toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Rabu, 4 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial

Gerakan ASN Disiplin Prokes, Kebijakan Baru Pemkot Parepare Cegah Penyebaran Corona

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
08:33, 06 Agustus 2021
di Advertorial, Ajatappareng, Pemkot Parepare
Waktu Baca: 2 menit
Gerakan ASN Disiplin Prokes, Kebijakan Baru Pemkot Parepare Cegah Penyebaran Corona

Sekretaris Daerah Kota Parepare, Iwan Asa'ad. Foto : Humas Pemkot Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pemerintah Kota Parepare mengeluarkan kebijakan terbaru tentang Gerakan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Disiplin Protokol Kesehatan.

Kebijakan itu diatur dalam Surat Edaran Nomor 060/173/Org tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipir Negara Dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan Pemerintah Kota Parepare.

Surat edaran itu ditanda tangani Sekda Kota Parepare H Iwan Asaad atas nama Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe, 4 Agustus 2021.

Ada beberapa poin yang diatur dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pada SE itu. Pegawai ASN wajib melakukan disiplin protokol kesehatan secara ketat sebagai berikut ;

a. Melakukan perilaku hidup bersih dan sehat serta menerapkan Gerakan 5M yaitu;
1) menggunakan masker dengan benar ketika berada atau berkegiatan di luar rumah tanpa terkecuali;
2) mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir;
3) menjaga jarak dengan orang lain ketika melakukan komunikasi antara individu (physical distancing);
4) menjauh kerumunan; dan
5) membatasi mobilitas dan interaksi. bunyi beberapa poin Surat Edaran tersebut.

Baca Juga

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

SE itu juga mengatur pegawai ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor, agar memperhatikan protokol kesehatan di tempat kerja. Mulai dari mencuci tangan dengan sabun dan air ketika tiba di kantor. Juga meminimalisir frekuensi menyentuh fasilitas/peralatan yang digunakan bersama di area kerja.

ASN diminta secara rutin mencuci tangan dan/atau menggunakan hand sanitizer, membatasi jumlah pengguna dan menjaga jarak ketika di dalam lift dengan posisi saling membelakangi.

Kemudian, membersihkan meja/area kerja dengan disinfektan, menjaga jarak dengan rekan kerja minimal 1 meter, mengusahakan aliran udara dan sinar matahari agar masuk ke ruangan kerja.

Pada SE itu, juga diatur agar ASN tidak berjabat tangan dengan pegawai lainnya, mengenakan masker dobel sesuai standar dan tetap digunakan selama menjalankan aktivitas dan pada saat makan agar dilakukan di meja/area kerja masing masing. juga, tidak berdekatan dan tidak mengobrol antara pegawai.

Tidak hanya itu, pegawai juga diminta menerapkan protokol kesehatan saat tiba di rumah. Para pegawai diminta mengajak keluarga serta masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya untuk melakukan upaya pencegahan Covid-19 termasuk dalam penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi.

Termasuk diingatkan tidak membuat dan menyebarluaskan berita palsu (hoax), fitnah, provokasi yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.

Yang kedua, dalam SE itu adalah Optimalisasi Peran Pusat Krisis di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran instansi pemerintah, para kepala SKPD agar mengoptimalkan penanganan Covid-19 sebagai pusat krisis di lingkungan SKPD masing-masing dan pelaksanaan surat edaran ini agar meneruskan kepada seluruh jajaran di bawahnya untuk melaksanakan dan mematuhi ketentuan dalam surat edaran secara konsisten dan sungguh-sungguh.

Surat Edaran itu menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Gerakan Pegawai Aparatur Sipil Negara Disiplin Protokol Kesehatan Sebagai Teladan Dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019.(adv)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: PareparePemkot Parepare

BERITA TERKAIT

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

28 Januari 2026
Pemkot Parepare Warning Pengembang Nakal, Tegaskan Kembalikan RTH atau Disanksi

Pemkot Parepare Warning Pengembang Nakal, Tegaskan Kembalikan RTH atau Disanksi

27 Januari 2026
Temui Pemkot Balikpapan, Wali Kota Parepare Bahas Pengembangan Ekonomi Daerah

Temui Pemkot Balikpapan, Wali Kota Parepare Bahas Pengembangan Ekonomi Daerah

23 Januari 2026
Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Wali Kota Parepare Apresiasi Dedikasi Jajaran Imigrasi

Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Wali Kota Parepare Apresiasi Dedikasi Jajaran Imigrasi

21 Januari 2026
Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Parepare Bakal Fokus Kesejahteraan Rakyat

Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Parepare Bakal Fokus Kesejahteraan Rakyat

19 Januari 2026
Selanjutnya
Pengumuman Pembatalan Kelulusan, Ada 12 Orang Gagal Lulus Seleksi CASN Parepare

Pengumuman Pembatalan Kelulusan, Ada 12 Orang Gagal Lulus Seleksi CASN Parepare

Berita Terbaru

Belajar Bertahan di Zaman AI

Belajar Bertahan di Zaman AI

4 Februari 2026
Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

3 Februari 2026
UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

3 Februari 2026
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

1 Februari 2026
Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

30 Januari 2026
Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

30 Januari 2026
Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

30 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.