toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Kamis, 25 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

2023, Polda Sulsel Ungkap Ribuan Kasus Narkotika

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
06:39, 29 Desember 2023
di Hukum
Waktu Baca: 2 menit
2023, Polda Sulsel Ungkap Ribuan Kasus Narkotika

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Sepanjang 2023, dari Januari hingga November, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan berhasil mengungkap ribuan kasus. Barang Bukti (BB) terkait kasus narkotika itu dimusnahkan dalam sebuah kegiatan yang dilakukan di Mapolda Sulsel, Kamis (28/12/2023).

Kabidhumas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menyebutkan, sebanyak 2.217 kasus telah diungkap pada Periode tersebut dengan jumlah tersangka sebanyak 3.153 orang.

“Laki-laki sebanyak 2.964 orang  dan perempuan sebanyak 189 orang,” sebutnya kepada wartawan.

Lanjut, dia menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa ganja 21 Kg, Sabu 98 Kg, Ekstasi 20.145 butir, Daftar G 183.109 butir dan T Sintesis 2 Kg.

“Dari kualifikasi penyalahguna yang diamankan, yaitu bandar 16 orang, pengedar 925 orang dan pengguna 2.212 orang,” kata Komang.

Pascasarjana IAIN Parepare

Baca Juga

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti 50 Perkara, Dominasi Kasus Narkotika

Dalam kesempatan tersebut, ditempat yang sama juga dilakukan pemusnahan barang bukti penyalahgunaan Narkotika yaitu sabu 857 gram.

Adapun tempat dan kejadian perkaranya di Jalan Poros Bone – Sinjai, Desa Lapasa, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone.

“Untuk tersangkanya ada 2 orang berinisial JU dan AS, kasus inipun didalami penyidik diduga terdapat unsur pencucian uang,” imbuhnya.

“Kemudian ada Sabu 949 gram yang diungkap di Pelataran Parkir Apartemen Vida View, Kota Makassar dengan tersangka 3 orang yakni AR, RA dan IR,” sambungnya.

Dari dua penyalahgunaan di lokasi tersebut, para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2)JO pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009.

Tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

Selain itu, terlihat juga dimusnahkan BB Ganja 3 Kg yang kejadian perkara di Jalan Lamadukelleng No. 7, Kota Makassar.

“Adapun tersangka Ganja 3 Kg itu yakni PR. Ditemukan juga ekstasi 1.350 butir di Jalan Bulu Dua, Makassar dengan tersangka 3 orang RJ, MR dan SP,” rincinya.

Mereka dikenakan pasal 114 ayat (2) subs. pasal 112 ayat (2) undang-undang RI, No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kemudian terpantau pula, temuan Ganja lainnya seberat 9 Kg juga ikut dimusnahkan.

Komang juga mengungkap, total barang bukti yang dimusnahkan ini bernilai Rp 4,5 Milyar dan diperkirakan dapat menyelamatkan 42.316 jiwa.

“Ayo kita bersama-sama perangi Narkoba, Narkoba musuh kita bersama, karena merusak generasi kita,” tandasnya.(*)

Penulis : Faizal Lupphy

Terkait: Barang BuktiNarkotikaPolda Sulsel

BERITA TERKAIT

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

19 Desember 2025
Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti 50 Perkara, Dominasi Kasus Narkotika

Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti 50 Perkara, Dominasi Kasus Narkotika

17 Desember 2025
Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Polda Sulsel Bantuk Tim, Ungkap Jenis Senjata hingga Periksa 11 Saksi

Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Polda Sulsel Bantuk Tim, Ungkap Jenis Senjata hingga Periksa 11 Saksi

2 Januari 2025
Parepare Jadi “Gerbang” Narkotika, Ini Penjelasan Kapolres

Parepare Jadi “Gerbang” Narkotika, Ini Penjelasan Kapolres

30 Desember 2024
Mengancam Masyarakat, Polres Pinrang Blender 484,8 Gram Narkotika

Mengancam Masyarakat, Polres Pinrang Blender 484,8 Gram Narkotika

7 Desember 2024
Berhasil Bawa Sabu dari Kaltim ke Parepare, IQL Dapat “Hadiah” Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara

Berhasil Bawa Sabu dari Kaltim ke Parepare, IQL Dapat “Hadiah” Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara

23 November 2024
Selanjutnya
Jelang Akhir Tahun, Kejari Sidrap Musnahkan Narkoba, Senjata dan Barbuk Lainnya

Jelang Akhir Tahun, Kejari Sidrap Musnahkan Narkoba, Senjata dan Barbuk Lainnya

Berita Terbaru

PNBP Imigrasi Parepare 2025 Tembus Rp 20 M, Naik 300 Persen

PNBP Imigrasi Parepare 2025 Tembus Rp 20 M, Naik 300 Persen

24 Desember 2025
Mahasiswa Jurnalistik Islam IAIN Parepare Tuntaskan Magang MBKM di Tribun Timur

Mahasiswa Jurnalistik Islam IAIN Parepare Tuntaskan Magang MBKM di Tribun Timur

23 Desember 2025
Wali Kota Parepare Keluarkan Imbauan Perayaan Malam Tahun Baru

Wali Kota Parepare Keluarkan Imbauan Perayaan Malam Tahun Baru

23 Desember 2025
Delegasi Parepare Sabet Juara Duta Lingkungan Sulsel

Delegasi Parepare Sabet Juara Duta Lingkungan Sulsel

21 Desember 2025
Rektor UMS Rappang dan UMPAR Raih Penghargaan Pimpinan Perguruan Tinggi Terbaik dari LLDIKTI Wilayah IX

Rektor UMS Rappang dan UMPAR Raih Penghargaan Pimpinan Perguruan Tinggi Terbaik dari LLDIKTI Wilayah IX

20 Desember 2025
Hadiri Silaturahmi Milad ke-113 Muhammadiyah, Tasming Hamid: Muhammadiyah Mitra Strategis

Hadiri Silaturahmi Milad ke-113 Muhammadiyah, Tasming Hamid: Muhammadiyah Mitra Strategis

20 Desember 2025
SMP Bosowa School Makassar Gelar Debat dan Pemilihan Ketua OSIS Periode 2026

SMP Bosowa School Makassar Gelar Debat dan Pemilihan Ketua OSIS Periode 2026

19 Desember 2025
Sehari Pasca Pelantikan, UKM Hizbul Wathan Unismuh Makassar Kirim Lima Kader Terbaik ke SILATNAS HW 2025 di Yogyakarta

Sehari Pasca Pelantikan, UKM Hizbul Wathan Unismuh Makassar Kirim Lima Kader Terbaik ke SILATNAS HW 2025 di Yogyakarta

19 Desember 2025
Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

19 Desember 2025
Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

19 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.