• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Jumat, 8 Desember, 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng
Ketua Bawaslu Parepare, Muh. Zainal Asnun

Ketua Bawaslu Parepare, Muh. Zainal Asnun.

Diduga Dukung Caleg, Oknum Camat di Parepare Dilapor, Ini Penjelasan Bawaslu

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
16:24, 16 November 2023
di Ajatappareng
Waktu Baca: 1 menit
FacebookWhatsappTwitterTelegram

PAREPARE, PIJARNEWS.COM- Oknum camat di Kota Parepare dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kota Parepare terkait dugaan mendukung salah satu calon legislatif (Caleg) DPRD.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun membenarkan terkait laporan tersebut.

“Terkait isu- isu yang berkembang, kemarin memang lagi viral, itu yang screenshoot percakapan di grup WhatsApp salah satu caleg DPRD Kota Parepare,” katanya kepada pijarnews.com via WhatsApp, Kamis (16/11/2023).

Baca Juga

Hindari Konflik Kepentingan, A.Nur Fadhilah Umumkan Hubungan Keluarga dengan Caleg

1.138 Caleg Bakal Berebut 85 Kursi DPRD Sulsel, 9.167 DPRD Kabupaten/Kota

Bawaslu mendapatkan laporan tersebut pada 10 November 2023.

“Ada satu forum warga yang bersurat ke Bawaslu dan juga kami sudah menerima laporan terkait itu. Sudah ada laporan resmi dari salah satu warga dan itu sementara di proses di Bawaslu,” ujarnya.

“Saya kira sebatas yang sementara kita tahu yang lagi viral di masyarakat itu sebatas screenshot ada percakapan dan salah satu oknum ASN Ini menjadi admin grup di salah satu grup WhatsApp yang namanya tim salah satu caleg DPRD Kota Parepare,” tambahnya.

Lebih lanjut, Muh. Zainal menjelaskan bahwa proses penanganan pelanggaran, ketika itu pelanggaran peraturan perundang undangan maka akan direkomendasikan ke instansi yang berwenang.

“Semisalnya pelanggaran netralitas ASN itu kita teruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk diproses lagi,” ucapnya.

Sementara, sanksi bagi ASN yang terbukti melakukan pelanggaran maka diserahkan kepada KASN.

“Jadi sanksinya itu disana kalaupun KASN memeriksa bahwa memang ini terbukti pelanggaran netralitas ASN, nah KASN nya yang memberikan sanksi,” tuturnya.

Sementara jika dalam pemeriksaan di Bawaslu ditemukan ada terkait pelanggaran pemilu, apalagi terkait pidana pemilu , maka akan diteruskan ke penyidik.

“Tetapi prosesnya di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu Kota Parepare,” tutupnya. (*)

Reporter : Abd. Rahmat Paudzi (Mahasiswa PPL STAIN Majene)

Terkait: Bawaslu ParepareCalegCamat

BERITA TERKAIT

Hindari Konflik Kepentingan, A.Nur Fadhilah Umumkan Hubungan Keluarga dengan Caleg

16 November 2023

1.138 Caleg Bakal Berebut 85 Kursi DPRD Sulsel, 9.167 DPRD Kabupaten/Kota

10 November 2023

Caleg yang Siap Berebut Hati Rakyat di Pinrang Sebanyak Ini

5 November 2023

Hadiri Jalan Sehat, Gamal: Alhamdulillah Banyak yang Ajak Foto

30 Oktober 2023

OPINI : Organisasi Mahasiswa Dilarang Undang Peserta Pemilu

27 Agustus 2023
KPU Sidrap

KPU Sidrap Umumkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Pemilu 2024

21 Agustus 2023
Selanjutnya

BIMTEK Kearsipan, Pj Wali Kota Parepare Ajak Peserta Perluas Pengalaman

Berita Terkini

Olahraga

Video Beredar Sebut Kiper Mininggal di Pertandingan Liga Desa Sidrap, Panitia: Tidak Benar

7 Desember 2023
Sulselbar

PLN Salurkan Kompensasi untuk 2,1 Juta Pelanggan yang Terdampak Manajemen Beban

7 Desember 2023
Imigrasi Parepare

Imigrasi Parepare Gelar Operasi Gabungan di PLTU Sulsel Barru II

7 Desember 2023
Pemkot Parepare

Responsif Darurat Bencana, Pj Wali Kota Parepare Pantau Layanan Penyelamatan Warga

7 Desember 2023
Pemkot Parepare

Pemkot Parepare-YLP2EM Kolaborasi Percepatan SK Pembentukan Klinik PPRG Inklusi

7 Desember 2023

Terverifikasi Administrasi dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2023. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2023. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist