toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 8 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial

Di Lapas Watampone, Liberti Sitinjak Minta Kalapas-Karutan Lakukan Waskat, Cegah Pungli ke Warga Binaan

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
20:36, 27 Juni 2022
di Advertorial, Kemenkumham Sulsel
Waktu Baca: 2 menit
Di Lapas Watampone, Liberti Sitinjak Minta Kalapas-Karutan Lakukan Waskat, Cegah Pungli ke Warga Binaan

WATAMPONE, PIJARNEWS.COM — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak meminta jajaran Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) untuk melakukan Pengawasan Melekat (Waskat) terhadap jajarannya.

Hal ini disampaikan Liberti dalam arahannya saat memimpin apel pagi jajaran pegawai di Lapas Watampone yang dihadiri 5 (Lima) Unit Pelaksana Teknis (UPT) yakni Lapas Watampone, Rutan Sengkang, Sinjai, dan Watansoppeng serta Bapas Watampone.

Menurut Liberti, Pengawasan Melekat yakni pengawasan yang dilakukan langsung Kepala UPT kepada jajarannya dalam pelaksanaan Tugas dan Fungsi utamanya terhadap layanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bebas dari Pungutan Liar (Pungli).

“Laksanakan Tugas dan Fungsi tanpa adanya Pungutan Liar kepada WBP,” Ungkap Liberti.

Kakanwil juga meminta jajarannya untuk menjaga nama baik Kementerian Hukum dan HAM dengan melaksanakan Tugas dan Fungsi dengan baik dan benar sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Juga

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Liberti
Kepala Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak saat berbincang dengan warga binaan pemasyarakatan di Watampone. –ist–

Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan Penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat kepada 90 pegawai terdiri dari Lapas Watampone 31 Orang, Bapas Watampone 16 Orang, Rutan Sengkang 19 Orang, Rutan Watansoppeng 14 Orang, dan Rutan Sinjai 10 Orang.

“Selamat kepada para pegawai yang mendapat SK Kenaikan Pangkat dan diharapkan menjadi motivasi lebih untuk bekerja dengan profesional dan terus tingkatkan layanan kepada WBP,” pinta Liberti.

Kakanwil juga meminta agar 5 UPT tersebut dapat mewujudkan Reformasi Birokrasi dengan melakukan perubahan Mindset (Pola Pikir) dan Culture Set (Budaya Kerja). “Kata kunci dalam pembangunan Reformasi Birokrasi yakni hospitality (sikap keramah tamahan) dan bukan pada Lip Service (hanya ramah di mulut saja),” kata Kakanwil.

Kegiatan ini turut dihadiri Kadiv Administrasi Sirajuddin, Kadiv Pemasyarakatan Suprapto, Kadiv Keimigrasian Jaya Saputera, Kalapas Watampone Saripuddin Nakku, Karutan Sengkang Sahril Effendi, Karutan Sinjai Muhammad Ishak,  Plt. Karutan Watansoppeng Rusdi, dan Plt. Kabapas Watampone Marwati.

Kakanwil juga dalam kesempatan ini juga meninjau Blok Hunian WBP dan Dapur Lapas Watampone. Kakanwil menekankan agar Blok dan Dapur Lapas tetap bersih. (adv/alf)

Terkait: Kemenkumham SulselLapas WatamponeLiberti SitinjakWarga Binaan PemasyarakatanWBP

BERITA TERKAIT

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

29 Maret 2024
Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

29 Maret 2024
Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

28 Maret 2024
Kemenkumham: Pernikahan WNI dengan Pengungsi Sah Secara Agama, Tetapi Tidak secara Hukum

Kemenkumham: Pernikahan WNI dengan Pengungsi Sah Secara Agama, Tetapi Tidak secara Hukum

20 Maret 2024
Hari Raya Nyepi, Kemenkumham Sulsel Beri Remisi Khusus 34 Narapidana

Hari Raya Nyepi, Kemenkumham Sulsel Beri Remisi Khusus 34 Narapidana

11 Maret 2024
Kanwil Kemenkumham Sulsel Raih Kinerja Penyelenggara Bantuan Hukum Terbaik Tahun 2022–2023

Kanwil Kemenkumham Sulsel Raih Kinerja Penyelenggara Bantuan Hukum Terbaik Tahun 2022–2023

1 Maret 2024
Selanjutnya
Ini Bentuk Nyata Erna Rasyid Taufan Support Kafilah MTQ Parepare

Ini Bentuk Nyata Erna Rasyid Taufan Support Kafilah MTQ Parepare

Berita Terbaru

Bermalam di Lokasi Milad Muhammadiyah Sidrap, Bupati Dialog Langsung dengan Warga

Bermalam di Lokasi Milad Muhammadiyah Sidrap, Bupati Dialog Langsung dengan Warga

8 Februari 2026
Wali Kota Parepare Dukung Drag Race Diesel di Mattirotasi, Dorong UMKM dan Sport Tourism

Wali Kota Parepare Dukung Drag Race Diesel di Mattirotasi, Dorong UMKM dan Sport Tourism

8 Februari 2026
Pengurus Aisyiyah Tiga Desa Dilantik, Wabup Sidrap Sampaikan Pesan Ini

Pengurus Aisyiyah Tiga Desa Dilantik, Wabup Sidrap Sampaikan Pesan Ini

7 Februari 2026
Belajar Bertahan di Zaman AI

Belajar Bertahan di Zaman AI

4 Februari 2026
Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

3 Februari 2026
UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

3 Februari 2026
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

1 Februari 2026
Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.