toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 8 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial

Tingkatkan Pencatatan Hak Cipta, Kanwil Kemenkumham Sulsel Dorong Pemanfaatan Aplikasi POPHC

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
20:31, 20 Februari 2022
di Advertorial, Kemenkumham Sulsel, Sulselbar
Waktu Baca: 2 menit
Tingkatkan Pencatatan Hak Cipta, Kanwil Kemenkumham Sulsel Dorong Pemanfaatan Aplikasi POPHC

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel, Harun Sulianto, mendoron sejumlah instansi agar memanfaatkan aplikasi Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POPHC).

Harun menjelaskan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly telah mencanangkan tahun 2022 sebagai tahun hak cipta. Kata dia, itu dalam upaya mendorong Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Juga untuk mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.

Maka dari itu, sambung Harun, untuk mendukung hal tersebut telah, diluncurkan POPHC oleh Ditjen Kekayaan Intelektual. Tujuannya mempercepat proses persetujuan hak cipta yang hanya dalam hitungan menit.

“Kami sudah sosialisasikan aplikasi POP HC ini kepada sentra Kekayaan Intelektual Perguruan Tinggi, Sekolah, dan Pemda di Sulsel, harapannya untuk segera mencatatkan setiap ciptaannya” harap Kakanwil Harun, Minggu (20/02/2022)

Kadivyankumham Kanwil Kemenkumham Sulsel, Anggoro Dasananto mengatakan Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Bupati Sidrap Lepas Pengiriman Puluhan Ton Telur ke Kalimantan, Sultra, dan Makassar

Ruang lingkup objek dilindungi mencakup ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang di dalamnya mencakup pula program komputer. ciptaan yang dapat dilindungi adalah Buku, program komputer, pamflet, perwajahan (layout) karya tulis yang diterbitkan.

Juga semua hasil karya tulis lain; seperti :Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan.

Termasuk juga Lagu atau musik dengan atau tanpa teks, Drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim; Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan; juga ada Arsitektur; Peta; Seni Batik; Fotografi; Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, dan karya lain dari hasil pengalih wujudan.

Hak Cipta juga menjadi basis terpenting dari ekonomi kreatif nasional. Untuk itu diharapkan kontribusi sektor Hak Cipta dan Hak Terkait sehingga perekonomian negara dapat lebih optimal.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Yani mengatakan, tahun 2021 ada sejumlah 2.754 Permohonan Hak Cipta dari Sulsel. Naik sebesar 57% dibanding tahun 2020 yang hanya 1.750 Permohonan. Sementara sumbangsih PNBP Hak Cipta dari Sulawesi Selatan pada tahun 2021 adalah sebesar Rp.856 juta rupiah. Naik sebesar 51% dibanding tahun 2020 yang hanya Rp.568 juta rupiah. (Adv)

Terkait: Aplikasi POPHCHak CiptaKemenkumham SulsleMakassar

BERITA TERKAIT

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Bupati Sidrap Lepas Pengiriman Puluhan Ton Telur ke Kalimantan, Sultra, dan Makassar

Bupati Sidrap Lepas Pengiriman Puluhan Ton Telur ke Kalimantan, Sultra, dan Makassar

17 Januari 2026
Wamendagri Apresiasi Inovasi Digitalisasi Pelayanan Publik Pemkot Makassar

Wamendagri Apresiasi Inovasi Digitalisasi Pelayanan Publik Pemkot Makassar

12 Oktober 2025
Pemkab Sidrap dan Pemkot Makassar Bakal Jalin Kerjasama Terkait Pangan

Pemkab Sidrap dan Pemkot Makassar Bakal Jalin Kerjasama Terkait Pangan

18 September 2025
MoU dengan Politeknik Muhammadiyah Makassar, Wali Kota Harap Tidak Hanya Seremonial

MoU dengan Politeknik Muhammadiyah Makassar, Wali Kota Harap Tidak Hanya Seremonial

15 September 2025
Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel Gelar Rapat TIMPORA Tingkat Provinsi

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel Gelar Rapat TIMPORA Tingkat Provinsi

30 Juni 2025
Selanjutnya
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Resmikan 3 Ruas Jalan di Toraja

Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Resmikan 3 Ruas Jalan di Toraja

Berita Terbaru

Wali Kota Parepare Dukung Drag Race Diesel di Mattirotasi, Dorong UMKM dan Sport Tourism

Wali Kota Parepare Dukung Drag Race Diesel di Mattirotasi, Dorong UMKM dan Sport Tourism

8 Februari 2026
Pengurus Aisyiyah Tiga Desa Dilantik, Wabup Sidrap Sampaikan Pesan Ini

Pengurus Aisyiyah Tiga Desa Dilantik, Wabup Sidrap Sampaikan Pesan Ini

7 Februari 2026
Belajar Bertahan di Zaman AI

Belajar Bertahan di Zaman AI

4 Februari 2026
Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

3 Februari 2026
UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

3 Februari 2026
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

1 Februari 2026
Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

30 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.