PINRANG, PIJARNEWS.COM— Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Pinrang menggelar Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di PT Biota Laut Ganggang, Desa Polewali, Kecamatan Suppa, Selasa (10/2/2026).
Operasi dipimpin Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Basra Bakri. Sebelum bergerak ke lokasi, tim lebih dulu mengikuti briefing di The M Hotel Pinrang.
Pengawasan ini melibatkan lintas instansi yang tergabung dalam TIMPORA, di antaranya Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Badan Kesbangpol, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, unsur TNI-Polri, Kejaksaan, BIN daerah, serta jajaran Kantor Imigrasi Parepare.
Setibanya di lokasi, tim diterima manajemen perusahaan dan langsung melakukan pemeriksaan dokumen serta peninjauan lapangan.
Dari hasil pemeriksaan, PT Biota Laut Ganggang diketahui mempekerjakan 22 Tenaga Kerja Asing (TKA) warga negara Tiongkok. Seluruhnya tercatat sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang masih berlaku. Selain itu, terdapat satu warga negara asing pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK) yang merupakan tamu perusahaan.
Petugas juga mendapati salah satu TKA telah menikah dengan Warga Negara Indonesia pada 2024.
Basra menyebut, berdasarkan pemeriksaan administrasi dan pengecekan langsung di lapangan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian. Saat operasi berlangsung, sebagian WNA berada di lokasi kerja, sementara lainnya sedang cuti.
Dalam kesempatan itu, TIMPORA mengingatkan pihak perusahaan agar tetap memenuhi kewajiban pelaporan keberadaan dan aktivitas warga negara asing sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menegaskan pengawasan keimigrasian akan terus dilakukan secara berkala melalui sinergi bersama instansi terkait.
“Pengawasan ini penting untuk menjaga ketertiban administrasi keimigrasian serta stabilitas wilayah kerja Imigrasi Parepare,” ujarnya.
















