• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Jumat, 11 Juli, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

Usai Pertandingan PSM vs Persita, Penanggung Jawab PSM Fans Ditahan

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
14:05, 26 Mei 2025
di Hukum
Waktu Baca: 2 menit

PAREPARE, PIJARNEWS. COM– Polres Parepare menahan 2 orang pasca aksi pengeroyokan terhadap salah satu petugas keamanan atau steward, saat laga kandang terakhir PSM Makassar yang menjamu Persita Tangerang di Stadion Gelora BJ. Habibie (GBH) pada Jumat (23/05/2025).

2 (dua) orang yang merupakan penanggung jawab dari PSM Fans tersebut diamankan oleh Sat Reskrim Polres Parepare, usai aksi pengeroyokan terhadap Steward yang bernama Fachry Akbar (21) yang diduga dilakukan oleh puluhan suporter dari PSM Fans didalam stadion GBH.

Kapolres Parepare, melalui Kasat Reskrim AKP. Muh. Agus Purwanto yang di mintai konfirmasi membenarkan hal tersebut.

” Pasca penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok PSM Fans terhadap salah satu Steward pada laga PSM vs Persita jumat 23 Mei, kita amankan 2 (dua) orang yang merupakan penanggung jawab dari kelompok suporter PSM Fans,” kata Agus, Senin (26/05/2025) pagi.

Dari proses pemeriksaan yang dilakukan, kata Agus, kedua penanggung jawab itu kemudian di tahan di Mapolres Parepare untuk proses penanganan selanjutnya.

Baca Juga

Imigrasi Parepare Gelar Rapat Timpora di Soppeng, Perkuat Pengawasan Orang Asing

Rapat TIMPORA Kabupaten Wajo, Kanim Parepare Tekankan Laporan Lewat APOA

” Penahanan terhadap keduanya merupakan konsekwensi selaku penanggung jawab terhadap segala hal yang dilakukan oleh kelompok suporter PSM Fans, termasuk tindak pidana yang terjadi,” lanjut Agus Purwanto.

Kedua penanggung jawab suporter PSM Fans yang ditahan berinisial AR (24), alamat Makasar, dan berinisial N (27) alamat Kab. Gowa Sulsel.

” Iya, AR (24) dan N (27) saat ini kita tahan di Mapolres Parepare untuk proses selanjutnya,” kata Agus membenarkan.

Selain sebagai konsekwensi sebagai penanggung jawab, keduanya juga iduga kuat turut melakukan kekerasan (penganiayaan) terhadap korban Fachry Akbar.

” Berdasarkan keterangan dari korban, yang menyebutkan bahwa ia melihat dengan jelas AR (24) dan N (27) melakukan penganiayaan kepada dirinya secara bersama – sama,” ngkap Agus.

Kasat Reskrim Agus Purwanto menyebutkan bahwa AR (24) dan N (27) diduga melanggar Pasal 170 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.

Sebelumnya, Pada Jumat (26/05/2025,) korban yang bertugas sebagai steward pada pertandingan PSM Makasaar Vs Persita tangerang yang berposisi dalam stadion GBH tribun selatan menemukan penonton yang menyimpan vlare di dalam drum (bass) suporter, pada saat korban mengamankan barang tersebut, sontak puluhan suporter PSM fans berteman merampas kembali barang tersebut dan disertai dengan melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Agus Purwanto menyebutkan bahwa sebelum pertandingan berlangsung, AR (24) dan N (27) secara bersama – sama selaku penanggung jawab dari suporter PSM Fans telah menandatangani surat perjanjian untuk tidak melakukan pelanggaran ataupun tindak pidana, namun pada pertandingan tersebut telah terjadi pengeroyokan.

Terkait: PareparePolisiPolresPSMPSM Fans

BERITA TERKAIT

Imigrasi Parepare Gelar Rapat Timpora di Soppeng, Perkuat Pengawasan Orang Asing

11 Juli 2025

Rapat TIMPORA Kabupaten Wajo, Kanim Parepare Tekankan Laporan Lewat APOA

11 Juli 2025

Wali Kota Parepare Sambut Kedatangan Kapolres Parepare yang Baru

9 Juli 2025
Ilustrasi

Pipa Pendistribusian Air PAM Tirta Karajae Bocor, Ini 20 Wilayah Terdampak

8 Juli 2025

Gelar Pembinaan SPIP Bersama BPKP, Wali Kota ParepareTekankan Komitmen Kembali ke Level 3

8 Juli 2025
Ilustrasi (Int)

Dari Malaysia Dijemput di Pelabuhan Parepare dan Berakhir di Polres Pinrang

8 Juli 2025
Selanjutnya
Dosen Program Studi Sosiologi Universitas Bosowa (Unibos), Ansurlawarlin, S.Pd M.Pd hadir sebagai perwakilan di Konferensi Nasional Sosiologi (KNS) ke XI dan mengambil bagian dalam Pengabdian Masyarakat Nasional. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari di Meulaboh, Aceh Barat, Senin-Rabu (19-21/5/2025)

Dosen Unibos Hadiri Konferensi Nasional Sosiologi dan Pengabdian Masyarakat di Aceh

BERITA POPULER

  • Legal Consultant PDAM Makassar, Adiarsa MJ, SH, MH

    PDAM Kota Makassar Beri Klarifikasi Atas Pemberitaan Media Online tentang Dugaan Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidrap Rakor Bersama KLHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidrap Teken SK 310 PPPK 2024 dan Perpanjang Kontrak 188 PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilema Dosen PPPK Tanpa Jenjang Karier dan Tugas Belajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sebut Sepak Bola Sidrap Drop, Usai Dilantik ASKAB PSSI Sidrap Bakal Lakukan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Target 1 Juta Ton Gabah, Bupati Sidrap Rakor Evaluasi Serapan dan Program IP300

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Mutasi 16 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Parepare Jadi Delegasi Workshop Internasional di Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Art The Seen Exhibition”: Jejak Akademik, Estetik, dan Etik dalam Ruang Pamer Seni Rupa Unismuh Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Piala Bupati Sidrap Durava Liga Anak Indonesia 2025 Diwarnai Tangis Puluhan Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.