• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Jumat, 11 Juli, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

Bupati Sidrap Teken SK 310 PPPK 2024 dan Perpanjang Kontrak 188 PPPK

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
20:59, 17 Juni 2025
di Pemkab Sidrap
Waktu Baca: 2 menit

SIDRAP, PIJARNEWS. COM–Surat Keputusan (SK)Calon PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap I diteken langsung dihadapan para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, di Aula Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Selasa (17/6/2025),

SK yang ditandatangani Bupati berjumlah 310 orang terdiri dari 134 tenaga teknis, 115 tenaga guru, dan 61 tenaga kesehatan. Di kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan perpanjangan kontrak bagi 188 PPPK Guru Tahap I Kemendikbud formasi 2021, 51 PPPK Jabatan Fungsional (JF) Teknis formasi 2022, serta 286 PPPK JF Kesehatan formasi 2022.

Penandatanganan SK ini merupakan tahapan penting dalam proses pengusulan Nomor Induk PPPK (NI PPPK), yang menjadi syarat sah pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin menyampaikan apresiasi dan harapan besar kepada para calon PPPK yang telah menyelesaikan salah satu tahapan administratif penting tersebut.

Ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik. “Kita harus meningkatkan kinerja, menjaga pola pikir yang positif, bekerja dengan tulus, dan menetapkan target untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Baca Juga

Pemkab Sidrap Jadwalkan Gelar Rakor Keagamaan, Bakal Diikuti Ribuan Mubaligh

Kamis Ini, Bupati Sidrap Bakal Dikukuhkan Jadi Koordinator Bidang Pangan di APKASI

Ia selanjutnya mengimbau kepada seluruh PPPK agar bekerja secara kompak, memiliki tujuan yang sama demi kemajuan daerah. “Bekerjalah dengan niat yang baik dan selaras dengan visi pemerintah dalam membangun sistem pemerintahan yang terorganisasi dengan baik,” pesannya.

Bupati Syaharuddin juga mengingatkan bahwa menjadi bagian dari aparatur pemerintah bukan sekadar pekerjaan, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan sepenuh hati. Ia menggarisbawahi pentingnya pola pikir yang progresif, sistematis, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Saya berharap saudara-saudara bekerja dengan semangat melayani dan menjadi agen perubahan positif bagi masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati memberikan pesan khusus kepada PPPK guru untuk terus meningkatkan mutu pendidikan. “Guru adalah ujung tombak dalam pembinaan generasi muda. Saya berharap para guru PPPK dapat menjadi teladan dan meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah masing-masing,” pesannya.

Menariknya, Bupati juga memberikan motivasi kepada para PPPK agar produktif tidak hanya di tempat kerja, tetapi juga dalam kehidupan sosial dan ekonomi. “Saya berharap para PPPK tidak hanya fokus bekerja di kantor, tetapi juga bisa memanfaatkan waktu secara maksimal, termasuk mengembangkan usaha seperti pertanian atau peternakan,” tambahnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sidrap, Andi Bustanil. Ia menjelaskan bahwa proses rekrutmen PPPK dilakukan secara transparan dan berbasis sistem merit sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap peningkatan kualitas aparatur sipil negara.

Terkait: Bupati SidrapPemkabPPPKSK

BERITA TERKAIT

Pemkab Sidrap Jadwalkan Gelar Rakor Keagamaan, Bakal Diikuti Ribuan Mubaligh

10 Juli 2025

Kamis Ini, Bupati Sidrap Bakal Dikukuhkan Jadi Koordinator Bidang Pangan di APKASI

8 Juli 2025

Serahkan Draf Naskah Akademik, Upaya AMAN Dukung DPRD Sidrap Bahas Ranperda Masyarakat Adat

1 Juli 2025

Jembatan Bulu Cenrana Akhirnya Tersambung Kembali

23 Juni 2025

Bupati Sidrap Rakor Bersama KLHK

23 Juni 2025

PKK Sidrap Turut Galakkan Budaya Membaca Lewat Program “Melati”

23 Juni 2025
Selanjutnya
Wali Kota Parepare Tasming Hamid (Kiri)

Pemkot Parepare Pilih Kawasan RPH Jadi Lokasi Sekolah Rakyat

BERITA POPULER

  • Legal Consultant PDAM Makassar, Adiarsa MJ, SH, MH

    PDAM Kota Makassar Beri Klarifikasi Atas Pemberitaan Media Online tentang Dugaan Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidrap Rakor Bersama KLHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidrap Teken SK 310 PPPK 2024 dan Perpanjang Kontrak 188 PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilema Dosen PPPK Tanpa Jenjang Karier dan Tugas Belajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sebut Sepak Bola Sidrap Drop, Usai Dilantik ASKAB PSSI Sidrap Bakal Lakukan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Target 1 Juta Ton Gabah, Bupati Sidrap Rakor Evaluasi Serapan dan Program IP300

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Mutasi 16 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Parepare Jadi Delegasi Workshop Internasional di Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Art The Seen Exhibition”: Jejak Akademik, Estetik, dan Etik dalam Ruang Pamer Seni Rupa Unismuh Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Piala Bupati Sidrap Durava Liga Anak Indonesia 2025 Diwarnai Tangis Puluhan Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.