toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Sabtu, 7 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Kriminal

Beberapa Kali Aksi, Pencuri di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
21:06, 17 April 2024
di Kriminal
Waktu Baca: 2 menit
Beberapa Kali Aksi, Pencuri di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi

SIDRAP, PIJARNEWS.COM – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sidrap berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di dua lokasi di wilayah Sidrap. Dalam operasi yang dilakukan, polisi berhasil menangkap pelaku yang telah lama menjadi target operasi kepolisian.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan. S.I.K saat di konformasi, Rabu (17/04/24), mengatakan bahwa kasus itu diungkap setelah adanya Laporan Polisi (LP) korban Per. Ajirae (48) warga Kel. Kanyuara, Kec. Watang Sidenreng, Kab. Sidrap, pada 14 April 2024 lalu terkait dugaan tindak pidana pencurian dua (2) buah Handphone jenis Samsung J2 Pro dan Samsung A03s dengan kerugian di taksir Rp 4.000.000, (empat juta rupiah)

Dan Laporan Polisi Lel. Nurdin, Warga Kel. Kanyuara, Kec. Watang Sidenreng, pada 07 Juni 2023. terkait dugaan tindak pidana pencurian uang sebanyak Rp. 35.000.000, (tiga puluh lima juta rupiah)

Kemudian tim Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap yang dipimpin oleh Kanit Resmob AIPTU Abd. Halim. S. Sos, melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menemukan jejak pelaku.

Adapun pelaku yang berhasil di amankan diketahui berinisial SHR (42) Warga Kel. Kanyuara, Kec. Watang Sidenreng Kab. Sidrap bersama rekannya inisial SRI (38), warga Kel. Wala, Kec. Maritengngae, Kab. Sidrap.

Baca Juga

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

Musrenbang, Warga Watang Pulu Suarakan Infrastruktur Hingga Layanan Kesehatan

SHR (42) ditangkap pada minggu (14/04/24) Jam 23.00 Wita di rumahnya Kel. Kanyuara, Kec. Watang Sidenreng, Kab. Sidrap sementara rekannya SRI (38) di tangkap pada senin (15/04/24) jam 01.00 wita di Jalan Wolter Mongisidi Kel. Rijang Pittu Kec. Maritengngae Kab. Sidrap tanpa perlawanan.

Hasil introgasi Pelaku inisial SHR (42) telah mengakui perbuatannya, bahwa benar dirinya yang telah melakukan pencurian dua (2) buah Handphone milik Per. Ajirae yang merupakan tetangganya sendiri selanjutnya pelaku SHR (42) mengakui bahwa dirinya juga telah melakukan pencurian uang milik korban Lel. Nurdin yang di lakukan pada tahun 2023 sekitar bulan juni bersama rekannya SRI (38).

Menurut SHR (42) dirinya melakukan pencurian di rumah milik korban Lel. Nurdin sebanyak 3 kali, pertama dan kedua pelaku melakukan aksinya dengan seorang diri pada saat rumah sedang kosong selanjutnya pelaku masuk kedalam rumah dengan cara membuka gembok pintu rumah dengan menggunakan alat (Kawat besi yang sudah dimodifikasi).

Ketiga kalinya pelaku SHR (42) melakukan aksinya bersama dengan rekannya SRI (35) disaat rumah juga dalam keadaan kosong dengan masuk kedalam rumah dengan cara membuka gembok pintu rumah dengan menggunakan alat (Kawat besi yang sudah dimodifikasi).

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (Satu) buah HP Samsung J2Pro, 1 (Satu) buah HP Samsung A03s, 2 (Dua) batang kawat besi yg sudah dimodifikasi untuk membuka kunci gembok, Uang sebesar Rp. 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah) yg merupakan sisa uang hasil penjualan HP hasil curian milik Per. Ajirae.

Kedua pelaku sekarang dalam penanganan Sat Reskrim Polres Sidrap untuk proses lebih lanjut dan kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) Ke 3,5 KUHPidana Jo. Pasal 56 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun,” tambah AKP Agung. (*)

Terkait: HPPencuriPolresSidrap

BERITA TERKAIT

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

30 Januari 2026
Musrenbang, Warga Watang Pulu Suarakan Infrastruktur Hingga Layanan Kesehatan

Musrenbang, Warga Watang Pulu Suarakan Infrastruktur Hingga Layanan Kesehatan

29 Januari 2026
Apel Gabungan ASN, Bupati Sidrap Serukan “Tanam, Panen, Hilirisasi”

Apel Gabungan ASN, Bupati Sidrap Serukan “Tanam, Panen, Hilirisasi”

26 Januari 2026
Sidrap Jadi Lokasi Silatnas Panti Asuhan Indonesia 2026

Sidrap Jadi Lokasi Silatnas Panti Asuhan Indonesia 2026

26 Januari 2026
Atlet Sidrap Juarai Pickleball Kuliner Open Tournament di Wajo

Atlet Sidrap Juarai Pickleball Kuliner Open Tournament di Wajo

21 Januari 2026
Rakernas Apkasi Ditutup, Bupati Sidrap Komitmen Dukung Agenda Nasional

Rakernas Apkasi Ditutup, Bupati Sidrap Komitmen Dukung Agenda Nasional

21 Januari 2026
Selanjutnya
Pj Gubernur Bahtiar Resmikan Revitalisasi Makam Arung Palakka dan Karaeng Pattingalloang

Pj Gubernur Bahtiar Resmikan Revitalisasi Makam Arung Palakka dan Karaeng Pattingalloang

Berita Terbaru

Belajar Bertahan di Zaman AI

Belajar Bertahan di Zaman AI

4 Februari 2026
Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

3 Februari 2026
UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

3 Februari 2026
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

1 Februari 2026
Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

30 Januari 2026
Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

30 Januari 2026
Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

30 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.