toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Rabu, 4 Maret, 2026
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
No Result
View All Result

50 Pemohon Manfaatkan Program Paspor Simpatik Imigrasi Parepare

Muhammad Tohir by Muhammad Tohir
12:33, 13 Januari 2024
in Imigrasi Parepare
Reading Time: 1 min read

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke 74. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare memberikan layanan Paspor, melalui program yang bertajuk Paspor Simpatik. Sejumlah calon pemohon Paspor tak menyia-nyiakan program tersebut, pada Sabtu (13/01/2024), jumlah pemohon terpenuhi sesuai kuota yang tersedia tiap harinya.

Kakanim Parepare Anggoro Widjanarko dalam keterangan menyampaikan bahwa program Paspor simpatik yang dilaksanakan di Kantor Imigrasi Parepare pada Sabtu (13/01/2024) diikuti oleh permohonan sebanyak 50 pemohon.

“Kegiatan Paspor simpatik ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke 74, untuk hari ini jumlah pemohon sebanyak 50 pemohon,” kata Kakanim dalam keterangannya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare memberikan 50 kuota setiap harinya untuk pembuatan paspor selama Januari 2024.

Baca Juga

Bongkar Sindikat Love Scamming di Tangerang, Imigrasi Amankan 27 WNA

PNBP Imigrasi Parepare 2025 Tembus Rp 20 M, Naik 300 Persen

Layanan dalam program itu yakni untuk permohonan paspor baru dan penggantian paspor.

Program tersebut berlaku setiap Sabtu pada Januari mulai 6, 13, dan 20 Januari 2024 dengan jam kedatangan mulai pukul 08.00-11.00 WITA.

Untuk pendaftarannya, calon pemohon bisa mengunjungi langsung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, di Jalan Jendral Sudirman, Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

Untuk biaya permohonan paspor sesuai dengan PP No.28 Tahun 2019 yaitu Rp. 350 ribu untuk Paspor Biasa dan Rp. 650 ribu untuk Paspor Elektronik.

“Seluruh biaya dibayarkan langsung ke Kas Negara melalui bank/ M-Banking/ E-Commerce,” terang Imigrasi Kelas II TPI Parepare.

Tags: Hari Bhakti ImigrasiImigrasi ParepareKanim PareparePaspor simpatik
Next Post

Warning: Undefined array key "jnews-75x75" in /home/pijar/web/pijarnews.com/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/Image.php on line 114

Warning: Trying to access array offset on value of type null in /home/pijar/web/pijarnews.com/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageNormalLoad.php on line 112

Catatan Fraksi Nasdem Parepare 2023, Gaungkan Politik Kemanusiaan hingga Jadi Mitra Kritis Pemkot

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.