• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Sabtu, 6 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

Bobol Rekening Warga Salatiga Hingga Ratusan Juta, 3 Warga Sidrap Ditangkap

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
16:05, 24 September 2025
di Hukum
Waktu Baca: 2 menit
Bobol Rekening Warga Salatiga Hingga Ratusan Juta, 3 Warga Sidrap Ditangkap

Tersangka di interogasi Satreskrim Polres Salatiga. (Dok: Humas Polres Salatiga)

SALATIGA, PIJARNEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga berhasil membongkar kasus pembobolan rekening nasabah sebuah bank swasta terkenal. Tiga pelaku yang berasal dari Sulawesi Selatan ditangkap setelah menggasak uang korban hingga lebih dari Rp 750 juta.

Pengungkapan ini berawal dari laporan Ari Wibowo (48), warga Kelurahan Sidorejo Lor, Kota Salatiga, pada Rabu lalu, 6 Agustus 2025. Korban mendapati rekening banknya tidak bisa diakses. Setelah memeriksa ke kantor cabang bank di Salatiga, diketahui bahwa telah terjadi penggantian kartu ATM atas nama dirinya di kantor cabang lain, tepatnya di Parepare, Sulawesi Selatan.

“Dari catatan transaksi, korban kehilangan uang sekitar Rp 750.747.508,” jelas Kapolres Salatiga AKBP Veronica dalam keterangan resminya diterima PijarNews.com dari Humas Polres Salatiga, Rabu (24/9/2025).

Menindaklanjuti laporan ini, Satreskrim Polres Salatiga melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan para pelaku di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Dengan bantuan Resmob Polda Sulawesi Selatan dan Polres Sidrap, tiga pelaku berhasil diringkus.

Honest Card

Mereka adalah Muhammad Ansyar (37), Agus Salim (34), dan Sunarti (36). Ketiganya diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan merupakan warga Sidrap.

Baca Juga

Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

Dua Figur Pendidik Asal Sidrap Wakili Sulsel pada Ajang Nasional Apresiasi GTK 2025

Modus operandi mereka terbilang rapi. Para pelaku memalsukan KTP korban, lalu menggunakannya untuk mengajukan penggantian kartu ATM di bank. Setelah kartu baru diterbitkan, mereka langsung menguras isi rekening dengan cara menarik tunai dan mentransfer dana ke berbagai rekening lain.

Sebagian uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk membeli dua unit sepeda motor.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain Buku tabungan dan kartu ATM, Belasan KTP palsu, 19 unit telepon seluler dan 15 kartu SIM dan Dua unit sepeda motor.

Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, mengapresiasi kerja keras jajarannya dalam mengungkap kasus yang melibatkan jaringan lintas provinsi ini.

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari kejahatan perbankan. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga data pribadi dan segera melapor jika mengalami kejadian yang mencurigakan,” tegasnya.

Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Polres Salatiga. Mereka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 363 KUHP (Pencurian dengan Pemberatan), Pasal 263 KUHP (Pemalsuan Surat), dan Pasal 378 KUHP (Penipuan). Para pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun.(fzl)

Terkait: ATMPolisiSalatigaSidrap

BERITA TERKAIT

Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

3 Desember 2025
Dua Figur Pendidik Asal Sidrap Wakili Sulsel pada Ajang Nasional Apresiasi GTK 2025

Dua Figur Pendidik Asal Sidrap Wakili Sulsel pada Ajang Nasional Apresiasi GTK 2025

26 November 2025
Mahasiswa UMS Rappang Pulang Kampung dari Taiwan, Dapat Kontrak Kerja Lanjutan Bergaji Lebih Tinggi

Mahasiswa UMS Rappang Pulang Kampung dari Taiwan, Dapat Kontrak Kerja Lanjutan Bergaji Lebih Tinggi

26 November 2025
Panen IP 300 di Takalasi, Bupati Sidrap: Selama Bersatu Pasti Berbuah Hasil

Panen IP 300 di Takalasi, Bupati Sidrap: Selama Bersatu Pasti Berbuah Hasil

24 November 2025
Ribuan Peserta Ramaikan Jalan Santai HUT PGRI dan Korpri di Sidrap

Ribuan Peserta Ramaikan Jalan Santai HUT PGRI dan Korpri di Sidrap

24 November 2025
Bupati Sidrap Tekankan Konsistensi Guru, Soroti Manajemen Talenta dan Revitalisasi Sekolah

Bupati Sidrap Tekankan Konsistensi Guru, Soroti Manajemen Talenta dan Revitalisasi Sekolah

23 November 2025
Selanjutnya
LKIM-PENA Unismuh Makassar Dorong Semangat Akademik Mahasiswa Lewat Seminar Hasil Penelitian

LKIM-PENA Unismuh Makassar Dorong Semangat Akademik Mahasiswa Lewat Seminar Hasil Penelitian

Berita Terbaru

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

5 Desember 2025
Bencana Ini Tak Datang Sendiri

Bencana Ini Tak Datang Sendiri

5 Desember 2025
Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

4 Desember 2025
Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar  Internship Program

Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar Internship Program

3 Desember 2025
Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

3 Desember 2025
Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

2 Desember 2025
RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

2 Desember 2025
Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

2 Desember 2025
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

1 Desember 2025
Kantongi Izin Kementerian Taiwan, Dua Mahasiswa UMS Rappang Siap Magang Internasional

Kantongi Izin Kementerian Taiwan, Dua Mahasiswa UMS Rappang Siap Magang Internasional

1 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.