toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 14 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

ACC Serius Kawal Dugaan Suap Proyek DAK Senilai Rp40 M di Parepare

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13:25, 01 Juli 2019
di Ajatappareng
Waktu Baca: 1 menit
ACC Serius Kawal Dugaan Suap Proyek DAK Senilai Rp40 M di Parepare

 

PAREPARE, PIJARNEWS.COM— Pegiat lembaga anti korupsi, Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi), serius mengawal kasus dugaan suap proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp40 miliar yang terjadi di Kota Parepare. Hal ini diungkapkan salah satu anggota ACC Sulawesi melalui pesan singkat, Senin, 1 Juli 2019.

Hamka selaku tim peneliti di ACC Sulawesi, kepada pijarnews.com mengatakan pihaknya secara kelembagaan serius dalam mengawal kasus tersebut hingga mendatangkan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Parepare untuk memeriksa pihak terkait dengan kasus ini.

“Kasus ini kan masih bergulir di Polda Sulawesi Selatan. Secara kelembagaan, kami serius mengawal kasus ini karena ini persoalan menyangkut kerugian negara yang menyalahgunakan wewenangnya,” tegas Hamka.

Lebih lanjut, Hamka menambahkan, pihaknya juga telah menyurat ke kantor KPK untuk segera dilakukan supervisi terkait kasus tersebut.

Pascasarjana IAIN Parepare

Baca Juga

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Rombak Jajaran Pejabat, Ingatkan Kinerja Diawasi Langsung

Wali Kota Parepare Hentikan Acara Pelantikan Demi Doakan Tokoh Dermawan HSL

“Kami telah melakukan persuratan ke KPK untuk melakukan supervisi terkait kasus tersebut dan kami juga berharap LPSK secepatnya melindungi saksi-saksi supaya tidak ada intimidasi, supaya kasus ini berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada hambatan,” tambahnya.

Mencuatnya kasus ini setelah beredarnya Surat Pernyataan (SP) di media sosial (medsos) Faceebook yang mencatut nama Wali Kota Parepare, Taufan Pawe. Dalam surat tersebut, dituding atas perintahnya menyerahkan uang senilai Rp1,5 miliar kepada pengusaha asal Papua bernama Hamzah, sebagai bentuk pengembalian biaya pengurusan proyek DAK tambahan perubahan tahun anggaran 2016 sektor jalan sebesar Rp 40 miliar yang turun di Kota Parepare dengan menggunakan anggaran Dinas kesehatan (Dinkes) Parepare.

Belum lama ini juga, kasus tersebut telah dilakukan gelar perkara di Markas Polisi Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan yang melibatkan tiga orang pejabat daerah dari Dinas Kesehatan, yakni dr. Muhammad Yamin selaku mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare dan pelaksana tugas (plt) Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Andi Makkasau Kota Parepare, Taufiqurahman dan Syamsul idham. (*)

Reporter: Amiruddin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Pemkot Parepare

BERITA TERKAIT

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Rombak Jajaran Pejabat, Ingatkan Kinerja Diawasi Langsung

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Rombak Jajaran Pejabat, Ingatkan Kinerja Diawasi Langsung

9 Desember 2025
Wali Kota Parepare Hentikan Acara Pelantikan Demi Doakan Tokoh Dermawan HSL

Wali Kota Parepare Hentikan Acara Pelantikan Demi Doakan Tokoh Dermawan HSL

9 Desember 2025
Cari Pemimpin Visioner, Pemkot Parepare Buka Seleksi Direktur Perumda Tirta Karajae

Cari Pemimpin Visioner, Pemkot Parepare Buka Seleksi Direktur Perumda Tirta Karajae

21 November 2025
Parepare Terima Penghargaan Kota Sehat di HKN ke-61, Gubernur Sampaikan Apresiasi

Parepare Terima Penghargaan Kota Sehat di HKN ke-61, Gubernur Sampaikan Apresiasi

20 November 2025
Peringati HKN ke-61, Pemkot Parepare dan PDGI-PERDAMI Gelar Pemeriksaan Gratis di SDIT Andalusia

Peringati HKN ke-61, Pemkot Parepare dan PDGI-PERDAMI Gelar Pemeriksaan Gratis di SDIT Andalusia

12 November 2025
Kunjungan Kerja Wali Kota: PAM Tirta Karajae Diminta Tingkatkan Respons Aduan Warga

Kunjungan Kerja Wali Kota: PAM Tirta Karajae Diminta Tingkatkan Respons Aduan Warga

28 Oktober 2025
Selanjutnya
Pamsimas, Program Akses Air Minum dan Sanitasi Layak

Pamsimas, Program Akses Air Minum dan Sanitasi Layak

Berita Terbaru

Monev KKN di Kecamatan Ma’rang dan Labakkang, Unibos Perkuat Sinergi dengan Pemda Pangkep untuk Pemberdayaan Masyarakat

Monev KKN di Kecamatan Ma’rang dan Labakkang, Unibos Perkuat Sinergi dengan Pemda Pangkep untuk Pemberdayaan Masyarakat

12 Desember 2025
Tiga Dosen Unibos Resmi Sandang Gelar Guru Besar, Perkuat Daya Saing Akademik di LLDikti Wilayah IX

Tiga Dosen Unibos Resmi Sandang Gelar Guru Besar, Perkuat Daya Saing Akademik di LLDikti Wilayah IX

10 Desember 2025
Samarinda Terbang ke Dunia: Peluang atau Tantangan Keadilan?

Samarinda Terbang ke Dunia: Peluang atau Tantangan Keadilan?

9 Desember 2025
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Rombak Jajaran Pejabat, Ingatkan Kinerja Diawasi Langsung

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Rombak Jajaran Pejabat, Ingatkan Kinerja Diawasi Langsung

9 Desember 2025
Wali Kota Parepare Hentikan Acara Pelantikan Demi Doakan Tokoh Dermawan HSL

Wali Kota Parepare Hentikan Acara Pelantikan Demi Doakan Tokoh Dermawan HSL

9 Desember 2025
Operasi Lilin 2025 Siap Digelar, Kapolres Parepare Blak-blakan Soal Strategi Pengamanan Nataru

Operasi Lilin 2025 Siap Digelar, Kapolres Parepare Blak-blakan Soal Strategi Pengamanan Nataru

9 Desember 2025
Final, KPU Parepare Kantongi 115 Ribu Data Pemilih Akurat

Final, KPU Parepare Kantongi 115 Ribu Data Pemilih Akurat

9 Desember 2025
Ribuan Santri Saksikan Kemegahan Grand Final Debat Ilmiah Keislaman Santri Al-Risalah Batetangnga

Ribuan Santri Saksikan Kemegahan Grand Final Debat Ilmiah Keislaman Santri Al-Risalah Batetangnga

8 Desember 2025
Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

7 Desember 2025
Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

5 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.