• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Sabtu, 6 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

Gerebek Penjual Miras, Polres Parepare Sita Puluhan Liter Ballo

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
14:14, 18 September 2025
di Hukum
Waktu Baca: 1 menit
Gerebek Penjual Miras, Polres Parepare Sita Puluhan Liter Ballo

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Satuan Samapta Polres Parepare menggelar operasi cipta kondisi dengan menyasar peredaran minuman keras tradisional jenis ballo. Dalam operasi yang digelar Rabu malam (17/9/2025) ini, polisi menyita puluhan liter miras dari dua lokasi berbeda.

Operasi yang berlangsung sejak pukul 21.00 hingga 23.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Iptu Muh. Habir. Ia bersama 11 personelnya menyisir sejumlah wilayah yang menjadi target, di antaranya sepanjang Jalan H.A.M Arsyad, Jalan Bukit Harapan, hingga Jalan Lauleng di Kecamatan Soreang.

Sebelumnya, Wakapolres Parepare Kompol Saharuddin memberikan arahan dan menekankan pentingnya menekan peredaran miras tradisional. Miras jenis ballo disebut kerap menjadi pemicu tindak pidana, terutama kasus penganiayaan.

“Kebiasaan menenggak miras ballo sering jadi pemicu penganiayaan. Kondisi tidak terkontrol membuat persoalan kecil berujung kekerasan,” ujar Iptu Muh. Habir.

Honest Card

Ia menambahkan, operasi ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akibat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang disebabkan oleh peredaran miras ballo.

Baca Juga

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

“Cipta kondisi ini adalah langkah tegas sekaligus jawaban atas keresahan warga,” tegasnya.

Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti dari dua lokasi yaitu di Jalan Lauleng, Polisi menyita 2 jerigen berisi 5 liter miras ballo dan 5 botol bir putih dari seorang penjual bernama Yunus.

Sedangkan di Jalan H.A.M Arsyad, Polisi menyita 2 jerigen berisi 5 liter miras ballo dari seorang wanita bernama Sinar.

Kegiatan cipta kondisi ini disebut sebagai implementasi atensi langsung dari Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda untuk menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh miras tradisional.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: BalloMirasPareparePolres

BERITA TERKAIT

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

5 Desember 2025
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

1 Desember 2025
Ketua TP PKK Parepare: Pelatihan Makanan Siap Saji Jadi Langkah Tingkatkan Kualitas Gizi

Ketua TP PKK Parepare: Pelatihan Makanan Siap Saji Jadi Langkah Tingkatkan Kualitas Gizi

29 November 2025
Rampungkan Akar Data Kemiskinan, Parepare Adopsi Sistem KSH Surabaya

Rampungkan Akar Data Kemiskinan, Parepare Adopsi Sistem KSH Surabaya

28 November 2025
Tiga Pasar di Parepare Catat Prestasi Nasional, Masuk Daftar Pasar Tertib Ukur

Tiga Pasar di Parepare Catat Prestasi Nasional, Masuk Daftar Pasar Tertib Ukur

28 November 2025
Wali Kota Parepare Terima Penghargaan Nasional dari BKKBN

Wali Kota Parepare Terima Penghargaan Nasional dari BKKBN

27 November 2025
Selanjutnya
Soal Alokasi Anggaran Seragam Sekolah Gratis di Kota Makassar, Sekda Zulkifly: Hasil Efisiensi Belanja Daerah

Soal Alokasi Anggaran Seragam Sekolah Gratis di Kota Makassar, Sekda Zulkifly: Hasil Efisiensi Belanja Daerah

Berita Terbaru

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

5 Desember 2025
Bencana Ini Tak Datang Sendiri

Bencana Ini Tak Datang Sendiri

5 Desember 2025
Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

4 Desember 2025
Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar  Internship Program

Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar Internship Program

3 Desember 2025
Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

3 Desember 2025
Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

2 Desember 2025
RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

2 Desember 2025
Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

2 Desember 2025
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

1 Desember 2025
Kantongi Izin Kementerian Taiwan, Dua Mahasiswa UMS Rappang Siap Magang Internasional

Kantongi Izin Kementerian Taiwan, Dua Mahasiswa UMS Rappang Siap Magang Internasional

1 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.