toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Kamis, 5 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Fraksi NasDem Parepare Tolak Pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan Dikebut Dua Hari Kerja

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
20:23, 15 September 2021
di Ajatappareng
Waktu Baca: 2 menit
Fraksi NasDem Parepare Tolak Pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan Dikebut Dua Hari Kerja

Ketua Fraksi NasDem DPRD Parepare, Yasser Latief (Foto : Mulyadi/Pijar)

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Fraksi NasDem DPRD Kota Parepare kembali menyatakan sikap penolakan. Kali ini, Fraksi NasDem Parepare menolak pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2021.

Pasalnya, DPRD Parepare hanya punya waktu dua hari kerja saja untuk membahas pedoman penyusunan APBD-P itu.

“Bagaimana mungkin itu bisa dicermati dalam waktu singkat begitu. Sehingga, Fraksi NasDem berkesimpulan mengambil sikap untuk menolak,” tegas Ketua Fraksi NasDem DPRD Parepare, Yasser Latief, Selasa (15/9/2021).

Yasser Latief melanjutkan, alasan lain yang mendasari penolakan itu karena sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare ia nilai tidak taat asas dan administrasi. Sebab, sambung dia, rancangan KUA-PPAS itu telat diserahkan ke DPRD.

Sebagaimana diamanatkan Pasal 169 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, rancangan perubahan KUA-PPAS diserahkan ke DPRD paling lambat pekan pertama Bulan Agustus dalam tahun anggaran berkenaan, untuk dibahas bersama. Dan disepakati paling lambat pekan kedua Bulan Agustus.

Baca Juga

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

“Rancangan KUA-PPAS perubahan, baru tadi diserahkan ke DPRD. Saya tidak yakin bisa dibahas dengan cermat dalam waktu yang mepet. Makanya, kami menolak KUA-PPAS ini. Jangan sampai DPRD hanya dijadikan stempel persetujuan. Kami tidak inginkan itu,” tambahnya.

Yasser juga mengungkapkan Fraksi NasDem menolak KUA-PPAS APBD perubahan itu. Sebab, ditemukannya kenaikan tarif PBB yang signifikan sebelum Perda diubah.

“Kami juga tidak melihat dalam rancangan KUA-PPAS ini terkait pemulihan ekonomi. Padahal Pemkot sudah mendengung-dengungkan pemulihan ekonomi. Tapi tidak dialokasikan di KUA-PPAS perubahan,” sesalnya.

Ketua Bapemperda DPRD Parepare itu menambahkan, faktor lain yang juga membuat Fraksi NasDem menolak pembahasan rancangan KUA-PPAS perubahan tersebut sebab belum mengakomodir penganggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.

“Kemudian, dalam rancangan perubahan itu masih minim penganggaran vaksinasi. Bagaimana Herd Immunity (kekebalan kelompok : red) masyarakat mau terbentuk jika seperti itu,” imbuhnya.

Selain Fraksi NasDem, penolakan juga datang dari dua legislator Gerindra Parepare. Yusuf Lapanna dan Kamaluddin Kadir. Mereka juga dipastikan menolak pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD-P itu.

Sebagai informasi, DPRD Parepare telah melaksanakan rapat paripurna penyerahan rancangan KUA-PPAS perubahan APBD Kota Parepare tahun anggaran 2021.

Pada rapat itu, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe bersama Wakilnya Pangerang Rahim hadir menyerahkan rancangan KUA-PPAS perubahan tersebut. Diterima oleh Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu.

Jika berdasarkan jadwal kegiatan DPRD Parepare, Rancangan KUA-PPAS Perubahan itu mulai dibahas pada Kamis 16 September. Kemudian, akan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Pemkot dan DPRD Parepare pada Senin 20 September 2021. (B)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: APBD 2021DPRD ParepareKUA-PPAS PerubahanPareparePemkot ParepareYasserYasser Latief

BERITA TERKAIT

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

28 Januari 2026
Pemkot Parepare Warning Pengembang Nakal, Tegaskan Kembalikan RTH atau Disanksi

Pemkot Parepare Warning Pengembang Nakal, Tegaskan Kembalikan RTH atau Disanksi

27 Januari 2026
Temui Pemkot Balikpapan, Wali Kota Parepare Bahas Pengembangan Ekonomi Daerah

Temui Pemkot Balikpapan, Wali Kota Parepare Bahas Pengembangan Ekonomi Daerah

23 Januari 2026
Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Wali Kota Parepare Apresiasi Dedikasi Jajaran Imigrasi

Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Wali Kota Parepare Apresiasi Dedikasi Jajaran Imigrasi

21 Januari 2026
Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Parepare Bakal Fokus Kesejahteraan Rakyat

Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Parepare Bakal Fokus Kesejahteraan Rakyat

19 Januari 2026
Selanjutnya
Bantu Warga Terdampak Pandemi, Legislator Ini Bagikan Ratusan Paket Beras

Bantu Warga Terdampak Pandemi, Legislator Ini Bagikan Ratusan Paket Beras

Berita Terbaru

Belajar Bertahan di Zaman AI

Belajar Bertahan di Zaman AI

4 Februari 2026
Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

3 Februari 2026
UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

3 Februari 2026
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

1 Februari 2026
Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

30 Januari 2026
Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

30 Januari 2026
Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

30 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.