannya sekalian saja buat kerajaan, jangan jadi kepala desa ” tutup Rusdianto. (why)

Terkait: IAIN ParepareKades

BERITA TERKAIT

Mahasiswa Jurnalistik Islam IAIN Parepare Tuntaskan Magang MBKM di Tribun Timur

Mahasiswa Jurnalistik Islam IAIN Parepare Tuntaskan Magang MBKM di Tribun Timur

23 Desember 2025
IAIN Parepare Masuk PTKIN Top 10 Nasional KIP 2025, Berikut Daftarnya

IAIN Parepare Masuk PTKIN Top 10 Nasional KIP 2025, Berikut Daftarnya

16 Desember 2025
Dosen Pascasarjana IAIN Parepare Pemateri Sertifikasi Pembimbing Haji–Umrah Angkatan I di Makassar

Dosen Pascasarjana IAIN Parepare Pemateri Sertifikasi Pembimbing Haji–Umrah Angkatan I di Makassar

4 Desember 2025
Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

4 Desember 2025
Inovasi Pembelajaran Bahasa Inggris SD, Pascasarjana IAIN Parepare Gelar Pelatihan Berbasis Kolaborasi

Inovasi Pembelajaran Bahasa Inggris SD, Pascasarjana IAIN Parepare Gelar Pelatihan Berbasis Kolaborasi

26 November 2025
Perkuat Akreditasi dan Mutu Akademik, UIN Palu Hadirkan Direktur Pascasarjana IAIN Parepare dalam Bimtek Penyusunan RPS

Perkuat Akreditasi dan Mutu Akademik, UIN Palu Hadirkan Direktur Pascasarjana IAIN Parepare dalam Bimtek Penyusunan RPS

21 November 2025
Selanjutnya
MTS di Dua Kecamatan di Bagian Selatan Sidrap, KTNA Ungkap Masalah Ini

MTS di Dua Kecamatan di Bagian Selatan Sidrap, KTNA Ungkap Masalah Ini

Berita Terbaru

PNBP Imigrasi Parepare 2025 Tembus Rp 20 M, Naik 300 Persen

PNBP Imigrasi Parepare 2025 Tembus Rp 20 M, Naik 300 Persen

24 Desember 2025
Mahasiswa Jurnalistik Islam IAIN Parepare Tuntaskan Magang MBKM di Tribun Timur

Mahasiswa Jurnalistik Islam IAIN Parepare Tuntaskan Magang MBKM di Tribun Timur

23 Desember 2025
Wali Kota Parepare Keluarkan Imbauan Perayaan Malam Tahun Baru

Wali Kota Parepare Keluarkan Imbauan Perayaan Malam Tahun Baru

23 Desember 2025
Delegasi Parepare Sabet Juara Duta Lingkungan Sulsel

Delegasi Parepare Sabet Juara Duta Lingkungan Sulsel

21 Desember 2025
Rektor UMS Rappang dan UMPAR Raih Penghargaan Pimpinan Perguruan Tinggi Terbaik dari LLDIKTI Wilayah IX

Rektor UMS Rappang dan UMPAR Raih Penghargaan Pimpinan Perguruan Tinggi Terbaik dari LLDIKTI Wilayah IX

20 Desember 2025
Hadiri Silaturahmi Milad ke-113 Muhammadiyah, Tasming Hamid: Muhammadiyah Mitra Strategis

Hadiri Silaturahmi Milad ke-113 Muhammadiyah, Tasming Hamid: Muhammadiyah Mitra Strategis

20 Desember 2025
SMP Bosowa School Makassar Gelar Debat dan Pemilihan Ketua OSIS Periode 2026

SMP Bosowa School Makassar Gelar Debat dan Pemilihan Ketua OSIS Periode 2026

19 Desember 2025
Sehari Pasca Pelantikan, UKM Hizbul Wathan Unismuh Makassar Kirim Lima Kader Terbaik ke SILATNAS HW 2025 di Yogyakarta

Sehari Pasca Pelantikan, UKM Hizbul Wathan Unismuh Makassar Kirim Lima Kader Terbaik ke SILATNAS HW 2025 di Yogyakarta

19 Desember 2025
Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

19 Desember 2025
Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

19 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.