MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Asik bermain judi kiu- kiu, tiga orang kakek tertangkap bermain judi kiu- kiu di Dusun Lawara Desa Raddae, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo.
Ketiganya yakni, Mappa (55), Ambo Enre (40) dan Bandu (55). Penangkapan dilakukan oleh personel Polsek Penrang, Wajo, yang dipimpin langsung Kapolsek Penrang Polres Wajo, AKP Rusli Pakaya.
“Ada informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas judi. Sehingga Kapolsek langsung menurunkan personel dan menangkap mereka,” tegas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Selasa 9 Januari.
Kapolsek Penrang, AKP Rusli Pakaya menambahkan, pihaknya melakukan penangkapan setelah menerima informasi dari warga yang sudah merasa resah. Pasalnya, hampir tiap malam banyak dari warga luar yang masuk ke wilayah tersebut untuk bermainan judi. (ang/asw)


















