• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Selasa, 17 Juni, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial PDAM Makassar

Tidak Ada Penyalahgunaan Wewenang dalam Pengangkatan PLT Dirut PDAM Kota Makassar oleh Wali Kota

OPINI

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
15:41, 10 Mei 2025
di PDAM Makassar
Waktu Baca: 2 menit

Oleh Prof Dr La Ode Husen, SH, MH

(Guru Besar Fakultas Hukum UMI)

Pengangkatan Hamza Ahmad sebagai pelaksana tugas Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) oleh Walikota Makassar merupakan kebutuhan mendesak untuk menjaga operasional
dalam situasi tertentu.  Wali Kota Makassar perlu mengambil langkah cepat agar operasional PDAM tetap berjalan lancar dan produktif. Pengangkatan Plt merupakan solusi administratif yang sesuai prosedur guna memastikan pelayanan tetap berjalan tanpa gangguan.
 Walikota Makassar selaku Kuasa Pemegang Mandat berwenang untuk menilai mengevaluasi dan mengangkat Plt Direktur Utama sementara waktu sampai proses pengangkatan definitif dilakukan.

Berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri  Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum, yang  mulai berlaku sejak tangal diundangkan yakni 23 Desember Tahun 2024 mengharuskan  Wali Kota Makassar mengambil langkah konkret penyesuaian dengan.  mengangkat  Plt Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang menjadi  kebijakan internal atas dasar kewenangan Freies Ermessen atau diskresi  yang dibenarkan berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.

Diskresi disini diartikan sebagai kebebasan yang diberikan kepada pejabat pemerintahan dalam rangka menjalankan pemerintahan sejalan dengan menigkatnya kebutuhan masyarakat dalam  kehidupan sosial ekonomi. Secara yuridis, arti diskresi berdasarkan Pasal 175 angka 1 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dirumuskan bahwa Diskresi   adalah keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh pejabat pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi pemerintahan.

Baca Juga

Perbaikan Pipa di Sekitar Instalasi IPA 4, PDAM Imbau Warga Menampung Air

PDAM Makassar Tawarkan Promo Menarik Pemasangan Sambungan Baru, Cicilan Ringan Hingga 5 Kali Bayar!

Hal ini memberi penegasan bahwa  penggunaan diskresi Wali Kota Makassar sebagai Pejabat Pemerintahan  bertujuan untuk melancarkan penyelenggaraan pemerintahan,   dan  mengatasi stagnasi pemerintahan dalam keadaan tertentu guna kemanfaatan dan kepentingan umum, mengingat kondisi atau keadaan yang sesungguhnya terjadi pada  PDAM Kota Makassar adalah adanya kerugian yang terjadi sekitar Rp 5 Miliar pada tiga bulan pertama tahun 2025.

Oleh karena itu, pengangkatan   Dr. Hamza Ahmad, SE., MSi Plt Direktur PDAM  adalah untuk memastikan keberlanjutan  organisasi  dan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam 
pengangkatan tersebut karena dilakukan secara transparan dan rasional, serta didukung oleh pertimbangan kebutuhan organisasi dan kepentingan masyarakat. Tidak ada indikasi bahwa pengangkatan ini dilakukan untuk tujuan yang tidak sah atau dengan niat menyalahgunakan kekuasaan dan atau kewenangan, kecuali kepentingan peningkatan kinerja dan akuntabilitas perusahaan.

Pengangkatan PLT juga  dilakukan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kinerja PDAM serta menjamin akuntabilitas pengelolaan perusahaan daerah tersebut guna memberikan manfaat untuk memberikan pelayanan kepada warga Kota Makassar dalam memenuhi kebutuhan air yang berkualitas. (adv)

Terkait: PDAM MakassarPerumda Air Kota Makassar

BERITA TERKAIT

Perbaikan Pipa di Sekitar Instalasi IPA 4, PDAM Imbau Warga Menampung Air

16 Juni 2025

PDAM Makassar Tawarkan Promo Menarik Pemasangan Sambungan Baru, Cicilan Ringan Hingga 5 Kali Bayar!

14 Juni 2025
Legal Consultant PDAM Makassar, Adiarsa MJ, SH, MH

Soal Dugaan Penyimpangan Dana di Tubuh PDAM Makassar, Konsultan Hukum : Serahkan Persoalan pada Mekanisme Audit Internal

13 Juni 2025

PDAM Makassar Lakukan Koneksi Pipa di Metro Tanjung Bunga, Warga Diimbau Menampung Air

13 Juni 2025
Data historis laporan keuangan PDAM Makassar pada masa-masa sebelumnya

Pengamat: Dana Cadangan PDAM Bukti Ketidakmampuan Direksi Kelola Dana Lebih Produktif

11 Juni 2025
Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Hamzah Ahmad, menerima kunjungan dan audiensi kehormatan dari Kepala Konsuler Jepang di Makassar, Ohashi Koichi, pada Selasa, bertempat di Ruang Direktur Utama PDAM Makassar, Jl. Dr. Ratulangi, Selasa, (10/6/2025)

Konsuler Jepang Kunjungi PDAM Makassar, Perkuat Kolaborasi Teknologi Air Bersih

10 Juni 2025
Selanjutnya

Memahami Logika Politik di Balik Tata Kelola Perumda Air Minum Kota Makassar

BERITA POPULER

  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Mutasi 16 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz Abdul Latief Raih Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar, Teliti Modul Pembelajaran Kitab Kuning

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mario ke Negeri Sakura, Perjalanan Bardi Arifin Merawat Sapi Ikon Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malino Dulu Sejuk, Kini Terancam: Refleksi di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andini Firna Aryanti, Pencetus Kepemimpinan Perempuan Pertama UKM Seni dan Budaya Talas Unismuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umurnya Sudah 66 Tahun, Pria di Parepare Ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alfiansyah Anwar Raih Predikat Gemilang, Penguji Tak Kuasa Tahan Haru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Gandeng BBPJN dan Pemkot Makassar Bahas Koneksi Pipa untuk Utara-Timur Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Sidrap Tata Taman Usman Isa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Pertandingan PSM vs Persita, Penanggung Jawab PSM Fans Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.