toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 14 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Internasional

168 Kasus WNI Terancam Hukuman Mati, Pemerintah Lakukan Berbagai Upaya Diplomatik

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
08:36, 22 September 2023
di Internasional
Waktu Baca: 2 menit
168 Kasus WNI Terancam Hukuman Mati, Pemerintah Lakukan Berbagai Upaya Diplomatik

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha

JAKARTA, PIJARNEWS.COM- Kementerian Luar Negeri mengakui masih banyak warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri, yang akan menghadapi sanksi hukuman mati. Saat ini setidaknya terdapat 168 kasus WNI yang menghadapi hukuman mati.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan, dari 168 kasus WNI yang terancam hukuman mati tersebut terbanya ada di Malaysia.

“Kasus terbanyak ada di malaysia dengan 157 kasus. Sementara itu sejak 2011 hingga 2022 terdapat 519 WNI yang akhirnya terbebas dari hukuman mati di luar negeri,” kata Judha dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Penghapusan Mandatory Death Penalty Malaysia, Kamis (21/9/2023) dilansir republika.co.id.

Diakui dia, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai cara untuk melindungi WNI terbebas dari hukuman mati di luar negeri. Setidaknya dengan tiga jalan, pertama upaya hukum, kemudian upaya diplomatik dan upaya lain seperti pendekatan kepada keluarga korban dengan dukungan moral dan sebagainya.

Cara pendekatan diplomatik dilakukan tidak hanya dengan melobi pemerintah terkait proses hukum, tapi juga upaya mengurangi kewajiban hukuman mati di negara tersebut. Seperti yang saat ini terjadi di Malaysia. Saat ini pemerintah Malaysia sedang berusaha menghapus sanksi hukuman mati.

Pascasarjana IAIN Parepare

Baca Juga

Jepang Butuh Banyak Pekerja, Pemkot Makassar Siap Fasilitasi Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja ke Jepang

Sebagaimana pada tanggal 16 Juni 2023, Pemerintah Malaysia telah mengundangkan 2 (dua) UU penghapusan hukuman mati wajib. Yakni, Act 846 Abolition of Mandatory Death Penalty Act 2023; dan Act 847 Revision of Sentence of Death and Imprisonment for Natural Life (Temporary Jurisdiction of the Federal Court) Act 2023.

Dengan adanya andemen Penal Code Malaysia dengan menghapus sifat mandatory pada hukuman mati, maka akan menambahkan alternatif hukuman penjara. Paling singkat 30 tahun penjara dan paling lama 40 tahun penjara.

Hal ini juga memberikan kewenangan sementara kepada Mahkamah Federal untuk menerima permohonan Peninjauan Kembali (PK), terutama dari narapidana yang telah dijatuhi hukuman mati dan seumur hidup yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Karena itu, Judhi mengungkapkan kegiatan FGD dimaksudkan untuk membedah kebijakan Penghapusan Mandatory Death Penalty oleh Pemerintah Malaysia serta dampaknya bagi WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati.

Lebih lanjut, Uji Publik dilaksanakan guna mendapatkan masukan masyarakat terkait konsep pedoman pendampingan WNI terancam hukuman mati di luar negeri. Pedoman ini akan menjadi standar langkah pendampingan bagi WNI terancam hukuman mati di luar negeri.

Sebagaimana diketahui, Malaysia menjadi negara terbanyak menerapkan hukuman mati bagi WNI. Setelah Malaysia, empat WNI terancam hukuman mati di Uni Emirat Arab, tiga di Arab Saudi, tiga Laos, dan satu Vietnam. Para WNI paling banyak dihukum mati karena narkoba sebanyak 110 kasus, dan pembunuhan 58 kasus. (*)

Sumber: republika. co.id

Terkait: Tenaga Kerja IndonesiaWarga Negara Indonesia

BERITA TERKAIT

Jepang Butuh Banyak Pekerja, Pemkot Makassar Siap Fasilitasi Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja ke Jepang

Jepang Butuh Banyak Pekerja, Pemkot Makassar Siap Fasilitasi Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja ke Jepang

13 Maret 2025
Selanjutnya
5 Hektar Lahan di Pinrang Terbakar, Petugas Damkar Duga Ulah Seseorang

5 Hektar Lahan di Pinrang Terbakar, Petugas Damkar Duga Ulah Seseorang

Berita Terbaru

Monev KKN di Kecamatan Ma’rang dan Labakkang, Unibos Perkuat Sinergi dengan Pemda Pangkep untuk Pemberdayaan Masyarakat

Monev KKN di Kecamatan Ma’rang dan Labakkang, Unibos Perkuat Sinergi dengan Pemda Pangkep untuk Pemberdayaan Masyarakat

12 Desember 2025
Tiga Dosen Unibos Resmi Sandang Gelar Guru Besar, Perkuat Daya Saing Akademik di LLDikti Wilayah IX

Tiga Dosen Unibos Resmi Sandang Gelar Guru Besar, Perkuat Daya Saing Akademik di LLDikti Wilayah IX

10 Desember 2025
Samarinda Terbang ke Dunia: Peluang atau Tantangan Keadilan?

Samarinda Terbang ke Dunia: Peluang atau Tantangan Keadilan?

9 Desember 2025
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Rombak Jajaran Pejabat, Ingatkan Kinerja Diawasi Langsung

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Rombak Jajaran Pejabat, Ingatkan Kinerja Diawasi Langsung

9 Desember 2025
Wali Kota Parepare Hentikan Acara Pelantikan Demi Doakan Tokoh Dermawan HSL

Wali Kota Parepare Hentikan Acara Pelantikan Demi Doakan Tokoh Dermawan HSL

9 Desember 2025
Operasi Lilin 2025 Siap Digelar, Kapolres Parepare Blak-blakan Soal Strategi Pengamanan Nataru

Operasi Lilin 2025 Siap Digelar, Kapolres Parepare Blak-blakan Soal Strategi Pengamanan Nataru

9 Desember 2025
Final, KPU Parepare Kantongi 115 Ribu Data Pemilih Akurat

Final, KPU Parepare Kantongi 115 Ribu Data Pemilih Akurat

9 Desember 2025
Ribuan Santri Saksikan Kemegahan Grand Final Debat Ilmiah Keislaman Santri Al-Risalah Batetangnga

Ribuan Santri Saksikan Kemegahan Grand Final Debat Ilmiah Keislaman Santri Al-Risalah Batetangnga

8 Desember 2025
Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

7 Desember 2025
Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

5 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.