toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Kamis, 5 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Teuku Aliman Sebut Pimpinan DPRD Wajib Tanggapi Usulan Anggotanya Termasuk Interpelasi

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
22:01, 07 Juni 2022
di Ajatappareng
Waktu Baca: 2 menit
Teuku Aliman Sebut Pimpinan DPRD Wajib Tanggapi Usulan Anggotanya Termasuk Interpelasi

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Tujuh anggota DPRD Parepare dari dua yakni fraksi NasDem dan Gerindra telah menyerahkan usulan hak interpelasi terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum dibayar kepada Pimpinan DPRD Parepare pada 13 Mei lalu. Namun, hingga kini belum ada kepastian tindak lanjutnya.

Terkait hal itu, Widyaiswara Utama Kemendagri, Teuku Aliman saat dimintai pandangan mengatakan, pimpinan DPRD wajib menanggapi setiap usulan anggotanya. Termasuk hak interpelasi.

“Setelah melakukan rapat pimpinan, Pimpinan DPRD harus meneruskan ke Badan Musyawarah. Nanti Badan Musyawarah yang mengadakan rapat paripurna,” jelas Aliman, Senin (6/06/2022).

Aliman bahkan mengatakan, jika pimpinan DPRD telah melakukan rapat pimpinan (Rapim) dan tidak melanjutkan ke Badan Musyawarah (Bamus), maka pimpinan dapat dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD karena melanggar tata tertib.

“Apapun usulan dari anggota harus ditangani oleh pimpinan. Tidak boleh diberhentikan,” tegasnya.

Baca Juga

Pengendalian Inflasi Sulsel Dapat Pujian dari Evaluator Kemedagri

Tiga Bulan Menjabat, Verifikator Kemendagri Nilai Prof Zudan Bawa Perubahan Baik untuk Sulsel

Aliman menjelaskan, pada intinya hak interpelasi merupakan hak yang bisa diajukan oleh perorangan atau pun fraksi. Kata dia, Hak Interpelasi itu diajukan untuk mempertanyakan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.

“Jika aturannya sudah ada, anggarannya juga sudah ada di APBD, namun belum dibayarkan, sudah cocok anggota DPRD melakukan interpelasi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi NasDem DPRD Parepare, Yasser Latief menilai jika pimpinan DPRD terbilang lamban menanggapi usulan hak interpelasi itu. Padahal, sambung Yasser, usulan itu telah memenuhi syarat pengajuan. Yakni diajukan oleh minimal 5 orang anggota DPRD yang berasal dari dua atau lebih fraksi yg berbeda.

“Pimpinan DPRD tidak berhak menahan-nahan usulan anggota. Pimpinan DPRD itu bukan atasan anggota DPRD yang kemudian mau mengatur-atur apakah ini layak ditindaklanjuti atau tidak,” ujar Yasser.

“Lebih aneh lagi kalau alasannya mau dikonsultasikan ke staf ahli DPRD,” tambah YL -sapaannya-

Wakil Ketua II DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam yang dikonfirmasi menjelaskan jika pimpinan tengah melakukan pencermatan aturan mengenai usulan hak interpelasi itu.

Kata dia juga, Pimpinan DPRD tengah berkonsultasi dengan Prof Alimuddin ilmar Guru besar Hukum Administrasi Negara, Prof Laudin Marsuni dan Tenaga Ahli DPRD Parepare, DR Zainal.

“Pendapat Prof Alimuddin Ilmar, menyarankan cukup dengan melakukan dengar pendapat. Lalu Prof Laudin Marzuni melalui ibu Ketua DPRD berpendapat, tidak sesuai dengan subtansi atau makna interpelasi yang sama halnya disampaikan juga oleh tenaga ahli DPRD, DR Zainal,” papar Rahmat saat dikonfirmasi, baru-baru ini. (mul/alf)

Terkait: Hak interpelasiKemendagriTPP ASN

BERITA TERKAIT

Pengendalian Inflasi Sulsel Dapat Pujian dari Evaluator Kemedagri

Pengendalian Inflasi Sulsel Dapat Pujian dari Evaluator Kemedagri

13 September 2024
Tiga Bulan Menjabat, Verifikator Kemendagri Nilai Prof Zudan Bawa Perubahan Baik untuk Sulsel

Tiga Bulan Menjabat, Verifikator Kemendagri Nilai Prof Zudan Bawa Perubahan Baik untuk Sulsel

13 September 2024
Masa Jabatan PJ Gubernur Sultra Diperpanjang, Andap Singgung Tanggung Jawab Besar

Masa Jabatan PJ Gubernur Sultra Diperpanjang, Andap Singgung Tanggung Jawab Besar

6 September 2024
Dipimpin Mendagri, Pj Bupati Sidrap Hadiri Rakor Virtual Bahas Langkah Konkret Pengendalian Inflasi

Dipimpin Mendagri, Pj Bupati Sidrap Hadiri Rakor Virtual Bahas Langkah Konkret Pengendalian Inflasi

5 Agustus 2024
Pemkot Parepare Bersiap Hadapi Penilaian IGA 2024

Pemkot Parepare Bersiap Hadapi Penilaian IGA 2024

11 Juli 2024
Pj Bupati Pinrang Janji Naikkan TPP ASN dan Non ASN

Pj Bupati Pinrang Janji Naikkan TPP ASN dan Non ASN

10 Juli 2024
Selanjutnya
Bupati Sidrap Hadiri KPK Kick Off Desa Antikorupsi 2022

Bupati Sidrap Hadiri KPK Kick Off Desa Antikorupsi 2022

Berita Terbaru

Belajar Bertahan di Zaman AI

Belajar Bertahan di Zaman AI

4 Februari 2026
Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

3 Februari 2026
UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

3 Februari 2026
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

1 Februari 2026
Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

30 Januari 2026
Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

30 Januari 2026
Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

30 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.