toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Sabtu, 8 November, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

Vonis, Kontraktor dan PPK Proyek RS Pratama Sidrap Dijebloskan ke Penjara

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
09:18, 02 Agustus 2025
di Hukum
Waktu Baca: 2 menit
Vonis, Kontraktor dan PPK Proyek RS Pratama Sidrap Dijebloskan ke Penjara

SIDRAP, PIJAR NEWS. COM– Kasus korupsi proyek lanjutan penimbunan Rumah Sakit Pratama tahun anggaran 2020 di Kabupaten Sidenreng Rappang akhirnya mendapatkan putusan.

Terpidana Akbar Makmur, rekanan/kontraktor proyek tersebut, resmi dieksekusi ke Lapas Kelas 1 Makassar oleh Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Sidrap pada Jumat sore (1/8/2025).

Eksekusi dilakukan usai Mahkamah Agung mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum Kejari Sidrap dan membatalkan putusan bebas yang sebelumnya dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Makassar.

Melalui putusan kasasi Nomor 3182 K/Pid.Sus/2025 tertanggal 7 Mei 2025, Akbar Makmur divonis 4 tahun penjara, denda Rp200 juta, serta membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp613.098.991,65.

Honest Card

Kepala Kejari Sidrap melalui Kasi Intelijen Muslimin Lagalung, SH, membenarkan pelaksanaan eksekusi tersebut, Jumat, 1 Agustus 2025.

Baca Juga

Dinas Pertanian Bulungan Pelajari Pengembangan Komoditas Padi dan Hilirisasi Pertanian Sidrap

Bupati Sidrap Hadiri FEKDI dan IFSE, Perkuat Arah Kebijakan Digitalisasi

Ia menyebut, meskipun vonis kasasi lebih ringan dari tuntutan lima tahun penjara yang diajukan jaksa, pihaknya menghormati dan mengapresiasi putusan Mahkamah Agung yang telah menerima permohonan kasasi penuntut umum.

Sebelumnya, kasus ini juga menjerat Nasruddin, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang telah lebih dulu dieksekusi pada 3 Juli 2025.

Keduanya terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dalam proyek senilai Rp2 miliar itu, yang menyebabkan kekurangan volume pekerjaan dan kerugian negara mencapai Rp914.214.285 berdasarkan hasil audit BPK RI.

Proses eksekusi Akbar Makmur dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Hendarta, SH, MH, dengan pengamanan dari tim gabungan Intelijen dan Pidsus Kejari Sidrap. Eksekusi berlangsung lancar dan tanpa hambatan hingga terpidana tiba di Lapas Kelas 1 Makassar.

Kasi Intel Muslimin Lagalung menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi ini merupakan bentuk nyata ketegasan Kejari Sidrap dalam menindak pelaku korupsi.

“Tidak ada tempat aman bagi koruptor untuk menghindari putusan pengadilan yang telah inkrah,” tegasnya.

Kasus ini sendiri bermula dari hasil penyidikan Kejari Sidrap pada 2024, yang mengungkap penyimpangan dalam pelaksanaan proyek lanjutan penimbunan RS Pratama oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Sidrap.

Setelah berbagai tahapan hukum, Mahkamah Agung akhirnya membuktikan keterlibatan Akbar Makmur sebagai kontraktor yang bertanggung jawab atas kerugian negara tersebut. (*)

Terkait: KontraktorPenjaraSidrap

BERITA TERKAIT

Dinas Pertanian Bulungan Pelajari Pengembangan Komoditas Padi dan Hilirisasi Pertanian Sidrap

Dinas Pertanian Bulungan Pelajari Pengembangan Komoditas Padi dan Hilirisasi Pertanian Sidrap

7 November 2025
Bupati Sidrap Hadiri FEKDI dan IFSE, Perkuat Arah Kebijakan Digitalisasi

Bupati Sidrap Hadiri FEKDI dan IFSE, Perkuat Arah Kebijakan Digitalisasi

31 Oktober 2025
Pemkab Sidrap dan Tojo Una-Una Bangun Kolaborasi Lewat Pertandingan Sepak Bola

Pemkab Sidrap dan Tojo Una-Una Bangun Kolaborasi Lewat Pertandingan Sepak Bola

31 Oktober 2025
Ikuti Bimtek, 1.380 Brigade Pangan di Kabupaten Sidenreng Rappang Siap Terapkan Ilmu di Lapangan

Ikuti Bimtek, 1.380 Brigade Pangan di Kabupaten Sidenreng Rappang Siap Terapkan Ilmu di Lapangan

30 Oktober 2025
Sumpah Pemuda, Pemuda Muhammadiyah Sidrap Ajak Pemuda Kembali pada Semangat Persatuan dan Gerakan Nyata

Sumpah Pemuda, Pemuda Muhammadiyah Sidrap Ajak Pemuda Kembali pada Semangat Persatuan dan Gerakan Nyata

28 Oktober 2025
WKS Kembali Bangkit, Dorong Pelestarian Seni dan Budaya Lokal Sidrap

WKS Kembali Bangkit, Dorong Pelestarian Seni dan Budaya Lokal Sidrap

23 Oktober 2025
Selanjutnya
Peringati Harganas 2025, Wali Kota Parepare: Acaranya Sangat Keren

Peringati Harganas 2025, Wali Kota Parepare: Acaranya Sangat Keren

Berita Terbaru

Ketua TP-PKK Parepare Dorong UMKM Manfaatkan Tani Smart Market

Ketua TP-PKK Parepare Dorong UMKM Manfaatkan Tani Smart Market

7 November 2025
Imigrasi Parepare gelar Operasi Keimigrasian di Wajo

Imigrasi Parepare gelar Operasi Keimigrasian di Wajo

7 November 2025
Dinas Pertanian Bulungan Pelajari Pengembangan Komoditas Padi dan Hilirisasi Pertanian Sidrap

Dinas Pertanian Bulungan Pelajari Pengembangan Komoditas Padi dan Hilirisasi Pertanian Sidrap

7 November 2025
Jamu Pedagang Pasar Lakessi, Wali Kota Parepare Tegaskan Relokasi Demi Pasar Tertib dan Nyaman

Jamu Pedagang Pasar Lakessi, Wali Kota Parepare Tegaskan Relokasi Demi Pasar Tertib dan Nyaman

7 November 2025
Hati-Hati, Anakku: Skill AI Itu Pedang Bermata Dua, Siapa Tuan yang Kau Pilih di Perang Digital?

Hati-Hati, Anakku: Skill AI Itu Pedang Bermata Dua, Siapa Tuan yang Kau Pilih di Perang Digital?

7 November 2025
Munafri Tutup Pelatihan 3.000 Pengurus Masjid, Tegaskan Keseragaman Standarisasi Pengelolaan Masjid

Munafri Tutup Pelatihan 3.000 Pengurus Masjid, Tegaskan Keseragaman Standarisasi Pengelolaan Masjid

7 November 2025
Dipimpin Munafri, Makassar Diganjar Penghargaan Urban Innovation & Smart Governance 2025

Dipimpin Munafri, Makassar Diganjar Penghargaan Urban Innovation & Smart Governance 2025

7 November 2025
Kuliah Umum Angkat Tema “Etika Pemuda Menuju Indonesia Emas”, Unibos Tekankan Peran Generasi Z  Mencapai 2045

Kuliah Umum Angkat Tema “Etika Pemuda Menuju Indonesia Emas”, Unibos Tekankan Peran Generasi Z Mencapai 2045

7 November 2025
Tingkat Pengangguran Terbuka Parepare Turun, Pemkot Sebut Karena Efektivitas Program Ekonomi Lokal

Tingkat Pengangguran Terbuka Parepare Turun, Pemkot Sebut Karena Efektivitas Program Ekonomi Lokal

5 November 2025
Interplasi Dihentikan, Wali Kota Parepare: Alhamdulillah, Ini Kolaborasi yang Baik

Interplasi Dihentikan, Wali Kota Parepare: Alhamdulillah, Ini Kolaborasi yang Baik

5 November 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.