PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas komunikasi dan informatika menggelar Bimtek pengelolaan metadata statistik sektoral di hotel Bukit Kenari, jalan Jenderal Sudirman, Parepare, Selasa (19/7/2022).
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan setiap SKPD lingkup Pemkot Parepare dan dihadiri Asisten 3 Eko Wahyu Ariyadi, mewakili Wali Kota Parepare, Taufan Pawe yang sekaligus membuka kegiatan.
Muhammad Yusni, Kabid persandian dan statistik Dinas Kominfo yang juga ketua panitia Bimtek mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan tujuannya untuk mengajarkan SKPD pengelolaan data, bagaimana menghasilkan data yang berkualitas mulai dari mengelola dan mengkonsep data sesuai dengan yang tertuang dalam Perpres 39 tahun 2019.
“Kegiatan ini di ikuti 68 orang, terdiri dari 2 orang setiap SKPD yang jumlahnya 33 SKPD,” ungkapnya.
Wali Kota Parepare dalam sambutan yang dibacakan Asisten 3 mengatakan, Bimtek Metadata tersebut merupakan hal yang sangat penting dan berpengaruh dalam peningkatan kualitas serta integritas dalam mengolah data di Kota Parepare.
“Data yang berkualitas dapat menimbulkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Karena itu pemerintah seharusnya memberikan data dan informasi yang akurat sebagai dasar untuk perencanaan yang terukur,” ujarnya.
Suparno, Kepala BPS kota Parepare yang hadir sebagai pemateri menjelaskan, SDM 1 data Indonesia rujukannya ada. Regulasinya diatur dalam undang-undang Nomor 12 tahun 1997 tentang statistik. Dalam undang-undang tersebut disebutkan statistik dasar penanggung jawabnya adalah PPS, dan statistik sektoral penanggung jawabnya adalah kominfo, sementara untuk statistik khusus diselenggarakan oleh lembaga swasta maupun mandiri. Kominfo lanjutnya sebagai wali data tidak terlepas dari pembina data sektoral.
“Sekarang pola pikir sudah berubah, dari manual ke aplikasi, mengolah data lewat aplikasi termasuk OPD, dan hal ini sudah dilakukan dengan adanya meta data,” katanya.
Suparno berharap, setiap tahunnya ada kegiatan serupa, karena bisa menjadi bahan evaluasi serta menyamakan data pusat dan daerah.
“Karena seharusnya tidak ada perbedaan data, jika ada perbedaan berarti ada Miss ada yang perlu dibenahi,” katanya.
Reporter: Lutpia dan Nurhikma Yusuf (Mahasiswa PPL IAIN Parepare)