toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 8 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

Hadirkan Keadilan Restorative, Kejari Sidrap Siapkan Rumah Restorative Justice

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
12:03, 02 Agustus 2022
di Pemkab Sidrap
Waktu Baca: 2 menit
Hadirkan Keadilan Restorative, Kejari Sidrap Siapkan Rumah Restorative Justice

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sidrap kini memiliki rumah Restorative Justice (Rj), letaknya depan Kantor Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang, Jl. Jenderal Soedirman, Pangkajene Sidenreng, Kecamatan Maritengngae.

Rumah RJ Kejari Sidrap itu diresmikan langsung Bupati Sidrap, H. Dollah Mando, Selasa (2/8/2022). Hadir juga dalam kegiatan peresmian tersebut, Ketua DPRD Kab. Sidrap H. Ruslan, Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf. Dodi Nurhidayat, Kapolres Sidrap AKBP Erwin syah, Perwakilan dari KA Rutan Mansur, Kepala Pengadilan Negeri Sidrap Jumadi Apri Ahmad,SH.,MH, Kasat Intelkam Polres Sidrap IPTU Suhardi, Kasat Reskrim AKP Saharuddin, Kasat Lantas AKP Mahrus Ibrahim,S.Sos, Kasi Humas AKP Zakariah, Kapolsek Maritengae AKP A. Mappahaerul.

Turut Hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Iqbal, Kabag Hukum, Andi Kaimal, Kepala Bidang Pengelolaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah, Irwan dan Camat Maritengngae, Mustari Kadir.

Dalam sambutannya Dollah Mando menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap beserta seluruh jajarannya atas hadirnya Rumah Restoratif Justice di Kabupaten Sidenreng Rappang.

“Kehadiran Rumah Restoratif Justice ini tentunya mejadi harapan baru bagi masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang dalam rangka mencari keadilan dalam setiap penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga

Layanan Ramah dan Menu Premium, Catering Dapur Nusantara Tuai Pujian Bupati Sidrap

Ribuan Pelari Serbu Sidrap Timur Berlari 2025, Bupati Syaharuddin Alrif Lepas Langsung

Hadirnya Rumah Restoratif Justice ini, kata Dollah, diharapkan menjadi ruang untuk menghidupkan kembali peran tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama untuk menyampaikan aspirasi dan solusi penyelesaian masalah hukum kepada para penegak hukum.

Hal tersebut, imbuhnya, dalam proses penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan substantif dengan menggunakan pendekatan nilai keadilan dan kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang.

“Penerapan keadilan restoratif sebagai salah satu alternatif penyelesaian perkara pidana memberikan dorongan dan edukasi kepada masyarakat untuk mengedepankan perdama1an hakiki yang menitikberatkan pada kedaiyiaian, harmoni, dan keseimbangan kosmis dalam masyarakat dalam rangka pemulihan kembali kondisi sosial kemasyarakatan seperti sebelum terjadinya perkara hukum,” paparnya.

Dollah Mando juga mengungkap, visi Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang sejak Ia dilantik tahun 2018 adalah terwujudnya Kabupaten Sidenreng Rappang sebagai Daerah Agribisnis yang Maju dengan Masyarakat Religius, Aman,Adil dan Sejahtera.

“Dan salah satu misi yang kami ingin wujudkan adalah menciptakan kondisi sosial kemasyarakatan yang kondusif,” Imbuhnya

Tercapainya visi misi pemerintah daerah ini kata Dollah, tentunya membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang khusus institusi Kejaksaan sebagai penegak hukum dalam rangka penciptaan kondisi sosial kemasyarakatan yang aman dan kondusif.

“Hadirnya Rumah Restoratif Justice di Kabupaten Sidenreng Rappang selaras dengan visi pemerintah daerah untuk mewujudkan masyarakat yang berkeadilan dan sejahtera,” bebernya.

“Harapan kami rumah ini akan menjadi rumah rakyat yang dimanfaatkan masyarakat untuk bermusyawarah mufakat menyelesaikan segala permasalahan hukum untuk menciptakan kedamaian dan harmoni di tengah tengah masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang,” lontarnya.

Pada kesempatan itu juga Dollah Mando menyampaikan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-62 Tahun

“Insya Sllah dengan semangat penegakan hukum yang humanis kejaksaanakan semakin dicintai oleh masyarakat Indonesia,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Kejari Sidrap, Samsul Kasim menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan izin menempati salah satu bangunan/aset yang ada di Kabupaten Sidrap untuk dijadikan Rumah Restorative Justice.

“Terima kasih telah meminjamkan gedung ini, mudah-mudahan bisa dimanfaatkan secara optimal,” katanya.

“Rumah Restorative Justice ini bagaimana bisa menjadi tempat kita mempertemukan para pihak yang berperkara untuk diselesaikan,” ungkapnya.

Ia harap ke depannya bisa lebih banyak lagi perkara yang bisa di RJ-kan, dan semoga kedepannya ada lagi gedung yang diberikan untuk dimanfaatkan, termasuk saran bupati terkait RJ di setiap kecamatan.

“Saya kira ini saran yang lebih bagus Bapak Bupati, segera kami tidak lanjuti, mohon ijin Bapak Bupati untuk kami undang para camat, seperti apa kita ke depannya,” pungkas Samsul Kasim.
Turut hadiri dalam kegiatan tersebut.

Terkait: Bupati SidrapKejaksaan NegeriRestoratif Justice

BERITA TERKAIT

Layanan Ramah dan Menu Premium, Catering Dapur Nusantara Tuai Pujian Bupati Sidrap

Layanan Ramah dan Menu Premium, Catering Dapur Nusantara Tuai Pujian Bupati Sidrap

23 Januari 2026
Ribuan Pelari Serbu Sidrap Timur Berlari 2025, Bupati Syaharuddin Alrif Lepas Langsung

Ribuan Pelari Serbu Sidrap Timur Berlari 2025, Bupati Syaharuddin Alrif Lepas Langsung

15 Desember 2025
Bupati Sidrap Panen Padi Program IP300 di Takkalasi

Bupati Sidrap Panen Padi Program IP300 di Takkalasi

24 November 2025
Bupati Sidrap Teken SK 310 PPPK 2024 dan Perpanjang Kontrak 188 PPPK

Bupati Sidrap Teken SK 310 PPPK 2024 dan Perpanjang Kontrak 188 PPPK

17 Juni 2025
FLS2N di SDN 5 Amparita, Bupati Sidrap Minta Semua Kecamatan Gelar Lomba

FLS2N di SDN 5 Amparita, Bupati Sidrap Minta Semua Kecamatan Gelar Lomba

28 Mei 2025
Bupati Sidrap Minta 85 CPNS Implementasikan Ilmu, Bekerja Tulus dan Ikhlas

Bupati Sidrap Minta 85 CPNS Implementasikan Ilmu, Bekerja Tulus dan Ikhlas

19 Mei 2025
Selanjutnya
Tahun Baru Islam 1444 H, ICMI Orda Parepare Ulas Paraphilia

Tahun Baru Islam 1444 H, ICMI Orda Parepare Ulas Paraphilia

Berita Terbaru

Pengurus Aisyiyah Tiga Desa Dilantik, Wabup Sidrap Sampaikan Pesan Ini

Pengurus Aisyiyah Tiga Desa Dilantik, Wabup Sidrap Sampaikan Pesan Ini

7 Februari 2026
Belajar Bertahan di Zaman AI

Belajar Bertahan di Zaman AI

4 Februari 2026
Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

3 Februari 2026
UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

3 Februari 2026
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

1 Februari 2026
Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

30 Januari 2026
Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

30 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.