• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Jumat, 5 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

Usai Gadaikan Motor Pacar, NH Kesal Hingga Aniaya Pacar

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
13:05, 11 September 2025
di Hukum
Waktu Baca: 1 menit
Usai Gadaikan Motor Pacar, NH Kesal Hingga Aniaya Pacar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM– Seorang residivis kasus pencurian kembali berurusan dengan hukum. Lelaki berinisial NH alias IA (31), buruh harian lepas asal Kabupaten Soppeng, diringkus Tim Resmob Polres Parepare usai menganiaya pacarnya.

Kasus ini bermula ketika terduga NH (31) menggadaikan motor milik korban, Dalita (46), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Soreang, Parepare, tanpa sepengetahuannya. Uang hasil gadai hanya diberikan sebagian kepada korban, sementara sisanya ditahan pelaku dengan alasan akan dipakai menebus kembali motor tersebut.

Pada Selasa, 26 Agustus 2025, korban mendatangi rumah pelaku di Jalan Sawi, Kelurahan Ujung Baru, untuk meminta sisa uang gadai. Namun, pelaku justru emosi dan menyeret korban hingga terjatuh. Tidak berhenti di situ, pelaku mengambil balok kayu dan memukulkannya ke arah korban sebanyak tiga kali. Beruntung, korban sempat menangkis serangan tersebut meski tetap mengalami luka akibat penganiayaan.

Berdasarkan laporan korban ke Polres Parepare, tim Resmob segera melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, pada Ahad, 7 September 2025, pelaku berhasil diamankan di kawasan BTN Mario City, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, tanpa perlawanan. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu batang balok kayu yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

Honest Card

“ Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, terduga NH (31) mengakui perbuatannya. Terduga pelaku ini melakukan penganiayaan tersebut karena kesal dan emosi terhadap korban yang selalu meminta sisa uang gadai motornya. NH (31) akui jika dia memukul korban dengan balok kayu kearah muka sebanyak tiga kali,” Kata Kasat Reskrim AKP. Agus Purwanto saat dikonfirmasi kamis (11/09/2025) siang.

Baca Juga

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

AKP. Agus juga mengungkapkan jika terduga NH (31) tercatat sebagai residivis kasus pencurian sebanyak dua kali dan pernah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Parepare.

Atas tindakannya, NH (31) dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

“ NH di duga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan, terhadapnya dikenakan pasal Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara,“ Pungkasnya.

Terkait: MotorNHPareparePenganiayaanPolres

BERITA TERKAIT

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

5 Desember 2025
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

1 Desember 2025
Ketua TP PKK Parepare: Pelatihan Makanan Siap Saji Jadi Langkah Tingkatkan Kualitas Gizi

Ketua TP PKK Parepare: Pelatihan Makanan Siap Saji Jadi Langkah Tingkatkan Kualitas Gizi

29 November 2025
Rampungkan Akar Data Kemiskinan, Parepare Adopsi Sistem KSH Surabaya

Rampungkan Akar Data Kemiskinan, Parepare Adopsi Sistem KSH Surabaya

28 November 2025
Tiga Pasar di Parepare Catat Prestasi Nasional, Masuk Daftar Pasar Tertib Ukur

Tiga Pasar di Parepare Catat Prestasi Nasional, Masuk Daftar Pasar Tertib Ukur

28 November 2025
Wali Kota Parepare Terima Penghargaan Nasional dari BKKBN

Wali Kota Parepare Terima Penghargaan Nasional dari BKKBN

27 November 2025
Selanjutnya
Ekonomi Parepare Mulai Membaik, BPS Ungkap Perdagangan dan Jasa Jadi Penopang Utama

Ekonomi Parepare Mulai Membaik, BPS Ungkap Perdagangan dan Jasa Jadi Penopang Utama

Berita Terbaru

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

5 Desember 2025
Bencana Ini Tak Datang Sendiri

Bencana Ini Tak Datang Sendiri

5 Desember 2025
Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

4 Desember 2025
Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar  Internship Program

Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar Internship Program

3 Desember 2025
Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

3 Desember 2025
Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

2 Desember 2025
RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

2 Desember 2025
Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

2 Desember 2025
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

1 Desember 2025
Kantongi Izin Kementerian Taiwan, Dua Mahasiswa UMS Rappang Siap Magang Internasional

Kantongi Izin Kementerian Taiwan, Dua Mahasiswa UMS Rappang Siap Magang Internasional

1 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.