toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Jumat, 12 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial DPRD Kota Parepare

DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati 2 Ranperda Menjadi Perda

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
19:22, 21 Agustus 2024
di DPRD Kota Parepare, Pemkot Parepare
Waktu Baca: 2 menit
DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati 2 Ranperda Menjadi Perda

Foto: FB @Rahmat Sjamsu Alam, Caption: DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama penetapan dua Ranperda untuk disahkan menjadi Perda, Rabu (21/8/2024).

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk disahkan menjadi Perda, Rabu (21/8/2024).

Kedua Ranperda yang disepakati DPRD dan Pemkot Parepare, yakni tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, serta Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir, didampingi Wakil Ketua II DPRD Rahmat Sjamsu Alam, dan Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali.

Kaharuddin Kadir mengatakan, dua Ranperda yang disetujui bersama yakni RPJPD Kota Parepare tahun 2025 -2045, serta Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh menjadi Perda Kota Parepare.

Pascasarjana IAIN Parepare

Sementara, Juru Bicara Pansus Ranperda RPJPD Kota Parepare tahun 2025-2045, Nasarong mengatakan, RPJPD diharapkan sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang berkeadilan dengan menempatkan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan.

Baca Juga

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

“Hal tersebut, didasarkan pada prinsip hak asasi bahwa dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan pemerintah daerah harus menitikberatkan masyarakat sebagai penikmat dan pelaku pembangunan,” katanya.

Dia menjelaskan, RPJPD ini juga menjadi acuan pedoman bagi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dalam menyusun visi misi dan program prioritas yang akan menjadi dasar dalam penyusunan RPJMD 5 tahun.

Sementara itu, juru bicara Pansus Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Ibrahim Suanda mengatakan, panitia khusus telah melakukan rapat-rapat bersama SKPD terkait sebagai upaya konsultasi dan koordinasi untuk mendapatkan masukan dan saran serta perbandingan dengan daerah lain sebagai referensi dalam penyusunan draft Ranperda tersebut

“Setelah melalui proses rapat pansus, maka Ranperda pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap Perumahan kumuh dan permukiman kumuh terdiri dari 15 bab dan 88 pasal, beberapa pasal yang mengalami perubahan yakni pasal 9 pasal 23 pasal 71 dan pasal 87. 6 fraksi di DPRD telah menyetujui Ranperda ini untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah,” jelasnya.

Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kota Parepare yang telah secara intensif dan komprehensif membahas dua Ranperda tersebut.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya juga saya sampaikan kepada seluruh fraksi yang telah memberikan persetujuan terhadap kedua Ranperda ini untuk menjadi Peraturan Daerah. Saya meyakini bahwa persetujuan ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen bersama untuk membangun Parepare yang lebih baik,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, RPJPD Kota Parepare 2025-2045 merupakan dokumen yang sangat strategis, karena akan menjadi panduan dan arah pembangunan jangka panjang kota kita selama 20 tahun ke depan.

Sebab kata dia, dokumen ini mencerminkan visi besar Kota Parepare untuk menjadi kota yang maju, sejahtera, dan berdaya saing, dengan tetap mempertahankan identitas dan kearifan lokal kita.

“Dengan adanya RPJPD ini, kita memiliki pedoman yang jelas dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan, yang akan memastikan kesinambungan dan keselarasan pembangunan di Parepare, baik di sektor ekonomi, sosial, maupun infrastruktu,” ujarnya.

Sementara itu, Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh juga tidak kalah penting. Perumahan dan permukiman yang layak adalah hak dasar bagi setiap warga negara.

Oleh karena itu, upaya pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh merupakan langkah nyata untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat Parepare, terutama bagi mereka yang tinggal di kawasan yang selama ini mungkin belum mendapatkan perhatian optimal.

“Dengan adanya perda ini, kita akan memiliki payung hukum yang kuat untuk melakukan intervensi yang tepat dalam memperbaiki kualitas perumahan dan permukiman kumuh, sehingga dapat mendukung terciptanya lingkungan yang sehat, nyaman, dan aman bagi seluruh warga,” tandasnya. (Adv)

Terkait: DPRDPareparePemkotPerdaRanperda

BERITA TERKAIT

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

5 Desember 2025
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

1 Desember 2025
Ketua TP PKK Parepare: Pelatihan Makanan Siap Saji Jadi Langkah Tingkatkan Kualitas Gizi

Ketua TP PKK Parepare: Pelatihan Makanan Siap Saji Jadi Langkah Tingkatkan Kualitas Gizi

29 November 2025
Rampungkan Akar Data Kemiskinan, Parepare Adopsi Sistem KSH Surabaya

Rampungkan Akar Data Kemiskinan, Parepare Adopsi Sistem KSH Surabaya

28 November 2025
Tiga Pasar di Parepare Catat Prestasi Nasional, Masuk Daftar Pasar Tertib Ukur

Tiga Pasar di Parepare Catat Prestasi Nasional, Masuk Daftar Pasar Tertib Ukur

28 November 2025
Wali Kota Parepare Terima Penghargaan Nasional dari BKKBN

Wali Kota Parepare Terima Penghargaan Nasional dari BKKBN

27 November 2025
Selanjutnya
ITH Bekali Siswa SMAN 5 Parepare Penggunaan Kalkulator Finansial, Siswa: Ini Berguna untuk Masa Depan

ITH Bekali Siswa SMAN 5 Parepare Penggunaan Kalkulator Finansial, Siswa: Ini Berguna untuk Masa Depan

Berita Terbaru

Samarinda Terbang ke Dunia: Peluang atau Tantangan Keadilan?

Samarinda Terbang ke Dunia: Peluang atau Tantangan Keadilan?

9 Desember 2025
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Rombak Jajaran Pejabat, Ingatkan Kinerja Diawasi Langsung

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Rombak Jajaran Pejabat, Ingatkan Kinerja Diawasi Langsung

9 Desember 2025
Wali Kota Parepare Hentikan Acara Pelantikan Demi Doakan Tokoh Dermawan HSL

Wali Kota Parepare Hentikan Acara Pelantikan Demi Doakan Tokoh Dermawan HSL

9 Desember 2025
Operasi Lilin 2025 Siap Digelar, Kapolres Parepare Blak-blakan Soal Strategi Pengamanan Nataru

Operasi Lilin 2025 Siap Digelar, Kapolres Parepare Blak-blakan Soal Strategi Pengamanan Nataru

9 Desember 2025
Final, KPU Parepare Kantongi 115 Ribu Data Pemilih Akurat

Final, KPU Parepare Kantongi 115 Ribu Data Pemilih Akurat

9 Desember 2025
Ribuan Santri Saksikan Kemegahan Grand Final Debat Ilmiah Keislaman Santri Al-Risalah Batetangnga

Ribuan Santri Saksikan Kemegahan Grand Final Debat Ilmiah Keislaman Santri Al-Risalah Batetangnga

8 Desember 2025
Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

7 Desember 2025
Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

5 Desember 2025
Bencana Ini Tak Datang Sendiri

Bencana Ini Tak Datang Sendiri

5 Desember 2025
Dosen Pascasarjana IAIN Parepare Pemateri Sertifikasi Pembimbing Haji–Umrah Angkatan I di Makassar

Dosen Pascasarjana IAIN Parepare Pemateri Sertifikasi Pembimbing Haji–Umrah Angkatan I di Makassar

4 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.