PINRANG, PIJARNEWS.COM–Kenal lewat game Free fire seorang remaja (12) warga Padakkalawa Desa Padakkalawa, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang dibawah lari.
Korban diketahui menghilang saat keluarganya hendak membangunkan korban untuk pergi ke sekolah, namun korban tidak berada di kamar.
Keluarga korban kemudian mencari tau disekitar rumah dan bertanya ke temannya, dari teman korban itulah diketahui bahwa korban ada di Makassar dengan seorang laki laki. Selanjutnya, keluarga korban melaporkannya ke kepolisian.
Pelaku adalah FN (34 ), warga Tinumbu, Lorong 149, kecamatan Tallo, Kota Makassar. Pelaku di bekuk Tim crime – Fighters unit Resmob Satreskrim polres Pinrang di back up oleh Resmob Polda Sulsel di Makassar.
“Adanya laporan ini kami bersama tim langsung bergerak dengan di back up polda sulsel berhasil menangkap pelaku di Makassar,” ujar Kasat reskrim AKP Deki Marizaldi, Selasa (14/12/2021)
Diketahui modus pelaku berkenalan dengan korban melalui media game Free fire sekira satu bulan lalu kemudian terduga pelaku menjemput korban di rumahnya di Pinrang dan membawa korban ke kota Makassar.
Hasil iterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah membawa anak korban tanpa seijin dan sepengetahuan dari orang tuanya dengan cara menjemput korban di rumahnya, juga di amankan barang bukti satu unit handphone.
Kini Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut, pelaku di ancam 7 tahun penjara berdasarkan Pasal 332 ayat (1) ke- 1 KUHP. (C)
Reporter: Fauzan Mahmud