• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Rabu, 7 Juni, 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati 14 Propemperda Tahun Anggaran 2023

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
07:29, 23 November 2022
di Ajatappareng
Waktu Baca: 2 menit
Wawali Parepare, H. Pangeran Rahim (Kiri) menerima Propemperda dari Wakil Ketua I DPRD Parepare, H. Tasming Hamid , di  ruangan rapat paripurna lantai 3 Kantor DPRD Parepare, Selasa (22/11/2022) sore.

Wawali Parepare, H. Pangeran Rahim (Kiri) menerima Propemperda dari Wakil Ketua I DPRD Parepare, H. Tasming Hamid , di ruangan rapat paripurna lantai 3 Kantor DPRD Parepare, Selasa (22/11/2022) sore.

FacebookWhatsappTwitterTelegram

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menggelar Rapat Paripurna ke-67 masa sidang ke-1 tahun 2022, di  ruangan rapat paripurna lantai 3 Kantor DPRD Parepare, Selasa (22/11/2022) sore.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Parepare, H. Tasming Hamid didampingi Wakil Wali (Wawali) Kota Parepare, H. Pangeran Rahim dan Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, H. Iwan Asa’ad.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang diwakili oleh, Hj. Indriasari Husni, saat membacakan laporan hasil rapat Bapemperda terkait penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun anggaran 2023 mengatakan, Propemperda merupakan instrumen perencanaan yang disusun secara terencana, terpadu dan sistemis.

Baca Juga

Festival Salo’ Karajae Jadi Wadah Promosi dan Distribusi Hasil UMKM

Dijamin Transparan, Taufan Pawe Lakukan Pembayaran Perdana PBB Gunakan Sistem Digital

“Secara operasional Propemperda memuat daftar Ranperda yang disusun berdasarkan metode dan para meter tertentu didasarkan pada skala prioritas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” bebernya.

Lebih lanjut, Kata Husni, Berdasarkan hasil analisis keputusan Perda serta hasil kompilasi dari usulan Pemda dan DPRD maka disepakati, Ranperda yang akan dimuat ke dalam Propemperda tahun 2023 ada 14 Ranperda.

“Ranperda usulan DPRD ada 8 terdiri dari, Ranperda fasilitasi penyelenggaraan pesantren inisiatif komisi I, dua, Ranperda optimalisasi pemanfaatan teknologi, informasi dan komunikasi inisiatif komisi I, tiga, Ranperda penyelenggaraan dan perlindungan penyandang disabilitas inisiatif komisi II, empat, Ranperda pemberdayaan dan perlindungan ketenagakerjaan insiatif komisi II, lima, Ranperda pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah inisiatif komisi III, enam, Ranperda penyertaan modal pemerintah kepada PAM Tirta Karajae inisiatif komisi III, tujuh,  Ranperda tata cara penyusunan Propemperda inisiatif Bapemperda, delapan, Ranperda penyelenggaraan inovasi daerah inisiatif Bapemperda,” papar legislator Golkar tersebut.

“Ranperda penyusunan inisiatif Pemda ada 6 Ranperda, terdiri dari, satu, Ranperda rencana pengembangan dan  pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman, dua, Ranperda pajak dan retribusi daerah, ketiga, Ranperda pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap pemukiman kumuh, empat, Ranperda anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024, lima, Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran dan pendapatan tahun anggaran 2022, enam, Ranperda perubahan anggaran APBD tahun anggaran 2023,” lanjutnya.

Sekretaris DPRD, Jumadi, saat membacakan lampiran rancangan keputusan DPRD tentang Propemperda tahun 2023 memaparkan 14 Ranperda hasil keputusan Pemkot dan DPRD. Ranperda tersebut yakni;

Satu, Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Parepare tahun anggaran 2022, pengusung Badan Keuangan Daerah (BKD) dan instansi terkait, dua, perubahan anggaran dan pendapatan APBD tahun anggaran 2023, pengusung BKD dan instansi terkait, tiga, Ranperda APBD tahun anggaran 2024, pengusung BKD dan instansi terkait, empat, Ranperda fasilitasi penyelenggaraan pesantren, pengusul DPRD dan instansi terkait bagian Kesra Setdako, lima, Ranperda optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, pengusul DPRD dan Diskominfo, enam, Ranperda perlindungan penyandang disabilitas, pengusul DPRD dan Dinsos, tujuh, Ranperda penyelenggaraan dan perlindungan ketenagakerjaan, pengusul DPRD dan Disnaker, delapan, Ranperda pemberdayaan dan perlindungan koperasi dan usaha mikro, pengusul DPRD, Disdag, dan Disnaker, sembilan, Ranperda penyertaan modal Pemkot Parepare ke PAM Tirta Karajae, pengusul DPRD dan BKD, sepuluh, Ranperda tata cara penyusunan Propemperda, pengusul DPRD dan bagian hukum Setdako Parepare, sebelas, Ranperda penyelenggaraan inovasi daerah, pengusul DPRD dan Bappeda, dua belas, Ranperda perancangan pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman, pengusul Bappeda, tiga belas, Ranperda pajak dan retribusi daerah, pengusul BKD, empat belas, Ranperda pencegahan dan peningkatan kualitas pemukiman kumuh, pengusul Bappeda.

Saat Tasming Hamid meminta persetujuan Propemperda kepada seluruh anggota DPRD yang hadir, mereka kompak menjawab setuju. “Setuju,” ucap seluruh anggota DPRD yang hadir.

Setelah itu, dilakukan penandatanganan dan penyerahan Propemperda dari Wakil Ketua DPRD, Tasming Hamid kepada Wawali Parepare, Pangeran Rahim. (*)

Reporter: Wahyuddin

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: DPRD PareparePemkot Parepare

BERITA TERKAIT

Stand pameran Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Parepare di lokasi Festival Salo' Karajae dipadati pengunjung, Sabtu, (3/6/2023)

Festival Salo’ Karajae Jadi Wadah Promosi dan Distribusi Hasil UMKM

4 Juni 2023
Pemerintah Kota Parepare kini menerapkan sistem pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) melalui QRIS Dinamis

Dijamin Transparan, Taufan Pawe Lakukan Pembayaran Perdana PBB Gunakan Sistem Digital

2 Juni 2023
Festival Salo Karajae dibuka resmi Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe bersama Kemenparekraf RI dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel, Rabu malam (31/5/2023)

Pemkot Parepare Kembali Gelar Festival Salo Karajae, Target Perputaran Uang Rp 3 Miliar

2 Juni 2023
Lapangan tenis PAM Tirta Karajae ditunjuk sebagai  venue  pelaksanaan turnamen Tenis Lapangan Beregu Putra Kejuaraan Walikota Cup tahun 2023

Baru Rampung, Lapangan Tenis PAM Tirta Karajae Jadi Venue Turnamen Beregu Putra Kejuaraan Wali Kota Cup 2023

26 Mei 2023
Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel Amin Adab Bangun memberikan piagam WTP  kepada Wali Kota Parepare Taufan Pawe, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, di Kota Makassar, Senin, (22/5/2023)

Ketujuh Kali, Taufan Pawe Antarkan Parepare Raih Piagam WTP

23 Mei 2023
Workshop Pengelolaan Pasca Program Kegiatan Peningkatan Kapasitas Masyarakat dan Pemda Program NSUP-KOTAKU di Hotel Gammara, Makassar, pada Selasa (9/5/2023)

Bappeda Parepare Kolaborasi Tuntaskan Kota Tanpa Kumuh di Parepare

11 Mei 2023
Selanjutnya
Direktur Utama PDAM Makassar, Beni Iskandar menghadiri upacara pembukaan Perhelatan Akbar Pekan Olah Raga Persatuan Air Minum Nasional (PorpamNas) di Medan, Senin (21/11/2022) . Kegiatan ini digelar hingga 26 Nopember 2022.

Direktur Utama PDAM Makassar Dipercaya Pimpin Kontingen DPD Perpamsi Sulsel di Medan

Berita Terkini

Pijar Channel

Didampingi Syekh Ahmad Ruhy Al Jaelani, Surianto Letakkan Batu Pertama Pendirian Masjid dan Ponpes

7 Juni 2023
IAIN Parepare

Prodi JI IAIN Parepare Jalin Kerjasama dengan IAIN Palopo

7 Juni 2023
Opini

OPINI: Media Sosial Sebagai Wadah Berdakwah

7 Juni 2023
Ajatappareng

Oknum Polisi Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu di Pelabuhan Parepare

7 Juni 2023
Peristiwa

Arisan Bulanan PIPEBI Diwarnai Coaching Communication Skill Terhadap Anak

6 Juni 2023

Terverifikasi Administrasi dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2023. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2023. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist