toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Selasa, 11 November, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama COVID-19

Umrah Kembali di Buka dengan Syarat dan Ketentuan, Ujas Tour Tunda Pemberangkatan

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
07:09, 03 November 2020
di COVID-19, Nasional
Waktu Baca: 2 menit
Umrah Kembali di Buka dengan Syarat dan Ketentuan, Ujas Tour Tunda Pemberangkatan

Ist.

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Ibadah umroh kini telah di buka lagi oleh pemerintah Arab Saudi, namun dengan catatan, para jamaah umroh harus memenuhi berbagai syarat dan ketentuan salah satunya menerapkan protokol kesehatan. hal itu di ungkapkan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Sulsel, Kaswad Sartono.

Selain itu, para jamaah yang diperbolehkan berangkat umroh adalah masyarakat yang masih berusia 18 sampai 50 tahun.

“Pertama umurnya diatur, yang bisa berangkat hanya umur 18 sampai 50 tahun. Di atas 50 tahun nggak boleh. Kalau usia di atas 50 tahun itu kan rentan penyakit. Protokol kesehatan tetap, dan ketat. Nanti di pesawat jaraknya, kemudian nanti di hotel saat di Arab Saudi,” kata Kaswad Sartono, Senin (2/11/2020).

Kaswad menyebut hingga kini pihaknya mencatat ada 32.494 orang jamaah umroh di Provinsi Sulawesi Selatan yang belum berangkat ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umroh.

Honest Card

“Jamaah umroh di Sulsel 32.494 orang. Iya, jamaah umroh yang belum diberangkatkan. Yang sudah mendaftar, sudah melunasi, dan belum berangkat,” jelas Kaswad.

Baca Juga

Wamendagri Apresiasi Inovasi Digitalisasi Pelayanan Publik Pemkot Makassar

Pemkab Sidrap dan Pemkot Makassar Bakal Jalin Kerjasama Terkait Pangan

Alasan 32.494 orang jamaah yang belum diberangkatkan tersebut dikarenakan memiliki berbagai kendala. Salah satunya adalah biaya umroh yang diperkirakan kemahalan.

“Itu tergantung jamaah, kalau jamaah menganggap mahal dan sungguh berat dan jamaah menunda. Kan nggak bisa jadi berangkat,” jelas Kaswad.

Selain biaya umroh yang diperkirakan kemahalan, alasan lainnya lagi jamaah di Sulsel memilih menunda keberatan melaksanakan ibadah umroh lantaran atuaran pemberangkatan hanya diperbolehkan menggunakan pesawat Saudi Arabia Airlines.

Sedangkan, untuk penerbangan menggunakan pesawat Saudi Arabia Airlines juga belum tersedia di Kota Makassar, Sulsel.

“Di Makassar ini tidak ada Saudi Airlines. Kita masih menunggu kebijakan,” kata dia.

“Sesungguhnya nanti kalau keputusan pak Menteri ini kan berencana ada angkutan udara yang akan dibuka. Yang terbang langsung ke Saudi. Yaitu Jakarta, Surabaya, Medan dan Makassar,” tambah Kaswad.

Lebih jauh Kaswad mengemukakan bahwa sejatinya yang memiliki kewenangan untuk memberangkatkan jamaah bukanlah pemerintah, melainkan adalah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh atau PPIU yang telah memiliki izin operasional.

“Dalam hal ini travel umroh yang sudah memperoleh izin operasional sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umroh atau PPIU. Jadi siapa yang memberangkatkan? Ya itu PPIU, bukan Kemenag. Kemenag itu fungsinya hanya melakukan pembinaan dan pengawas,” beber Kaswad.

Sebab itu, Kaswad berharap agar kondisi dapat segera kembali membaik. Sehingga, para jamaah umroh di Sulsel dapat berangkat langsung dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar menuju ke Arab Saudi.

“Belum ada yang berangkat dari Sulsel. Masih menunggu kebijakan, kemudian aturannya secara detailkan belum ada. Insyaallah mudah-mudahan kondisinya semakin membaik. Sehingga bisa terbang dari Makassar ke Saudi,” katanya.

CEO Ujas Tour, Usman Jasad yang dikonfimasi terpisah mengaku sejak dibukanya kembali aktivitas ibadah umroh di Arab Saudi untuk warga Indonesia, kemarin, hingga kini jamaah umroh dari rombongan Ujas Tour belum ada yang bersedia untuk berangkat.

Hal itu disebabkan karena adanya sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi para jamaah apabila ingin berangkat melaksanakan ibadah haji dan umroh di Arab Saudi.

Antara lain adalah tanggal 1 November 2020 visa umrah sudah dibuka, Indonesia termasuk bisa umrah, hanya memakai pesawat SV, semua pesawat starting Jakarta, calon jamaah harus tes PCR.

Kemudian, jamaah karantina tiga hari di KSA, jamaah hanya satu kali umrah, jamaah bebas shalat di masjid, jamaah harus pilih kamar double, jamaah berumur 18 sampai 50 tahun.

Tak hanya itu, bus hanya diisi 20 jamaah, jamaah didampingi TL Saudi, harga visa naik (belum jelas), harga hotel naik (belum jelas), harga tiket naik (belum jelas), dan pajak Saudi naik 30 persen.

“Ujas Tour belum berangkatkan karena jamaah belum bersedia berangkat. Data terakhir sekitar 300 (jamaah) yang daftar tunggu karena corona. Kalau Ujas Tour mungkin nanti Januari 2021 (berangkat),” kata Usman yang juga diketahui sebagai Ketua Umum DPD Kesthuri Indonesia Timur. (*)

Terkait: Arab SaudiBandara Sultan HasanuddinKementerian AgamaMakassarUmroh

BERITA TERKAIT

Wamendagri Apresiasi Inovasi Digitalisasi Pelayanan Publik Pemkot Makassar

Wamendagri Apresiasi Inovasi Digitalisasi Pelayanan Publik Pemkot Makassar

12 Oktober 2025
Pemkab Sidrap dan Pemkot Makassar Bakal Jalin Kerjasama Terkait Pangan

Pemkab Sidrap dan Pemkot Makassar Bakal Jalin Kerjasama Terkait Pangan

18 September 2025
MoU dengan Politeknik Muhammadiyah Makassar, Wali Kota Harap Tidak Hanya Seremonial

MoU dengan Politeknik Muhammadiyah Makassar, Wali Kota Harap Tidak Hanya Seremonial

15 September 2025
Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel Gelar Rapat TIMPORA Tingkat Provinsi

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel Gelar Rapat TIMPORA Tingkat Provinsi

30 Juni 2025
Raih Doktor, Saenal Abidin Teliti Kontribusi Media Baru dan Literasi Digital dalam Wawasan Islam Generasi Muda

Raih Doktor, Saenal Abidin Teliti Kontribusi Media Baru dan Literasi Digital dalam Wawasan Islam Generasi Muda

22 Juni 2025
Alfiansyah Anwar Raih Predikat Gemilang, Penguji Tak Kuasa Tahan Haru

Alfiansyah Anwar Raih Predikat Gemilang, Penguji Tak Kuasa Tahan Haru

29 Mei 2025
Selanjutnya
Datangi Pasar Palleko, Polres Takalar Bagikan Masker

Datangi Pasar Palleko, Polres Takalar Bagikan Masker

Berita Terbaru

Rahmah El Yunusiyah: Perempuan Minang yang Bikin Mesir Kagum

Rahmah El Yunusiyah: Perempuan Minang yang Bikin Mesir Kagum

11 November 2025
Sidrap Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Turunkan Stunting

Sidrap Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Turunkan Stunting

11 November 2025
Pahlawan karena Pahala : Kadar Lelah dan Siri’ Na Pesse

Pahlawan karena Pahala : Kadar Lelah dan Siri’ Na Pesse

11 November 2025
Dipimpin Wali Kota Parepare, Upacara Hari Pahlawan Berlangsung Khidmat

Dipimpin Wali Kota Parepare, Upacara Hari Pahlawan Berlangsung Khidmat

10 November 2025
Melalui Pandu Literasi Digital, Komdigi Ajak Masyarakat Waspadai Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik

Melalui Pandu Literasi Digital, Komdigi Ajak Masyarakat Waspadai Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik

10 November 2025
Semarak HUT Kota Makassar ke-418, Munafri Berikan Dana Pembinaan kepada 100 Hafiz dan 418 Anak Panti Asuhan

Semarak HUT Kota Makassar ke-418, Munafri Berikan Dana Pembinaan kepada 100 Hafiz dan 418 Anak Panti Asuhan

10 November 2025
Program Pascasarjana Universitas Bosowa Perkuat Kompetensi ASN Melalui Sosialisasi di Selayar

Program Pascasarjana Universitas Bosowa Perkuat Kompetensi ASN Melalui Sosialisasi di Selayar

10 November 2025
Fakultas  Hukum Universitas Bosowa Gelar PKPA Bersama Peradi untuk Mencetak Advokat Profesional

Fakultas Hukum Universitas Bosowa Gelar PKPA Bersama Peradi untuk Mencetak Advokat Profesional

10 November 2025
Sekda Makassar Buka Sosialisasi GAKI: Penguatan Peran Ayah untuk Keluarga Tangguh

Sekda Makassar Buka Sosialisasi GAKI: Penguatan Peran Ayah untuk Keluarga Tangguh

10 November 2025
Pesantren Darul Aman Gelar Santri Life Fair 2025: Semangat Kreativitas Hingga Keberkahan

Pesantren Darul Aman Gelar Santri Life Fair 2025: Semangat Kreativitas Hingga Keberkahan

10 November 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.