toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Jumat, 6 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Sidrap Siap Dibahas

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
16:54, 13 Desember 2021
di Pemkab Sidrap
Waktu Baca: 2 menit
Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Sidrap Siap Dibahas

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Sidrap diserahkan kepada Bupati Sidrap untuk dibahas. Penyerahan berlangsung dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Sidrap, Kecamatan Maritengngae, Kecamatan Maritengngae, Senin (13/12/2021).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan didampingi wakil ketua, Andi Sugiarno dan Kasman. Tampak hadir, Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, serta para kepala OPD Pemkab Sidrap.

Adapun tiga ranperda yang dimaksud yakni Ranperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Ranperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air.

Ketua DPRD Sidrap menyebut, ketiga ranperda secara garis besar dapat dibedakan atas Ranperda yang akan dibentuk sebagai penjabaran dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan penyesuaian terhadap kondisi daerah, dan Ranperda merupakan penjabaran atas kewenangan Kabupaten sebagai daerah otonom

“Ketiga ranperda tersebut, tidak hanya memerlukan pembahasan bersama DPRD dengan pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan dukungan dari segenap elemen masyarakat,” sebut Ruslan.

Baca Juga

Tiga Pasar di Parepare Catat Prestasi Nasional, Masuk Daftar Pasar Tertib Ukur

Antisipasi Krisis Air Saat Kemarau, PAM Tirta Karajae Parepare Siapkan Strategi

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sidrap, H. Pathuddin menjelaskan, terkait Ranperda Pengelolaan Pasar Rakyat cukup urgen untuk dibahas untuk menyesuaikan dengan perkembangan daerah.

“Yang spesifik dalam subtansi ranperda ini adalah pembangunan dan revitalisasi pasar rakyat. Pengelolaannya selain oleh pemerintah pusat dan daerah, dapat dilaksanakan oleh BUMN, BUMD, Bumdes serta koperasi atau swasta,” paparnya.

Sementara untuk Ranperda Penyelenggaraaan Peternakan dan Kesehatan Hewan, lanjut Pathuddin, ada beberapa yang menjadi fokus perhatian pada saat pembahasan.

“Di antaranya, penyediaan dan penetapan lahan sebagai kawasan pengembangan umum, dan pengaturan perizinan berusaha berbasis resiko sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021,” terangnya.

Mengenai Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air, Pathuddin menyebut ada beberapa hal krusial yang memerlukan pencermatan bersama antara legislatif dan eksekutif.

“Hal tersebut seperti tugas dan wewenang dalam mengendalikan dan mengelola sumber daya air serta standar dan kriteria pelaksanaan kontruksi dan non kontruksi sumber daya air,” tutur Pathuddin.

Pathuddin berharap pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Sidrap beserta perangkat terkait selaku eksekutor pelaksanaan peraturan daerah, memberikan masukan dan saran untuk memperkaya subtansi ketiga ranperda inisiatif tersebut.

“Oleh karena efektif dan efesiennya penerapan suatu peraturan daerah antara lain ditentukan oleh kapabilitas dan kapasitas aparat terdepan pihak eksekutif dalam menerapkan regulasi itu sendiri,” pungkasnya.

Terkait: AirDPRD SidrapPasarRanperda

BERITA TERKAIT

Tiga Pasar di Parepare Catat Prestasi Nasional, Masuk Daftar Pasar Tertib Ukur

Tiga Pasar di Parepare Catat Prestasi Nasional, Masuk Daftar Pasar Tertib Ukur

28 November 2025
Antisipasi Krisis Air Saat Kemarau, PAM Tirta Karajae Parepare Siapkan Strategi

Antisipasi Krisis Air Saat Kemarau, PAM Tirta Karajae Parepare Siapkan Strategi

24 September 2025
Tiga Ranperda Perlindungan Sosial Disetujui, Wali Kota Parepare Apresiasi DPRD

Tiga Ranperda Perlindungan Sosial Disetujui, Wali Kota Parepare Apresiasi DPRD

22 Agustus 2025
PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Punagaya Studi Tiru ke PAM Tirta Karajae

PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Punagaya Studi Tiru ke PAM Tirta Karajae

26 Juli 2025
Manager Area Indonesia Timur PT Lesso Sebut Konsep PAM Tirta Karajae Realistis untuk Direalisasikan.

Manager Area Indonesia Timur PT Lesso Sebut Konsep PAM Tirta Karajae Realistis untuk Direalisasikan.

24 Juli 2025
PT Lesso Technology Indonesia Jajaki Kerjasama dengan Pam Tirta Karajae

PT Lesso Technology Indonesia Jajaki Kerjasama dengan Pam Tirta Karajae

24 Juli 2025
Selanjutnya
Plt Gubernur Terima Kunjungan Dewan Pertimbangan MUI Sulsel, Ini yang Dibahas

Plt Gubernur Terima Kunjungan Dewan Pertimbangan MUI Sulsel, Ini yang Dibahas

Berita Terbaru

Belajar Bertahan di Zaman AI

Belajar Bertahan di Zaman AI

4 Februari 2026
Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

3 Februari 2026
UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

3 Februari 2026
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

1 Februari 2026
Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

30 Januari 2026
Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

30 Januari 2026
Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

30 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.