toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Senin, 8 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Opini

Wujudkan Kota Layak dan Sehat Bagi Anak Harus Sistematis

OPINI

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
07:44, 22 Mei 2025
di Opini
Waktu Baca: 3 menit
Wujudkan Kota Layak dan Sehat Bagi Anak Harus Sistematis

Ita Wahyuni

Oleh: Ita Wahyuni, S.Pd.I.

(Pemerhati Masalah Sosial)

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berkomitmen menciptakan lingkungan yang ramah dan sehat bagi anak-anak. Salah satunya dengan menertibkan reklame rokok pada Kamis (15/5/2025). Kepala Bidang Penegak Satpol PP Balikpapan, Yosep Gunawan mengatakan, penertiban ini sejalan dengan peraturan daerah (perda) terkait kota layak anak (KLA) yang sudah disahkan. Penertiban dilakukan dalam rangka mewujudkan Balikpapan sebagai kota layak anak dan kawasan sehat tanpa rokok (KSTR) yang saat dalam proses revisi menjadi kawasan tanpa rokok (KTR) (Tribunnews.com, 15/5/2025).

Yosep mengatakan bahwa sejak tahun 2021, izin pemasangan papan iklan atau reklame rokok tidak lagi diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Demikian pula dengan pengaturan pajak reklame yang tidak dipungut lagi oleh Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD). Selain itu, pemerintah juga telah berkoordinasi dari tanggal 13 Maret sampai 2 Mei 2025 kepada para pengusaha rokok terkait penertiban reklame rokok.

Honest Card

Pada penertiban ini, tim gabungan menyasar 25 titik yang tersebar di tiga kecamatan yakni Balikpapan Utara, Balikpapan Tengah, Balikpapan Timur. Dengan melibatkan sekitar 100 personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, BPPRD, Dinas Kesehatan (DKK), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).

Baca Juga

Bencana Ini Tak Datang Sendiri

RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

Kapitalisme Mengancam Anak

Kawasan Tanpa Rokok (KTR) merupakan salah satu indikator penting dalam penilaian Kota atau Kabupaten Layak Anak (KLA). Indikator ini menekankan perlindungan anak dari paparan asap rokok dan iklan atau promosi tembakau. Tak mengherankan pemerintah berupaya menyusun berbagai langkah untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman dan ramah bagi anak-anak agar tumbuh serta berkembang tanpa terpengaruh oleh produk yang membahayakan kesehatan mereka.

Apalagi, fakta memang menunjukkan, rokok tidak hanya membahayakan kesehatan anak, tetapi juga meningkatkan prevalensi perokok anak. Menurut data dari Global Youth Tobacco Survey (GYTS) World Health Organization (WHO) menunjukkan sekitar 1,25 miliar orang perokok berusia 15 tahun keatas, prevalensi perokok pada anak sekolah usia 13-15 tahun naik dari 18,3% menjadi 19,2% (LPAI.id, 12/08/2024).

Namun, apakah upaya menertibkan reklame rokok tersebut benar-benar mampu mewujudkan lingkungan yang ramah dan sehat bagi anak? Terlebih di tengah perkembangan era digital, promosi dan sponsorship rokok semakin bertaburan. Tak ayal, anak-anak pun menjadi target yang rentan terhadap berbagai bentuk iklan. Maka, sejatinya penertiban atau himbauan tidak akan berhasil tanpa disertai regulasi yang tegas,  mengikat, bukan tarik-ulur kepentingan stakeholder. Selain itu, sangat dibutuhkan juga pemberian sanksi yang keras dari negara.

Sayangnya, regulasi yang berlaku saat ini masih membolehkan industri rokok karena dinilai mampu menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi negara. Dari sini tampak jelas, bahwa aturan yang ada tidak sejalan dengan keinginan negara dalam mewujudkan hak anak untuk hidup dalam lingkungan yang ramah dan sehat melalui KTR. Mirisnya, usaha pembatasan iklan rokok hanya sekedar pencitraan demi meraih gelar KLA dan KTR tanpa adanya kesadaran mengurus rakyat.

Padahal jika ditelisik, predikat KLA yang diraih justru kontradiktif dengan realitas. Di lapangan, anak masih tak aman dari bahaya rokok, mereka pun kerap dihantui berbagai tindak kejahatan seperti kekerasan yang tidak hanya secara fisik, tetapi juga psikis, seksual, penelantaran, perdagangan hingga eksploitasi anak.

Fakta tersebut merupakan imbas dari penerapan sistem kapitalisme yang menjadikan negara gagal melindungi generasi. Sistem itu semakin mengancam anak, keluarga, masyarakat dan negara tak berperan sebagaimana mestinya. Bahkan, dengan kebijakan yang serba kapitalistik, keberpihakan negara kepada rakyat pun sangat minim. Mereka lebih mengutamakan kepentingan bisni dibandingkan kesehatan dan kemanan rakyatnya.

Islam Melindungi Anak

Anak adalah amanah dari Allah Swt. yang harus dijaga, dilindungi, dan dipenuhi kebutuhannya. Untuk itu, Islam telah memberikan perhatian besar terhadap perlindungan anak yang meliputi fisik, psikis, intelektual, moral, ekonomi, dan lainnya. Hal ini dijabarkan dalam bentuk memenuhi semua hak-haknya, menjamin kebutuhan sandang dan pangannya, menjaga nama baik dan martabatnya, menjaga kesehatannya, memilihkan teman bergaul yang baik, menghindarkan dari kekerasan, dan lain-lain.

Selain itu, negara dalam sistem Islam juga akan melindungi anak dari bahaya rokok. Meskipun hukum asalnya rokok adalah mubah, tapi ketika rokok menimbulkan dharar atau bahaya seperti mengakibatkan kematian atau dikhawatirkan mengakibatkan kematian, dan menyebabkan seseorang tak mampu melaksanakan berbagai kewajiban, semisal bekerja, belajar, sholat, haji, jihad, berdakwah, dll maka negara akan membuat regulasi yang tegas tanpa kompromi. Jika ada yang melanggar aturan tersebut, maka negara akan menerapkan sanksi yang memberikan efek jera.

Negara juga tidak akan menjadikan industri rokok sebagai sumber pendapatan negara. Karena negara sudah memiliki sumber pemasukan yang sudah ditetapkan syariat Islam untuk menyejahterakan rakyatnya.

Maka sesungguhnya, dengan support sistem dalam Islam negara akan mampu melindungi seluruh rakyat termasuk anak dan menciptakan masyarakat yang khas sehingga anak dapat hidup aman, serta tumbuh dan berkembang secara sempurna. Karenanya, penerapan syariat Islam kaffah adalah jaminan perlindungan anak secara hakiki dalam kehidupan.

Wallahua’lam bishshawab

Terkait: Opini

BERITA TERKAIT

Bencana Ini Tak Datang Sendiri

Bencana Ini Tak Datang Sendiri

5 Desember 2025
RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

2 Desember 2025
Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

2 Desember 2025
Piring Gizi Anakku Dijual Murah: Kapitalisme yang Menguasai Dapur Sekolah

Piring Gizi Anakku Dijual Murah: Kapitalisme yang Menguasai Dapur Sekolah

30 November 2025
Krisis Sudan dan Kepentingan Barat: Alarm Persatuan Negeri Muslim

Krisis Sudan dan Kepentingan Barat: Alarm Persatuan Negeri Muslim

10 November 2025
Anak Sekolah dan Bunuh Diri: Kegagalan Sistem Sekuler

Anak Sekolah dan Bunuh Diri: Kegagalan Sistem Sekuler

10 November 2025
Selanjutnya
Pemkot Makassar Pangkas Tarif Sampah, Warga Miskin Kini Bayar Rp 0

Pemkot Makassar Pangkas Tarif Sampah, Warga Miskin Kini Bayar Rp 0

Berita Terbaru

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

7 Desember 2025
Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

5 Desember 2025
Bencana Ini Tak Datang Sendiri

Bencana Ini Tak Datang Sendiri

5 Desember 2025
Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

4 Desember 2025
Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar  Internship Program

Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar Internship Program

3 Desember 2025
Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

3 Desember 2025
Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

2 Desember 2025
RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

2 Desember 2025
Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

2 Desember 2025
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

1 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.