PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Sejumlah rumah bernyanyi di Kota Parepare, Sulawesi Selatan disinyalir menyalahi aturan dan peruntukannya. Soalnya, sebagian rumah bernyanyi tersebut diduga menyiapkan layanan ekstra seperti ladies dan minuman keras.
“Bukan rahasia lagi. Saya juga pernah ke sejumlah rumah bernyanyi. Kebanyakan dari mereka menyiapkan wanita muda untuk menemani kita bernyanyi. Jika sepakat, kita eksekusi di tempat, atau dibawa kemana kita sepakati. Biasanya dengan tarif Rp100 ribu per jam,“ kata Atong, warga Parepare yang mengaku dulunya kerap ke rumah bernyanyi di Kota Parepare, Sabtu 10 November 2018.
Tidak lagi menjadi rahasia, lanjut Atong, di manapun rumah bernyanyi atau kafe-kafe yang berfungsi sebagai Bar kadang menyiapkan layanan seperti itu. Hura-hura sudah menjadi kebiasaan sebagian pemuda dan pemudi seperti meneggak minuman keras hingga memakai narkoba.
Hal itu juga diungkapkan Direktur Narkoba, Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan saat menghadiri pemusnahan sabu-sabu sebanyak 7 Kilogram senilai Rp10 miliar di Polres Parepare, Rabu 7 November 2018 lalu.
“Mereka awalnya mengenal miras di kafe-kafe yang beralih fungsi menjadi bar atau di rumah bernyanyi. Hingga mencoba-coba narkoba sampai kecanduan. Dari sanalah biasanya warga memulai kecanduan narkoba,“ kata Hermawan.
Lanjut Hermawan, bagi para orang tua di rumah, agar menjaga anak-anaknya jangan sampai mendekati narkotika. Bayangkan, kata Hermawan, di Makassar atau di sejumlah daerah lainnya di Sulawesi Selatan, paket sabu-sabu kini sudah dikemas dengan harga Rp10 ribu per sacset. Pelaku dan Bandar Narkoba pun ada yang masih duduk dibangku sekolah dasar.
“Jadi ingat para orang tua. Jaga baik-baik anak-anda dari bahaya Narkoba. Jangan biarkan mereka mengenal miras yang berujung pada mencoba sabu-sabu. Ingat, anak anda adalah generasi pelanjut bangsa ini,” ucap Hermawan.
Sementara itu, menindak lanjuti dugaan adanya prilaku menyimpang di rumah bernyanyi, Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Kota Parepare, Syafruddin Sjam, akan melakukan Patroli di sejumlah rumah bernyanyi dan Kafe-kafe yang beralih fungsi menjadi bar mini.
Diketahui, sejumlah rumah bernyanyi, kafe remang-remang dan bar sudah sering kali dirazia oleh petugas gabungan seperti Polisi, TNI dan Satpol PP Kota Parepare. Namun pelaku tak juga jera. (sam/alf)