PINRANG, PIJARNEWS.COM — Pernikahan beda usia di Dusun Lamajjakka B, Desa Watangpulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan dan viral beberapa hari lalu ternyata terselip kebohongan. Bukan karena perempuan N berusia 12 tahun yang mau sama mau dengan lelaki BH yang berusia 44 tahun.
Fakta sebenarnya terkuak setelah Tim Reserse dan Kriminal Polres Pinrang bersama PP2AK melakukan penyelidikan. Ternyata pernikahan beda usia terjadi karena paksaan ayah tiri N yang bernisial S.
Setelah dilakukan penelusuran, terungkap pernikahan itu tenyata bukan atas dasar suka sama suka dan tak ada unsur paksaan. Ternyata pernikahan itu sengaja dilakukan untuk menyembunyikan perbuatan bejat S, ayah tiri N (12).