toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Rabu, 4 Maret, 2026
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
No Result
View All Result

Diduga Dikriminalisasi, KAHMI Parepare Beri Dukungan Moral untuk Said Didu

Muhammad Tohir by Muhammad Tohir
06:24, 19 November 2024
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
Caption: KAHMI Kota Parepare beri dukungan moral ke Said Didu yang diduga dikriminalisasi, Senin (18/11/2024). --Foto: Ikbal/Pijarnews--

Caption: KAHMI Kota Parepare beri dukungan moral ke Said Didu yang diduga dikriminalisasi, Senin (18/11/2024). --Foto: Ikbal/Pijarnews--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Parepare, Sulawesi Selatan menyatakan dukungannya pada Said Didu, setelah eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu diduga dikriminalisasi.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Pakar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Parepare, H.A. Rahman Saleh SE, dalam keterangannya pada Senin (7/11/2024) malam.

Dirinya menyampaikan bahwa apa yang sedang dialami oleh Said Didu merupakan dugaan kriminalisasi, sehingga KAHMI Kota Parepare terpanggil untuk menyampaikan dukungan moral kepada eks Sekretaris BUMN itu.

“Kita anggap ini persoalan bangsa, nilai-nilai kebenaran dan keadilan menjadi taruhan didalamnya. Oleh karena itu KAHMI sebagai wadah silaturahmi dari pada alumni himpunan mahasiswa Islam (HMI) merasa terpanggil untuk ikut berdiri bersama bapak Said Didu terkait dengan persoalan yang dihadapinya,” Tegas Rahman Saleh.

“Kami dari KAHMI punya misi, selain sebagai wadah silaturahmi antar Korps alumni HMI, juga memang secara misi kami punya tanggung jawab moral untuk mengawal pemerintahan baik dalam hal penegakan hukum, maupun keadilan di Negara kita cintai ini termasuk perilaku penguasa,” Tuturnya.

Baca Juga

KAHMI Parepare Bakal Gelar Adu Gagasan Calon Wali Kota

KAHMI Bersama Pemkot Parepare Komitmen Kawal Pemilu 2024

Menurut Mantan Bendahara Badko HMI Indonesia Timur ini, bahwa apa yang menimpa Said Didu adalah suatu persoalan hukum yang dinilainya tidak sesuai dengan norma-norma hukum yang ada karena Said Didu adalah warga PIK yang kemudian tiba-tiba dianggap memprovokasi warga PIK 2.

“Belum lagi kita lihat bahwa PIK 2 ini masuk dalam proyek strategis nasional. Oleh sebagian orang dianggap bahwa PIK 2 ini dianggap kepentingan untuk oligarki bukan untuk rakyat. Jadi kami menganggap Said Didu dalam hal melakukan perlawanan dia memang pada tempatnya sebagai aktivis yang juga mantan pejabat yang tentunya tahu persis mengenai lika-liku daripada birokrasi,” Jelasnya.

“Oleh karena itu, kami bersama teman-teman dari KAHMI Kota Parepare merasa terpanggil untuk berdiri bersama pak Said Didu,” Tegasnya.

Selain itu, lanjut Rahman Saleh dari sisi kedaerahan Said Didu adalah orang bugis asli putra Sulawesi Selatan yang menegakkan kebenaran adalah mutlak dan pantang mundur.

“Kami orang suku Bugis selalu mengedepankan yang namanya siri’ na pacce. Dalam hal menegakkan kebenaran itu memang mutlak. Itulah sikap orang Bugis berani dalam hal kebenaran, pantang mundur,” ungkapnya.

“Oleh karena itu, kami berupaya memberikan dukungan moral kepada pak Said Didu, meskipun kami tinggal jauh di Sulawesi Selatan, tapi semangatnya mudah-mudahan bisa menjadi spirit untuk pak Said Didu agar terus berjuang memperjuangkan keadilan dan kebenaran ditengah masyarakat,” Pungkasnya.

Diketahui, Said Didu saat ini menjalani proses hukum, setelah dilaporkan atas dugaan provokasi warga atas pembangunan proyek strategis nasional Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Didu dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang, Kota Tigaraksa pada 19 November 2024 besok.

Pemeriksaan tersebut kata dia atas dasar laporan beberapa pihak, termasuk laporan Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang (Maskota) dengan tuduhan melanggar UU ITE yang dianggap menghasut. (A)

Reporter: Ikbal

Tags: Kahmi PareparePIK 2Said Didu
Next Post

Warning: Undefined array key "jnews-75x75" in /home/pijar/web/pijarnews.com/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/Image.php on line 114

Warning: Trying to access array offset on value of type null in /home/pijar/web/pijarnews.com/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageNormalLoad.php on line 112
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M (kemeja putih dan rompi hijau) saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Potensi Bencana Hidrometeorologi di Kantor Kemendagri, Jakarta pada Senin (18/11).---Foto: Ist---

BNPB Imbau Pemda Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi Basah

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.