toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Senin, 8 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Hampir 28% Dokumen Bacaleg DPRD Sidrap Belum Penuhi Syarat

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
19:00, 07 Agustus 2023
di Ajatappareng, Politik
Waktu Baca: 1 menit
Hampir 28% Dokumen Bacaleg DPRD Sidrap Belum Penuhi Syarat

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap melakukan verifikasi dokumen perbaikan persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Sidrap, Hasilnya sebanyak 27,46 % bacaleg tidak memenuhi syarat (TMS).

“Dari bacaleg yang diajukan oleh 15 parpol peserta Pemilu yang ada di kabupaten sidrap dan berdasarkan hasil verifikasi administrasi perbaikan, terdapat 27,46 % bacaleg yang dinyatakan TMS,” kata Ketua Divisi Teknis KPU Sidrap Saharuddin kepada media, Senin (7/8/2023).

Hal itu, lanjutnya karena adanya dokumen yang belum sesuai dan belum lengkap atau belum sah.

“Misalnya keterangan pengadilan, surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba,” sambungnya.

Honest Card

KPU Sidrap , lanjut Saharuddin, masih memberikan kesempatan kepada parpol untuk memperbaiki dokumen bacaleg yang TMS. Waktu perbaikan dapat dilakukan pada 6-11 Agustus 2023.

Baca Juga

Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

Dua Figur Pendidik Asal Sidrap Wakili Sulsel pada Ajang Nasional Apresiasi GTK 2025

“Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 996 Tahun 2023, dokumen bacaleg yang berdasarkan hasil vermin (verifikasi administrasi) perbaikan dinyatakan TMS dapat diganti pada masa pencermatan rancangan DCS (daftar calon sementara) pada 6 sampai 11 Agustus 2023,” tuturnya.

Kemudian, tahapan selanjutnya, 12-18 Agustus 2023 dilakukan penyusunan dan penetapan DCS. Dilanjutkan pengumuman DCS pada 19-23 Agustus 2023.

Sedangkan pada 19-28 Agustus 2023, waktu di mana masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas DCS.

Terkait: BacalegDPRDKPU SidrapSidrap

BERITA TERKAIT

Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

3 Desember 2025
Dua Figur Pendidik Asal Sidrap Wakili Sulsel pada Ajang Nasional Apresiasi GTK 2025

Dua Figur Pendidik Asal Sidrap Wakili Sulsel pada Ajang Nasional Apresiasi GTK 2025

26 November 2025
Mahasiswa UMS Rappang Pulang Kampung dari Taiwan, Dapat Kontrak Kerja Lanjutan Bergaji Lebih Tinggi

Mahasiswa UMS Rappang Pulang Kampung dari Taiwan, Dapat Kontrak Kerja Lanjutan Bergaji Lebih Tinggi

26 November 2025
Panen IP 300 di Takalasi, Bupati Sidrap: Selama Bersatu Pasti Berbuah Hasil

Panen IP 300 di Takalasi, Bupati Sidrap: Selama Bersatu Pasti Berbuah Hasil

24 November 2025
Ribuan Peserta Ramaikan Jalan Santai HUT PGRI dan Korpri di Sidrap

Ribuan Peserta Ramaikan Jalan Santai HUT PGRI dan Korpri di Sidrap

24 November 2025
Bupati Sidrap Tekankan Konsistensi Guru, Soroti Manajemen Talenta dan Revitalisasi Sekolah

Bupati Sidrap Tekankan Konsistensi Guru, Soroti Manajemen Talenta dan Revitalisasi Sekolah

23 November 2025
Selanjutnya
Ruang Kelas SMPN 9 Parepare Direhab, Proses Pembelajaran Tetap Aktif

Ruang Kelas SMPN 9 Parepare Direhab, Proses Pembelajaran Tetap Aktif

Berita Terbaru

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

7 Desember 2025
Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

5 Desember 2025
Bencana Ini Tak Datang Sendiri

Bencana Ini Tak Datang Sendiri

5 Desember 2025
Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

4 Desember 2025
Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar  Internship Program

Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar Internship Program

3 Desember 2025
Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

3 Desember 2025
Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

2 Desember 2025
RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

2 Desember 2025
Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

2 Desember 2025
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

1 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.