• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 13 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Video : Polres Parepare Kembali Gagalkan Shabu 1 Kg Tujuan Makassar

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
9 Januari 2019
di Ajatappareng, Pijar Channel
Barang bukti 1 Kg Shabu, 1 Buah Tas Ransel, 3 Unit Handpone, 1 Juta Uang pecahan Seratus Ribu Rupiah dan Lima Puluh Ribu Rupiah, 1 Buah Sarung Bantal, serta 1 Buah Timbangan.

Barang bukti 1 Kg Shabu, 1 Buah Tas Ransel, 3 Unit Handpone, 1 Juta Uang pecahan Seratus Ribu Rupiah dan Lima Puluh Ribu Rupiah, 1 Buah Sarung Bantal, serta 1 Buah Timbangan.

PIJARNEWS.COM, PAREPARE — Kepolisian Resort (Polres) Kota Parepare, merilis penangkapan narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram (1kg), di depan Ruang Humas  Polres Parepare Jl. Andi Mappatola, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Selasa (09/01/2019).

Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi mengatakan, kronologis kejadian berawal waktu pemeriksaan barang penumpang Kapal Bukit Siguntang dari Tarakan Kalimantan Utara tanggal 02 Januari 2019 sekitar pukul 21.00 Wita, berlabuh di Kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare dan ditemukan seseorang yang gerak geriknya mencurigakan.

Dalam operasi ini, petugas di lapangan mengamankan tersangka berinisial MH asal Kabupaten Pinrang. Dengan barang bukti Narkotika Jenis Shabu seberat satu kilogram (1Kg).

“tersangka tersebut berinisial MH warga Kabupaten Pinrang yang akan dijemput oleh 3 (Tiga) Orang yang berprofesi sebagai Honorer Satpol PP Kota Makassar malam itu juga kita langsung amankan dari hasil pemeriksaan ternyata penjemput ini tidak kenal dengan tersangka, ketiga Orang tersebut diberikan uang senilai Rp 500.000 sebagai ongkos perjalanan dari Makassar menuju Parepare kemudian disuruh oleh seseorang yang yang mengaku saudara tersangka yang sampai saat ini masih dalam pengejaran, ketiga orang ini masih dijadikan sebagai saksi dalam perkara tersebut” Kata Pria.

Berita Terkait

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Polisi Sita Empat Motor Saat Patroli Anti-Balap Liar di Parepare

Hari Ke-4 Operasi Zebra di Parepare: 84 Pengendara Ditilang, Paling Banyak Tak Pakai Helm

Ikut Berduka Cita, Polres Parepare Gelar Salat Gaib untuk Almarhum Affan Kurniawan

“Dari keterangan tersangka bahwa barang haram tersebut akan dibawa ke Makassar, ini memang agak berubah modusnya operandinya karena biasanya yang kami ungkap barag tersebut dibawa ke Kabupaten Pinrang dan Sidrap, ini kalau di analogikan sekitar Sepuluh Ribu Orang yang berhasil kita selamatkan setelah barang ini kita gagalkan di Kota Parepare” Tandasnya.

Adapun ancaman yang dijeratkan oleh tersangka di antaranya, Pasal 112 ayat 2, Pasal 114 ayat 2, serta Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, tersangka terancaman hukuman seumur hidup atau hukuman Mati. (*)

 

 

KAMERAMEN : SYAMSUDDIN

EDITOR : TAMA KURNIAWAN

Terkait: narkotika jenis shabuPolres Parepare

TerkaitBerita

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

...

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

Meriahkan Syiar Islam, Pemkot Parepare Gelar Lomba Takbiran Keliling

Editor: Muhammad Tohir
13 Maret 2026

Pelayanan Publik 2025,Parepare Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Imigrasi Parepare Raih penghargaan Sangat Baik Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025.

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Panen Bersama Petani di Lasiwala, Bupati Sidrap Mengaku Terharu Karena Ini

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan