MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Jumat 5 Januari, sekitar pukul 21.30 Wita, Team Kelelawar Sat Res Narkoba Pelabuhan Makassar melakukan pemantauan di sebuah rumah yang ditempati Syamsul (27), di Jl Landak Baru, Lorong 8 Makassar.
Itu setelah mereka mendapat informasi soal adanya penyalahgunaan narkotika di rumah itu.
Saat Syamsul terlihat berdiri di depan rumah dengan lagak mencurigakan, Team Kelelawar lalu mendatangi Syamsul dan melakukan penggeledahan.
“Ditemukan lima saset kristal bening yang diduga sabu dan satu handphone warna hitam. Pelaku sekarang kita amankan di Polres pelabuhan,” tutur Kabid Humas Polda Sulsel, Dicky Sondani, Sabtu (6/1) melalui whatsapp.
Syamsul pemuda asal Kabupaten Jeneponto itu, diduga menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di Makassar. (ang/asw)