SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan telah berlangsung. Panitia saat ini tengah melakukan seleksi administrasi bagi para bakal calon peserta Pilkades.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemdes dan PPA Sidrap, H Abbas Aras, saat dikonfirmasi, Kamis (7/8/2023). Untuk penetapan calon akan dilakukan usai tahap verifikasi.
“Saat ini masih tahap verifikasi, jadi masih bakal calon, sekitar satu minggu baru ditetapkan calon,” katanya.
Dari 17 Desa tersebut, pihaknya menyiapkan 60 TPS yang jumlahnya bervariasi, ada yang dua, namun adapula yang tiga TPS perdesanya.
Dikatakannya, dari 17 Desa yang bakal menggelar Pilkades, sejauh ini belum ditemukan adanya wilayah zona merah, meski demikian pihaknya juga akan terus memantau situasi dan antisipasi.
“Setiap tahapan kami libatkan petugas, baik kepolisian, TNI dan Satpol,” katanya.
“Demikian juga di TPS, disetiap TPSnya akan dijaga 5 petugas, dua dari kepolisian, satu dari TNI dan dua dari Satpol PP,” ungkapnya.
Abbas Aras optimis Pilkades berjalan baik, sebab dia menekankan kepada semua agar Pilkades dilakukan sesuai aturan, tidak ada yang bermain-main, apalagi curang.
“Itu kalo ada keributan kalau ada yang tidak menjalankan aturan yang berlaku, sepanjang menjalankan sesuatu aturan InsyaAllah akan lancar,” ungkapnya.
Sekedar diketahui 17 desa yang akan menggelar Pilkades pada Oktober 2023 mendatang yakni 1. Desa Leppangan, 2, Bila Riase, 3, Botto, 4, Bulucenrana, 5, Dongi 6, Kampale, 7, Wanio, 8, Takkalasi, 9, Allakuang, 10, Bulo wattang, 11, Mario, 12 Rijang Panua, 13, Kulo, 14, Abbokongeng 15, Bina Baru 16, Passeno, 17. Tonrong Rijang.