PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Pemusnahan ini didominasi oleh barang bukti narkotika berbagai jenis, mulai dari sabu-sabu, ganja, hingga tembakau sintetis atau tembakau gorila.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Darfiah, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari 42 perkara yang telah diputus pengadilan. Secara rinci, terdapat 30 perkara narkotika dengan total barang bukti sabu seberat 65,05 gram, ganja 833,89 gram, serta 88 butir ekstasi.
“Ada juga tembakau gorila yang sekarang sedang tren sebanyak 189,16 gram. Sepanjang tahun 2025 ini, total sabu yang kami musnahkan mencapai 715,5 gram dan ganja 1.200 gram,” ujar Darfiah di Kantor Kejari Parepare, Kamis, (18/12/2025)
Selain narkotika, jaksa juga memusnahkan barang bukti lain berupa ratusan botol, alat isap (bong), kaca pyrex, senjata tajam, pakaian, hingga timbangan digital.
Darfiah memberikan catatan khusus terkait tren kriminalitas di Kota Parepare. Menurut evaluasi sejak 2023 hingga 2024, peredaran narkotika di wilayah tersebut menunjukkan peningkatan signifikan.
“Tahun depan (2026) kemungkinan jumlah pemusnahan akan lebih besar karena banyak perkara besar yang sudah kami limpahkan ke pengadilan dan mendapat perhatian dari pusat,” imbuhnya.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, yang hadir dalam pemusnahan tersebut menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen penegakan hukum yang tuntas. Ia memastikan barang bukti hasil kejahatan tidak akan kembali beredar di masyarakat.
“Pemusnahan ini adalah langkah preventif untuk melindungi masyarakat dan menciptakan rasa aman. Namun, kita harus waspada karena mayoritas kasus di Parepare didominasi narkotika,” kata Tasming.
Merespons tren peningkatan narkoba termasuk pengungkapan kasus besar 20 kg dan 44 kg sabu oleh Polres Parepare beberapa waktu lalu Pemkot Parepare kini tengah menjalin sinergi dengan BNN Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kami telah menandatangani MoU dengan BNNP Sulsel untuk pembentukan BNN Kota (BNNK) Parepare. Proses hibah lokasi sudah berjalan, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa beroperasi. Sinergi seluruh aparat hukum sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda kita,” pungkas Tasming.
Reporter: Faizal Lupphy


















