PAREPARE, PIJARNEWS.COM -- Wakil Ketua DPRD Parepare Tasming Hamid (TSM) mensosialisasikan Perda Larangan Minuman Beralkohol. Kata dia, Perda nomor 6 tahun 2012 perubahan atas perda nomor 3 tahun 2007 itu...
PijarkanDetailsPAREPARE, PIJARNEWS.COM -- Anggota Komisi II DPRD Parepare, H Bambang Nasir mensosialisasikan Perda Pendidikan Baca Tulis Al-quran. Perda Nomor 10 tahun 2015 itu disosialisasikan di Cafe Warna-warni, Selasa (15/09/2021). Bambang...
PijarkanDetailsPAREPARE, PIJARNEWS.COM -- Anggota Komisi I DPRD Parepare, Indriasari Husni mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Keterbukaan Informasi Publik. Perda nomor 7 tahun 2015 itu disosialisasikan di hotel satria wisata, Selasa (15/09/2021)....
PijarkanDetailsPAREPARE, PIJARNEWS.COM -- Anggota Komisi II DPRD Parepare, Hariani mensosialisasikan Perda Pendidikan Baca Tulis Al-quran. Sosialisasi Perda nomor 10 tahun 2015 itu dilakukan di Hotel Youtefa, Selasa (15/09/2021). Hariani menjelaskan,...
PijarkanDetailsPAREPARE, PIJARNEWS.COM -- Ketua Fraksi NasDem DPRD Parepare, Yasser Latief mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) tentang larangan minuman beralkohol. Perda nomor 6 tahun tahun 2012 perubahan atas Perda nomor 3 tahun...
PijarkanDetailsPAREPARE, PIJARNEWS.COM -- Anggota Komisi I DPRD Parepare, Ibrahim Suanda mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Keterbukaan Informasi Publik. Perda nomor 7 tahun 2015 itu disosialisasikan di Cafe Warna-Warni, Senin (14/09/2021). Ibrahim...
PijarkanDetailsPAREPARE, PIJARNRWS.COM -- ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan Baca Tulis Al- Qur'an. Kegiatan itu dilaksakan di Hotel Youtefa, Selasa (14/09/2021). Sekretaris DPRD Kota Parepare,...
PijarkanDetailsPAREPARE, PIJARNEWS.COM -- Satu lagi peraturan daerah (Perda) berhasil dirampungkan DPRD dan Pemkot Parepare. Yakni perda penyelenggaraan pendidikan. Hal itu disepakati melalui rapat paripurna DPRD, Senin (13/9/2021). Terbitnya perda pendidikan...
PijarkanDetails

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers
©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.
