toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Sabtu, 31 Januari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial Pemkot Parepare

Dirjen Bina Keuangan Daerah: DPRD Bukan Legislatif seperti DPR RI dan Berada di Bawah Garis Komando Presiden

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
20:25, 24 November 2025
di Pemkot Parepare
Waktu Baca: 2 menit
Dirjen Bina Keuangan Daerah: DPRD Bukan Legislatif seperti DPR RI dan Berada di Bawah Garis Komando Presiden

PAREPARE, PIJARNEWS.COM —Dalam kegiatan pembinaan dan pendalaman tata kelola keuangan daerah, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Agus Fatoni, memberikan penegasan penting terkait kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam struktur ketatanegaraan Indonesia. Penjelasan ini sekaligus meluruskan sejumlah kekeliruan pemahaman yang selama ini berkembang di berbagai daerah.

Dirjen menegaskan bahwa DPRD bukan lembaga legislatif seperti DPR RI. Hal ini ditegaskan berdasarkan struktur ketatanegaraan dalam UUD 1945, di mana hanya pemerintah pusat yang memiliki tiga cabang kekuasaan lengkap: Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif.

“Daerah itu tidak punya struktur legislatif–eksekutif–yudikatif seperti pusat. DPRD bukan legislatif seperti DPR RI.” kata Dr. Agus Fatoni, Dirjen Bina Keuangan Daerah.

Indonesia adalah negara kesatuan, bukan negara federal. Karena itu, daerah tidak memiliki lembaga legislatif penuh seperti negara bagian dalam sistem federal. DPRD menjalankan fungsi politis-strategis, bukan kekuasaan legislatif yang sejajar dengan DPR RI.

Dirjen menyampaikan fakta struktural yang sangat jarang dipahami publik:

Baca Juga

Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

Pemkot Parepare Warning Pengembang Nakal, Tegaskan Kembalikan RTH atau Disanksi

“Dalam sistem ketatanegaraan, DPRD berada di bawah garis komando Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri, bukan di bawah DPR RI.”

Hal ini tergambar jelas dalam bagan sistem ketatanegaraan, di mana, DPR RI berada di pusat sebagai lembaga legislatif nasional, sementara, DPRD berada dalam rumpun pemerintahan daerah, yang bertanggung jawab kepada Presiden melalui Kemendagri.

Karena itu DPRD bukan representasi vertikal DPR RI, dan tidak memiliki hubungan hirarkis dengan DPR RI. Di tingkat daerah, DPRD tidak didukung oleh struktur legislatif seperti Baleg atau sistem penyusunan UU. Yang ada hanyalah:

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang bersifat administratif-politik, bukan legislatif konstitusional.

“Bapemperda itu menunjukkan fungsi DPRD bukan legislatif murni. DPRD tidak membentuk undang-undang, melainkan hanya bersama kepala daerah membahas Perda.” tegasnya.

Dirjen juga menekankan bahwa Perda APBD merupakan satu-satunya regulasi yang hanya boleh diajukan oleh kepala daerah, karena APBD merupakan manifestasi visi–misi kepala daerah,

kepala daerah adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan (Pasal 65 UU 23/2014), dan DPRD hanya memberikan persetujuan politik, bukan merancang substansi teknokratisnya.

Dirjen mengingatkan bahwa apabila terjadi kebuntuan antara DPRD dan pemerintah daerah:

“APBD dapat ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Negara tidak boleh berhenti hanya karena kebuntuan politik.” ungkapnya.

Terkait: DirjenDPRDMendagriPareparePemkot

BERITA TERKAIT

Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

28 Januari 2026
Pemkot Parepare Warning Pengembang Nakal, Tegaskan Kembalikan RTH atau Disanksi

Pemkot Parepare Warning Pengembang Nakal, Tegaskan Kembalikan RTH atau Disanksi

27 Januari 2026
Temui Pemkot Balikpapan, Wali Kota Parepare Bahas Pengembangan Ekonomi Daerah

Temui Pemkot Balikpapan, Wali Kota Parepare Bahas Pengembangan Ekonomi Daerah

23 Januari 2026
Wali Kota Parepare Buka Peluang Investor Kelola Gedung Eks CU

Wali Kota Parepare Buka Peluang Investor Kelola Gedung Eks CU

21 Januari 2026
Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Wali Kota Parepare Apresiasi Dedikasi Jajaran Imigrasi

Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Wali Kota Parepare Apresiasi Dedikasi Jajaran Imigrasi

21 Januari 2026
Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Parepare Bakal Fokus Kesejahteraan Rakyat

Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Parepare Bakal Fokus Kesejahteraan Rakyat

19 Januari 2026
Selanjutnya
Jejak Religiusitas Siswa SMPN 9 Parepare

Jejak Religiusitas Siswa SMPN 9 Parepare

Berita Terbaru

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

30 Januari 2026
Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

30 Januari 2026
Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

30 Januari 2026
Musrenbang, Warga Watang Pulu Suarakan Infrastruktur Hingga Layanan Kesehatan

Musrenbang, Warga Watang Pulu Suarakan Infrastruktur Hingga Layanan Kesehatan

29 Januari 2026
Di Bawah Pembinaan LAN, Latsar CPNS Parepare Dijalankan secara Terpadu

Di Bawah Pembinaan LAN, Latsar CPNS Parepare Dijalankan secara Terpadu

29 Januari 2026
Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026
Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

28 Januari 2026
Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

28 Januari 2026
Viral Video Lauk MBG Berulat di Pinrang, Dapur Produksi Ditutup

Viral Video Lauk MBG Berulat di Pinrang, Dapur Produksi Ditutup

27 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.