• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Rabu, 6 Desember, 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Tertangkap Basah Judi Togel, 2 Warga Sidrap Ini Tak Berkutik Saat Diciduk Polres Sidrap

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
17:09, 23 Agustus 2022
di Ajatappareng
Waktu Baca: 2 menit
FacebookWhatsappTwitterTelegram

SIDRAP, PIJARNEWS.COM- SY (57) warga Jln. Air Panas, Kelurahan Bangkai, Kec. Watang Pulu, Kab. Sidrap dan Terduga Pelaku RT (31) Jln. Sawah 2 Desa Tomereng Panua, Kec. Panca Rijang, Kab. Sidrap tak berkutik saat di amankan Tim Reserse Mobile (Resmob), Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sidrap pada Selasa (23/08/2022), sekitar pukul 14.00 Wita.

Pelaku SY dan Terduga RT diamankan petugas dalam kasus tindak pidana Perjudian Kupon Putih/togel yang selama ini telah meresahkan warga setempat.

“Awalnya kami mendapatkan informasi masyarakat tentang adanya aktivitas judi Togel yang di lakukan lelaki SY. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Resmob selanjutnya melakukan penyelidikan dan mendapati SY dan RT tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan perjudian,” kata
Kasat Reskrim AKP Saharuddin. SH., M.Si.

Baca Juga

YouTube DPR RI Diretas dan Tampilkan Judi Online, Ini Penjelasan Praktisi

Kapolres Sidrap Terima Badik dari Forum Peduli Mustad’afin

Jenis Togel online tersebut lanjutnya ke situs 12SH*** dengan nama akun HAR****7** di rumah SY di Jln. Air Panas, Kel. Bangkai, Kec. Watang Pulu, Kab. Sidrap.

Dalam kegiatan itu, Tim Resmob Polres Sidrap mengamankan barang bukti 1 (Satu) buah papan tulis warna kuning dengan 1 (lembar) kertas bukti pembelian, 1 (Satu) buah HP Oppo A7 warna hitam, 1 (Satu) buah buku rumusan warna orange, 1 (Satu) buah dompet warna hitam, 3 (tiga) lembar kertas rekapan, 1 (satu) buah tas selempang warna hitam, 6 (enam) buah pulpen, Uang tunai sebesar Rp. 67.000,- (Enam puluh tujuh ribu rupiah).

SY dan RT bersama barang buktinya telah di amankan di ruang Sat Reskrim Polres Sidrap untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan.

Sementara itu, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K saat di konfirmasi mengatakan bahwa ini merupakan tindak lanjut ST. Kapolri/1715/VIII/HUK.2.8/2022/tanggal 16 Agustus 2022 untuk melaksanakan pemberantasan segala bentuk Perjudian dan Narkotika dan menyatakan komitmennya untuk memberantas kasus perjudian yang ada di wilayah hukumnya.

“Masyarakat silakan memberikan informasi yang jelas, tepat dan akurat, apabila mengetahui adanya praktek perjudian dalam bentuk apapun. Kami jajaran Polres Sidrap, komitmen dan konsisten dalam pemberantasan tindak pidana perjudian,” tegasnya. (*)

Terkait: Judi OnlinePolres SidrapTogel

BERITA TERKAIT

YouTube DPR RI Diretas dan Tampilkan Judi Online, Ini Penjelasan Praktisi

6 September 2023

Kapolres Sidrap Terima Badik dari Forum Peduli Mustad’afin

14 Agustus 2023

Perintah Kapolres, Kasus Penjambretan Wanita Hamil 9 Bulan Ditangani Polres

6 Agustus 2023

Bupati dan Forkopimda Sidrap Kunjungi Tambang Galian C di Bila Riase yang Disoal Warga dan Walhi

2 Agustus 2023

Kenakan Pakaian Adat, Tahanan Kasus Narkotika Menikah di Masjid Polres Sidrap

31 Juli 2023

Polres Sidrap Sita 4,7 Ton Bibit Jagung Palsu, Bisa Rugikan Petani Sebanyak Ini

24 Mei 2023
Selanjutnya

VIDEO : Lapekom Rilis Hasil Survei Bakal Calon Wali Kota Parepare 2024

Berita Terkini

Pemprov Sulsel

Pj Sekda Sulsel Terima Edutolia Education, Bahas Pameran Pendidikan Gratis Perguruan Tinggi Turki di Makassar

6 Desember 2023
Pemprov Sulsel

PKK Sulsel Pamerkan Produk Olahan Pisang, Peluang Bisnis yang Menjanjikan

6 Desember 2023
IAIN Parepare

Dosen dan Mahasiswa JI IAIN Parepare Kolaborasi Ciptakan Tiga Karya

6 Desember 2023
PDAM Makassar

Ada Informasi Penerimaan Pegawai PDAM Makassar, Beni Tegaskan Itu Bohong dan Penipuan

5 Desember 2023
Pemprov Sulsel

Inovasi Pemprov Sulsel, Pj Bupati Bantaeng Apresiasi Aplikasi Inzting untuk Pengentasan Stunting

5 Desember 2023

Terverifikasi Administrasi dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2023. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2023. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist