PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2025 di Kota Parepare kian gencar. Hingga hari keempat, Kamis (20/11/2025), total 84 pelanggaran telah ditindak oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parepare.
Penindakan tersebut dibagi menjadi 68 pelanggaran yang disanksi dengan tilang elektronik (e-Tilang) dan 16 pelanggaran ditindak dengan tilang manual.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh. Arsyad, yang memimpin operasi di Jalan Mattirotasi, mengungkapkan bahwa jenis pelanggaran yang paling mendominasi adalah, Tidak menggunakan helm, Berboncengan lebih dari satu orang, Melawan arus, Menggunakan knalpot brong (tidak standar) dan Pengendara di bawah umur.
AKP Arsyad menegaskan bahwa petugas akan memberikan tindakan tegas berupa tilang untuk pelanggaran yang masuk kategori sasaran prioritas.
“Pelanggaran kategori sasaran prioritas tetap akan diberikan tindakan tegas berupa tilang,” ujar AKP Arsyad.
Meskipun masih ditemukan pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan, petugas tetap mengedepankan edukasi untuk pelanggaran ringan.
Mengakhiri keterangannya, AKP Arsyad kembali mengimbau masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan. “Mari kita tertib berlalu lintas, patuhi rambu, lengkapi dokumen diri dan kendaraan. Tetap fokus dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” tutupnya. (*)
Reporter: Faizal Lupphy



















