MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Hanya dalam waktu dua bulan lebih, Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengamankan 218,6737 gram sabu beserta 95 tersangka.
Kepala Bagian (Kabag) Pembinaan Operasional (Bin Ops) Ditres Narkoba Polda Sulsel, AKBP Kamaluddin menjelaskan, data tersebut merupakan rekapitulasi penangkapan tindak pidana narkotika mulai awal Januari hingga 8 Maret.
Dengan rincian, Subdit 1 mengamankan 34,4199 gram dari 10 laporan yang kini masuk tahap penyidikan dengan 16 ter sangka.
Sedangkan tangkapan Subdit 2 berhasil mengamankan ganja 0,3145 gram dan 176,6693 gram sabu dengan 59 tersangka. Terdiri dari 23 laporan. Dimana 22 laporan masuk tahap penyidikan dan 1 sudah P21 di kejaksaan.
Untuk Subdit 3 mengamankan 4 butir ekstasi, 7,899 gram sabu dan 5.375 butir obat daftar G dengan 20 tersangka. Terdiri dari 15 laporan. Dimana 14 masuk tahap penyidikan dan 1 sudah P21 di kejaksaan.
“Secara keseluruhan ada 48 laporan. 46 masuk tahap sidik dan 2 sudah P21. Dengan total 95 tersangka. Total barang bukti ganja 0,3145 gram, ekstasi 4 butir, daftar G 5.375 butir dan 218,6737 gram sabu,”kata AKBP Kamaluddin saat rilis di Mapolda Sulsel, Kamisn (8/3).(mks)