toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Senin, 2 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Politik Pilkada

Bawaslu Parepare Tegaskan Peserta Pilkada Bisa Didiskualifikasi, Jika…

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
19:11, 16 November 2024
di Pilkada
Waktu Baca: 1 menit
Bawaslu Parepare Tegaskan Peserta Pilkada Bisa Didiskualifikasi, Jika…

Ketua Bawaslu Kota Parepare Zainal Asnun memberikan sambutan dalam acara media gathering bersama wartawan se Kota Parepare di Pantai Paputo, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sabtu (16/11/2024)---Foto: Ikbal/Pijarnews---

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare Zainal Asnun menegaskan peserta Pilkada atau calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang terbukti melakukan pelanggaran berat diantaranya money politic atau politik uang dapat didiskualifikasi dalam kontestasi pemilihan kepala daerah 2024.

Hal itu disampaikan Zainal Asnun dalam kegiatan media gathering bersama wartawan se Kota Parepare di Pantai Paputo, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sabtu (16/11/2024)

Zainal Asnun menekankan bahwa pelanggaran berupa politik uang tidak hanya mencederai demokrasi, tetapi juga berisiko berat bagi pelaku dan peserta pemilu, dalam hal ini calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Kami mengingatkan kepada seluruh peserta pemilu dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam politik uang. Sanksi tegas menanti, termasuk diskualifikasi bagi peserta pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran ini,” tegas Zainal Asnun.

Dirinya menjelaskan, bahwa sesuai Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, praktik politik uang dilarang keras karena merusak integritas pemilu dan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga

Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

Pemkot Parepare Warning Pengembang Nakal, Tegaskan Kembalikan RTH atau Disanksi

Untuk itu, Bawaslu telah mempersiapkan langkah-langkah antisipatif, termasuk patroli pengawasan dan penguatan edukasi kepada masyarakat untuk menolak segala bentuk politik uang.

“Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar memahami bahwa menerima uang untuk memilih kandidat tertentu adalah pelanggaran hukum. Kami ingin masyarakat berpartisipasi secara cerdas dalam pemilu,” tuturnya.

Selain itu, Bawaslu Parepare juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik politik uang di lingkungannya.

“Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor Bawaslu atau melalui hotline pengaduan yang telah disediakan,” Katanya.

Dengan langkah ini, Bawaslu Parepare berharap Pemilu 2024 dapat berlangsung secara jujur, adil, dan bebas dari politik uang, sehingga melahirkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi rakyat.

“Demokrasi yang sehat harus dibangun dengan integritas. Kami tidak akan ragu untuk menindak pelanggaran yang mencoreng proses pemilu,” pungkasnya.(A)

Rep: Ikbal

Terkait: BawasluCalon Wali KotaMoney politicPareparePilkada

BERITA TERKAIT

Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

28 Januari 2026
Pemkot Parepare Warning Pengembang Nakal, Tegaskan Kembalikan RTH atau Disanksi

Pemkot Parepare Warning Pengembang Nakal, Tegaskan Kembalikan RTH atau Disanksi

27 Januari 2026
Temui Pemkot Balikpapan, Wali Kota Parepare Bahas Pengembangan Ekonomi Daerah

Temui Pemkot Balikpapan, Wali Kota Parepare Bahas Pengembangan Ekonomi Daerah

23 Januari 2026
Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Wali Kota Parepare Apresiasi Dedikasi Jajaran Imigrasi

Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Wali Kota Parepare Apresiasi Dedikasi Jajaran Imigrasi

21 Januari 2026
Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Parepare Bakal Fokus Kesejahteraan Rakyat

Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Parepare Bakal Fokus Kesejahteraan Rakyat

19 Januari 2026
PD IPIM Dilantik, Wali Kota Ungkap Ingin Jadi Pejabat di Parepare Harus Bisa Mengaji

PD IPIM Dilantik, Wali Kota Ungkap Ingin Jadi Pejabat di Parepare Harus Bisa Mengaji

17 Januari 2026
Selanjutnya
OPINI: Mendikdasmen dan Mulianya Profesi Guru

OPINI: Mendikdasmen dan Mulianya Profesi Guru

Berita Terbaru

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

30 Januari 2026
Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

30 Januari 2026
Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

30 Januari 2026
Musrenbang, Warga Watang Pulu Suarakan Infrastruktur Hingga Layanan Kesehatan

Musrenbang, Warga Watang Pulu Suarakan Infrastruktur Hingga Layanan Kesehatan

29 Januari 2026
Di Bawah Pembinaan LAN, Latsar CPNS Parepare Dijalankan secara Terpadu

Di Bawah Pembinaan LAN, Latsar CPNS Parepare Dijalankan secara Terpadu

29 Januari 2026
Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026
Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

28 Januari 2026
Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

28 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.