toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Jumat, 6 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial

Instruksi Walikota, Sekda Parepare Iwan Asaad Bentuk Tim Pemantau Bongkar Muat Batu Bara

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
13:38, 24 Maret 2022
di Advertorial, Ajatappareng, Pemkot Parepare
Waktu Baca: 1 menit
Instruksi Walikota, Sekda Parepare Iwan Asaad Bentuk Tim Pemantau Bongkar Muat Batu Bara

Sekda Kota Parepare, Iwan Asaad

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Iwan Asaad menyampaikan, dirinya diinstruksikan membuat tim untuk melakukan pemantauan kegiatan pembongkaran batubara di Pelabuhan Cappa Ujung.

“Iye, tim dimaksud terdiri atas Dinas LH, PUPR, Dishub, Bagian Hukum, dan mereka sudah 2 kali melakukan pertemuan dan diskusi masalah dimaksud hingga terkait Amdal pelabuhan,” ujar dia.

Menurut Iwan Asaad, yang dipantau saat ini adalah dampak yang diterima warga bila armada batubara ini melintas, dan jalur jalan yang dilalui tidak menimbulkan kerusakan yang lebih parah serta tidak adanya keluhan warga.

“Bila hal itu terjadi kita akan evaluasi keberadaan pengangkutannya melalui jalur darat,” tegas Iwan Asaad.

Terkait apakah harus ada izin dari Wali Kota Parepare, Iwan Asaad menjelaskan, Pelabuhan memiliki otoritas tersendiri dalam pengelolaan kepelabuhanan. Tapi kalau berdampak pada lingkungan dan masyarakat, Kepala Daerah berkewajiban melindungi warganya.

Baca Juga

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

“Itulah sebabnya Bapak Walikota (Taufan Pawe) menugaskan tim dimaksud untuk melakukan pencermatan hingga permintaan dokumen amdal pelabuhan oleh Dinas Lingkungan Hidup,” jelas dia.

Saat ditanya apakah ada pajak, retribusi atau kompensasi yang diberikan pihak perusahaan batubara kepada pemerintah, mengingat jalur yang digunakan adalah jalan daerah.

“Tidak ada hingga saat ini. Karena jalan dimaksud kategori jalan umum. Bukan jalan yang sifatnya khusus yang mesti ada pajak atau retribusi. Namun pantauannya tidak boleh melebihi kecepatan dan tonase yang diperkenankan oleh Dishub dan PUPR,” ujarnya.

Terpisah, Plt Kadis PUPR Kota Parepare, Samsuddin Taha mengatakan, pihaknya mengatur tonase muatan angkutan batubara.

“Untuk jalan kota masuk kelas II dan III, beban terberatnya 8 ton. Sedangkan untuk jalan nasional masuk kelas I dengan beban 10 ton,” katanya.

Kepala Dishub Parepare, Iskandar Nusu mengatakan, terkait kecepatan truk yang mengangkut batubara diperkenankan melewati Parepare dengan kecepatan 30-40 km/jam.

Terkait: Iwan AsaadPareparePemkot ParepareSekda Kota Parepare

BERITA TERKAIT

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

28 Januari 2026
Pemkot Parepare Warning Pengembang Nakal, Tegaskan Kembalikan RTH atau Disanksi

Pemkot Parepare Warning Pengembang Nakal, Tegaskan Kembalikan RTH atau Disanksi

27 Januari 2026
Temui Pemkot Balikpapan, Wali Kota Parepare Bahas Pengembangan Ekonomi Daerah

Temui Pemkot Balikpapan, Wali Kota Parepare Bahas Pengembangan Ekonomi Daerah

23 Januari 2026
Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Wali Kota Parepare Apresiasi Dedikasi Jajaran Imigrasi

Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Wali Kota Parepare Apresiasi Dedikasi Jajaran Imigrasi

21 Januari 2026
Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Parepare Bakal Fokus Kesejahteraan Rakyat

Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Parepare Bakal Fokus Kesejahteraan Rakyat

19 Januari 2026
Selanjutnya
Disdikbud Sidrap Gandeng CBI Gelar Bimtek Susun RKAS BOP PAUD dan BOP Kesetaraan 2022

Disdikbud Sidrap Gandeng CBI Gelar Bimtek Susun RKAS BOP PAUD dan BOP Kesetaraan 2022

Berita Terbaru

Belajar Bertahan di Zaman AI

Belajar Bertahan di Zaman AI

4 Februari 2026
Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

3 Februari 2026
UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

3 Februari 2026
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

1 Februari 2026
Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

30 Januari 2026
Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

30 Januari 2026
Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

30 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.