toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Sabtu, 31 Januari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

BPJS Parepare Ungkap ‘Penyakit’ Gratifikasi, Waspada Pelayanan Diskriminatif

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
14:27, 28 Agustus 2025
di Ajatappareng
Waktu Baca: 2 menit
BPJS Parepare Ungkap ‘Penyakit’ Gratifikasi, Waspada Pelayanan Diskriminatif

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — BPJS Kesehatan Kota Parepare, menggelar media gathering bersama sejumlah awak media di ruang pertemuan Kantor Cabang, Rabu (27/8/2025).

Dengan mengusung tema “Lebih Dekat dengan Program JKN: Kolaborasi Media Untuk Kesehatan Bangsa”, kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus wadah berbagi informasi antara BPJS Kesehatan dan Awak Media.

Kepala Kantor Cabang BPJS  Kesehatan Parepare, Rismaniswati Syaiful dalam sambutannya menyampaikan bahwa JKS merupakan program pemerintah hingga saat ini. Karena oleh itu, media berperan sentral dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Dalam kegiatan ini, awak media juga berkesempatan menerima dua materi yaitu bahaya gratifikasi dalam pelayanan publik dan pelayanan kesehatan yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Materi tersebut dibawakan, Mustainah selaku Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) BPJS Kesehatan Parepare dan drg, Fitri Indayani, Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi.

Baca Juga

Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

Pemkot Parepare Warning Pengembang Nakal, Tegaskan Kembalikan RTH atau Disanksi

Mustainah dalam pemaparannya, bahaya gratifikasi dalam pelayanan publik menjadi fokus penting institusi termasuk di BPJS Kesehatan. Gratifikasi, kata dia, juga menyebabkan rusaknya pelayanan institusi.

“Dampak gratifikasi rusaknya sistem layanan seperti adanya diskriminasi layanan, dan menurunkan reputasi,” katanya.

Ia menjelaskan gratifikasi adalah akar dari korupsi yang dapat menimbulkan mental pengemis dan secara tidak langsung menumbuhkan sikap tidak puas terhadap diri sendiri dan hedonis.

“Gratifikasi pemberian dalam arti luas, menyangkut dengan uang, barang fasilitas, pengobatan cuma-cuma dan lain sebagainya. Landasan hukumnya ayat 1 UU 20/2001 tentang perubahan atas UU no 31 tahun 1999,” jelasnya.

Lanjutnya menambahkan, ada dua sikap cara tegas yang harus dilakukan ketika menemukan gratifikasi. “Tolak ketika gratifikasi diterima langsung, kemudian terima dan laporkan,” ujarnya.

Sementara itu, drg. Fitra Indayani turut menerangkan, mengenai pelayanan kesehatan yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Ia merujuk pada Pasal 52 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, yang mengatur batasan layanan kesehatan bagi peserta JKN.

“Peserta JKN juga memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, menggunakan NIK sebagai identitas kepesertaan, serta menyampaikan keluhan melalui aplikasi JKN,” jelas drg Fitri.

Dengan adanya kegiatan ini, BPJS Kesehatan Parepare berharap media dapat terus menjadi mitra strategis dalam menyebarkan informasi yang benar, sehingga masyarakat semakin memahami manfaat dan ketentuan Program JKN.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: BPJSGratifikasiParepare

BERITA TERKAIT

Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

28 Januari 2026
Pemkot Parepare Warning Pengembang Nakal, Tegaskan Kembalikan RTH atau Disanksi

Pemkot Parepare Warning Pengembang Nakal, Tegaskan Kembalikan RTH atau Disanksi

27 Januari 2026
Temui Pemkot Balikpapan, Wali Kota Parepare Bahas Pengembangan Ekonomi Daerah

Temui Pemkot Balikpapan, Wali Kota Parepare Bahas Pengembangan Ekonomi Daerah

23 Januari 2026
Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Wali Kota Parepare Apresiasi Dedikasi Jajaran Imigrasi

Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Wali Kota Parepare Apresiasi Dedikasi Jajaran Imigrasi

21 Januari 2026
Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Parepare Bakal Fokus Kesejahteraan Rakyat

Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Parepare Bakal Fokus Kesejahteraan Rakyat

19 Januari 2026
PD IPIM Dilantik, Wali Kota Ungkap Ingin Jadi Pejabat di Parepare Harus Bisa Mengaji

PD IPIM Dilantik, Wali Kota Ungkap Ingin Jadi Pejabat di Parepare Harus Bisa Mengaji

17 Januari 2026
Selanjutnya
BNK Sidrap Siap Obati Pecandu Narkoba, Gratis, Data Dirahasiakan dan Tidak Dipidana

BNK Sidrap Siap Obati Pecandu Narkoba, Gratis, Data Dirahasiakan dan Tidak Dipidana

Berita Terbaru

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

30 Januari 2026
Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

30 Januari 2026
Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

30 Januari 2026
Musrenbang, Warga Watang Pulu Suarakan Infrastruktur Hingga Layanan Kesehatan

Musrenbang, Warga Watang Pulu Suarakan Infrastruktur Hingga Layanan Kesehatan

29 Januari 2026
Di Bawah Pembinaan LAN, Latsar CPNS Parepare Dijalankan secara Terpadu

Di Bawah Pembinaan LAN, Latsar CPNS Parepare Dijalankan secara Terpadu

29 Januari 2026
Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026
Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

28 Januari 2026
Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

28 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.