• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 15 Juni, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Diduga Dukung Caleg, Oknum Camat di Parepare Dilapor, Ini Penjelasan Bawaslu

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
16:24, 16 November 2023
di Ajatappareng
Waktu Baca: 1 menit
Ketua Bawaslu Parepare, Muh. Zainal Asnun

Ketua Bawaslu Parepare, Muh. Zainal Asnun.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM- Oknum camat di Kota Parepare dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kota Parepare terkait dugaan mendukung salah satu calon legislatif (Caleg) DPRD.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun membenarkan terkait laporan tersebut.

“Terkait isu- isu yang berkembang, kemarin memang lagi viral, itu yang screenshoot percakapan di grup WhatsApp salah satu caleg DPRD Kota Parepare,” katanya kepada pijarnews.com via WhatsApp, Kamis (16/11/2023).

Bawaslu mendapatkan laporan tersebut pada 10 November 2023.

“Ada satu forum warga yang bersurat ke Bawaslu dan juga kami sudah menerima laporan terkait itu. Sudah ada laporan resmi dari salah satu warga dan itu sementara di proses di Bawaslu,” ujarnya.

Baca Juga

Ketua Tim Nelayan Ini Gunakan Momen Wakili Nelayan di Parepare Curhat ke Anies

Gamal Bachri Syamsul Optimistis Amankan Satu Kursi

“Saya kira sebatas yang sementara kita tahu yang lagi viral di masyarakat itu sebatas screenshot ada percakapan dan salah satu oknum ASN Ini menjadi admin grup di salah satu grup WhatsApp yang namanya tim salah satu caleg DPRD Kota Parepare,” tambahnya.

Lebih lanjut, Muh. Zainal menjelaskan bahwa proses penanganan pelanggaran, ketika itu pelanggaran peraturan perundang undangan maka akan direkomendasikan ke instansi yang berwenang.

“Semisalnya pelanggaran netralitas ASN itu kita teruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk diproses lagi,” ucapnya.

Sementara, sanksi bagi ASN yang terbukti melakukan pelanggaran maka diserahkan kepada KASN.

“Jadi sanksinya itu disana kalaupun KASN memeriksa bahwa memang ini terbukti pelanggaran netralitas ASN, nah KASN nya yang memberikan sanksi,” tuturnya.

Sementara jika dalam pemeriksaan di Bawaslu ditemukan ada terkait pelanggaran pemilu, apalagi terkait pidana pemilu , maka akan diteruskan ke penyidik.

“Tetapi prosesnya di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu Kota Parepare,” tutupnya. (*)

Reporter : Abd. Rahmat Paudzi (Mahasiswa PPL STAIN Majene)

Terkait: Bawaslu ParepareCalegCamat

BERITA TERKAIT

Ketua Tim Nelayan Ini Gunakan Momen Wakili Nelayan di Parepare Curhat ke Anies

7 Februari 2024

Gamal Bachri Syamsul Optimistis Amankan Satu Kursi

24 Januari 2024

Tatap Muka di Barru, Gamal Terangkan Tata Cara Mencoblos

17 Januari 2024

Wawancara Khusus Gamal Bachri Syamsul (1)

10 Januari 2024

Wali Kota Makassar Rotasi Camat, Minta Fokus Lorong Wisata dan Hidupkan Sentuh Hati

3 Januari 2024

Meski Baru, Partai Ummat Parepare Target 3 Kursi di DPRD

2 Januari 2024
Selanjutnya

BIMTEK Kearsipan, Pj Wali Kota Parepare Ajak Peserta Perluas Pengalaman

BERITA POPULER

  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Mutasi 16 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz Abdul Latief Raih Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar, Teliti Modul Pembelajaran Kitab Kuning

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mario ke Negeri Sakura, Perjalanan Bardi Arifin Merawat Sapi Ikon Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malino Dulu Sejuk, Kini Terancam: Refleksi di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andini Firna Aryanti, Pencetus Kepemimpinan Perempuan Pertama UKM Seni dan Budaya Talas Unismuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umurnya Sudah 66 Tahun, Pria di Parepare Ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alfiansyah Anwar Raih Predikat Gemilang, Penguji Tak Kuasa Tahan Haru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Gandeng BBPJN dan Pemkot Makassar Bahas Koneksi Pipa untuk Utara-Timur Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Sidrap Tata Taman Usman Isa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulsel Tindak Tegas Tujuh Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.