BARRU, PIJARNEWS.COM – Dalam rangka menghadapi Pemilu Gubernur , Pemilu Walikota 2018 dan/atau Pemilu legislatif, dan pemilu presiden 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel buka perekrutan calon anggota Panitia Pengawas (Panwas) kabupaten/kota.
Pembukaan perekrutan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bawaslu nomor: 0039/SN/KP.01.01/VI/2017. Bagi peminat bisa melihat persyaratan dan mengambil formulir melalui Kantor KPU Barru atau bisa mengunduh di situs www.bawaslu.sulselprov.go.id. Masa pengambilan formulir dimulai pada tanggal 10-16 juni 2017, dan untuk pengembalian dimulai pada tanggal 17-24 juni 2017.
Sekretaris KPU Barru selaku panitia penerima di Barru, Agussalim mengatakan bahwa Bawaslu telah mempercayakan KPU Barru sebagai tempat penerimaan calon Panitia Panwas tersebut.
“Bawaslu telah meminta Kantor KPU Barru untuk menfasilitasi pendafataran Calon Anggota Panwas Sulsel di Barru, sebelum akhirnya berkas calon diserahkan ke provinsi,” ujarnya kepada PIJAR, Rabu 14/6.
Agussalim juga berharap agar masyarakat Barru bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk ikut berpartisipasi menjadi anggota Panwas. “Kami berharap ada diantara masyarakat Barru yang ikut seleksi dan lolos sebagai anggota Bawaslu Sulsel,” tegasnya.
Untuk diketahui seleksi penerimaan calon anggota Panwas nantinya akan dibagi kedalam 3 tes, yakni pemeriksaan administrasi, tertulis, dan wawancara. Semua pelaksanaan tes akan dilakukan di Makassar dan dalam penerimaan ini tidak dipungut biaya. (fdy/ris)