PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Satuan Samapta Polres Parepare menggelar operasi cipta kondisi dengan menyasar peredaran minuman keras tradisional jenis ballo. Dalam operasi yang digelar Rabu malam (17/9/2025) ini, polisi menyita puluhan liter miras dari dua lokasi berbeda.
Operasi yang berlangsung sejak pukul 21.00 hingga 23.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Iptu Muh. Habir. Ia bersama 11 personelnya menyisir sejumlah wilayah yang menjadi target, di antaranya sepanjang Jalan H.A.M Arsyad, Jalan Bukit Harapan, hingga Jalan Lauleng di Kecamatan Soreang.
Sebelumnya, Wakapolres Parepare Kompol Saharuddin memberikan arahan dan menekankan pentingnya menekan peredaran miras tradisional. Miras jenis ballo disebut kerap menjadi pemicu tindak pidana, terutama kasus penganiayaan.
“Kebiasaan menenggak miras ballo sering jadi pemicu penganiayaan. Kondisi tidak terkontrol membuat persoalan kecil berujung kekerasan,” ujar Iptu Muh. Habir.

Ia menambahkan, operasi ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akibat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang disebabkan oleh peredaran miras ballo.
“Cipta kondisi ini adalah langkah tegas sekaligus jawaban atas keresahan warga,” tegasnya.
Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti dari dua lokasi yaitu di Jalan Lauleng, Polisi menyita 2 jerigen berisi 5 liter miras ballo dan 5 botol bir putih dari seorang penjual bernama Yunus.
Sedangkan di Jalan H.A.M Arsyad, Polisi menyita 2 jerigen berisi 5 liter miras ballo dari seorang wanita bernama Sinar.
Kegiatan cipta kondisi ini disebut sebagai implementasi atensi langsung dari Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda untuk menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh miras tradisional.(*)
Reporter: Faizal Lupphy
















