• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kerjasama
Kamis, 7 Juli, 2022
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Diskusi di STAI DDI, Bawaslu Sidrap Ajak Mahasiswa Turut Awasi Pemilu

Muhammad Tohir Oleh Muhammad Tohir
15 Januari 2022
di Ajatappareng, Sulselbar
FacebookWhatsappTwitter

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Indonesia (PMII) Cabang Sidrap bekerjasama Alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP)

melakukan Diskusi rutin, yang mengusung tema pencegahan Praktik Politik Uang, Sabtu (15/1/2022).

Diskusi yang dilaksanakan di
Aula kampus STAI DDI Pangkajene, Sidrap tersebut dibuka langsung ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sidrap, Asmawati Salam dengan narasumber, Koordinator Devisi pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Sidrap Andi Syaiful dan Ketua STAI DDI Sidrap Dr Mansur.

Baca Juga

Polres Sidrap Tangkap Kepala Dusun Terkait Narkoba

Sempat Sebabkan Macet Panjang, Truk Bermuatan Beras Bulog yang Mogok di Sidrap Berhasil Dievakuasi

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Sidrap Asmawati Salam menjelaskan Bawaslu saat ini terus mendorong peran serta masyarakat untuk berperan melakukan pengawasan pemilu, termasuk kepada generasi muda baik tingkat pelajar SMA hingga Mahasiswa.

“Karena itu salah satu upayanya lewat Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif dan bekerjasama dengan lembaga-lembaga pendidikan untuk melakukan sosialisasi,” katanya.

Diharapkan, kata dia pada saat Pemilu dilaksanakan nantinya, mereka sudah faham dan bisa turut serta melakukan pengawasan.

“Dengan diskusi ini diharapkan bisa membuka cakrawala berfikir mahasiswa tentang dampak negatif dari politik uang,” katanya.

Andi Syaiful, koordinator Divisi Pengawasan menambahkan, pencegahan praktek politik uang menjadi hal yang perlu untuk di dorong bersama, karena adanya akibat yang begitu besar dari praktek politik uang dalam merusak tatanan kehidupan demokrasi.

Sementara, Ketua STAI DDI Sidrap Dr. H. Mansur menjelaskan, politik uang masuk dalam kategori suap dan menyuap, dan dalam ilmu fiqih Islam itu dilarang dan hukumnya haram.

Penulis: Muhammad Tohir

 

Terkait: BawasluPemiluSidrapSTAI DDI

BERITA TERKAIT

Polres Sidrap Tangkap Kepala Dusun Terkait Narkoba

7 Juli 2022

Sempat Sebabkan Macet Panjang, Truk Bermuatan Beras Bulog yang Mogok di Sidrap Berhasil Dievakuasi

5 Juli 2022

Soal Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak, Biciptapera Sidrap Sebut Sementara Proses Lelang

24 Juni 2022

Warga Pangkajene Tanam Pohon Pisang di Jalan, Andi Sugiarno Bahri Turun Tangan

24 Juni 2022

Penjualan Sapi Kurban di Sidrap

24 Juni 2022

Tebar Benih Ikan di Lagading, Dollah Mando Ajak Masyarakat Jaga Ekosistem

21 Juni 2022

Berita Terkini

DPRD Kota Parepare

Dukung Kerja DPRD, BaKTI-YLP2EM Tawarkan Program Inklusi untuk Kesejahteraan

7 Juli 2022
Hukum

Polres Sidrap Tangkap Kepala Dusun Terkait Narkoba

7 Juli 2022
Pemkot Parepare

Temui Menpora, Taufan Pawe Ungkap Rencana Digulirnya Liga Beringin di Sulsel

7 Juli 2022
Pemkot Parepare

Menpora Beri Hadiah Jersey Timnas dan Ajak Taufan Pawe Nobar Indonesia vs Thailand

7 Juli 2022
Pemkab Sidrap

Saksikan Peragaan Drone Penyemprot Bersama Petani, Dollah Mando Berharap Ini

6 Juli 2022

Terverifikasi Administrasi dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertise
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist