SOPPENG, PIJARNEWS.COM–Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali melakukan rapat bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), kali ini dilaksanakan Kabupaten Soppeng di Aula Maryam Palace Hotel, Kamis (16/3/2023).
Ir. H. Lutfi Halide, M.P Wakil Bupati Soppeng yang membuka kegiatan dalam sambutannya menjelaskan bahwa Timpora sangat penting untuk pemerintah daerah, karena Soppeng sangat terbuka untuk masuknya orang asing.
“Kita tidak mau adanya orang asing yang masuk tanpa ijin, tanpa tujuan, dan tidak jelas statusnya,” ujar Lutfi Halide, seperti dilansir dari keterangan Kanim Parepare.
Mewakili Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Maryana dalam sambutannya menjelaskan, Pengawasan terhadap orang asing telah diatur secara umum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.
“Keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara,” katanya, dalam kegiatan rapat yang tmjuga diwarnai dengan sesi diskusi oleh Timpora Kab. Soppeng.
Sementara kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Soppeng Hadi Indrajaya, Kasat Intelkam Polres Soppeng Amran B, Kasi Intel Kejaksaan Soppeng Farid, Pasi Intel Kodim 1423 Soppeng Rudianto, Kadisdukcapil Kab. Soppeng Muchlis, Kepala Kemenag Soppeng Hj. A. Barlian, serta para tamu Undangan Timpora Kabupaten Soppeng.