• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 6 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Tujuh Tersangka Kasus Air Minum Sulsel Resmi Ditahan

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
8 Februari 2018
di Hukum, Sulselbar
ilustrasi koruptor

Ilustrasi tersangka korupsi ditahan (foto: int).

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM  — Tujuh tersangka kasus dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan dan pemasangan pipa PVC di Satuan Kerja (Satker) Sarana Pengelolaan Air Minum (SPAM) Sulsel, resmi ditahan.

Ketujuh tersangka tersebut yakni Kuasa Pengguna Anggran (KPA) Kasatker SPAM, Kaharuddin, Pejabat Pembuat komitmen (PPK), Ferry Nasir MR dan Mukhtar Kadir, Pejabat Pengadaan, Andi Kemal, Bendahara, Andi Murniati, selaku penandatangan SPM, Rahmad Dahlan dan Koordinator Penyedia, Muhammad Aras.

Penyerahan tahap 2 tersebut dilakukan Tim penyidik Subdit 3 Tipikor ditreskrimsus Polda Sulsel ke JPU Kejari Makassar yang difasilitasi oleh Satgas tipikor Kejati Sulsel. Selain tersangka penyidik juga melimpahkan barang bukti perkara kasus tersebut.

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Salahuddin menerangkan, tahap 2 tersebut dilakukan setelah perkara di P.21 oleh Jaksa peneliti berkas perkara pada Kejati Sulsel dan akhirnya penyidik Polda Sulsel resmi menyerahkan para tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan pemasangan pipa PVC di Satuan Kerja (Satker) Sarana Pengolahan Air Minum (SPAM) Sulsel.

Berita Terkait

Kerjasama BPN dan Kejati, Gubernur Harap Percepatan Proyek Strategi Nasional

Kejati-Unibos Jajaki Kerjasama, Ini Harapan Kedua Pimpinannya

Enam Kajari Baru Resmi Dilantik, Salah Satunya Kajari Parepare

Kajati Sulsel, Tarmizi Resmi Dilantik Jaksa Agung

” Ketujuh tersangka tersebut saat ini berada di Kejari Makassar guna dilakukan registrasi perkara, ” jelas Salahuddin, Rabu 8 Februari.

Lanjutnya, penahanan ke tujuh tersangka langsung dilakukan penahanan Oleh JPU pada Kejari Makassar setelah mempertimbangkan syarat subjektif dan objektif sesuai ketentuan dalam hukum acara pidana.

Diketahui dalam beberapa kesempatan sebelumnya, tim penyidik Polda telah menyita uang kerugian negara, sebesar Rp2 miliar dari tangan para tersangka.

Diketahui, proyek tersebut dikerjakan dengan menggunakan dana, dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3,7 miliar. Dimana KPA diduga dengan sengaja melaksanakan pekerjaan peningkatan, pengelolaan serta pengembangan air minum.

Dengan melakukan pengadaan dan pemasangan pipa PVC di 10 Kabupaten, wilayah Provinsi Sulsel tanpa melalui proses tender lelang terbuka, melainkan anggaran tersebut justru dibagi-bagi menjadi paket proyek kecil, dengan sistem penunjukan langsung terhadap perusahaan sebagai penyedia.

Namun pekerjaan tersebut tidak dilaksanakn sesuai dengan, Surat Perintah Kerja (SPK), dengan modus rekanan yang ditunjuk hanyalah sebagai pelengkap administrasi, untuk kelengkapan pencairan anggaran tersebut. Akibat perbuatan tersangka dalam dalam kasus ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp2.466.863636, berdasarkan hasil temuan serta audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. (ang/abd)

Terkait: Kasi Penkum Kejati SulselKejati SulselKorupsi pengadaan pipa PVC Sulsel

TerkaitBerita

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

...

Bosowa Education dan Bosowa Peduli Perkuat Sinergi Media dan Mitra Melalui Media Gathering dan Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Februari 2026

...

10 Dai Kafda STID Natsir Tembus Lima Kabupaten Sulsel hingga 3 Desa Terpencil Sulbar

10 Dai Kafda STID Natsir Tembus Lima Kabupaten Sulsel hingga 3 Desa Terpencil Sulbar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 Februari 2026

...

Program Gotong Royong Bangku Pendidikan Hadirkan Fasilitas Daur Ulang untuk Sekolah di Kepulauan Sangkarrang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 Februari 2026

...

BeritaTerkini

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

Kesehatan Menurun, Try Sutrisno Tutup Usia

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan